Halaman

Selasa, 04 April 2023

Membumikan Nilai-nilai Al Fatiha Sebagai Asas Kita Bernegara dan Asas Dalam Tata Kelola Pemerintahan

By. Mang Anas

A. Pendahuluan 

Bahasan berikut ini adalah makna lain dari surat Al Fatiha, yaitu usaha menafsirkan substansi makna surat Al Fatiha dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. 

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ (١)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. (Q.S. Al-Fatihah ayat 1)


B. Kewajiban Pemerintah [ Penguasa ] Terhadap Rakyatnya 

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ (٢)

Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, 

(Q.S. Al-Fatihah ayat 2)

Tafsir  : 

1. Makna lafad  اَلْحَمْدُ  pada kalimat  اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ dalam konteks berbangsa dan bernegara  adalah keseluruhan potensi sumberdaya baik manusia maupun bentuk kekayaan lainnya yang dimiliki oleh sebuah bangsa, yaitu kekayaan yang berada di darat, laut, di dalam bumi dan di wilayah udaranya.  

2. Makna lafad  لِلّٰهِ  dalam konteks berbangsa dan bernegara adalah agar seluruh potensi sumberdaya anugerah Tuhan Yang Maha Esa itu digunakan untuk sebesar - besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, dan jangan sampai hanya dinikmati atau dikuasai oleh segelintir dan sekelompok orang saja [ yaitu oleh oligarki ekonomi yang mengkooptasi kekuasaan ].

3. Dan adapun makna  lafad رَبِّ pada kalimat  اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ adalah berarti kemampuan negara [ pemerintah ] dalam memenej seluruh potensi sumberdaya yang dimilikinya menggunakan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, benar, efektif dan efisien. 

4. Selanjutnya adalah makna lafad  الْعٰلَمِيْنَۙ  yaitu agar pemerintahan itu dalam mengelola sumberdayanya selalu memperhatikan asas pelestarian lingkungan dan asas kesinambungan ketersediaan sumberdaya bagi kepentingan generasi dibelakangnya. 

--------®---------

الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ (٣)

Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, 

(Q.S. Al-Fatihah ayat 3)

5. Dan adapun makna lafad  الرَّحْمٰنِ dalam konteks kebangsaan adalah " bangunlah badannya ", yaitu peran pemerintah sebagai fasilitator bagi rakyatnya. Caranya adalah dengan berupaya menyediakan berbagai infrastruktur dibidang perekonomian, berbagai sarana penunjang lembaga pendidikan, sarana kesehatan serta menyediakan berbagai sarana infrastruktur dibidang sosial. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kebahagiaan warganya. 

6. Makna lafad  الرَّحِيْمِۙ  dalam konteks kebangsaan adalah " bangunlah jiwanya " , yaitu peran pemerintah sebagai dinamisator bagi rakyatnya.  Yaitu dengan memprakarsai tumbuhnya budaya inovasi, mendukung setiap kegiatan riset dan pengembangan teknologi. Baik yang dilakukan oleh badan-badan pemerintah, swasta dan pihak perguruan tinggi. 

Hal itu  mutlak harus dilakukan dalam rangka menciptakan kemandirian ekonomi. Yaitu dengan memperkuat tatanan perekonomian yang berbasis industri, disamping sektor perdagangan dan jasa.

--------®---------

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ (٤)

Pemilik hari pembalasan. (Q.S. Al-Fatihah ayat 4)

7. Adapun Lafad مٰلِكِ  dalam konteks ini adalah peran pemerintah selaku otoritas penegak hukum yang berwibawa  dan sekaligus penegak disiplin warga negaranya.  Diharapkan berjalan efektif. Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan tertib sosial didalam masyarakat dan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. 


C. Kewajiban Rakyat  [ Warga negara  ]  Terhadap Negara dan Pemerintahnya.


اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ (٥)

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. (Q.S. Al-Fatihah ayat 5)

1. Dan adapun makna kalimat  اِيَّاكَ نَعْبُدُ dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kewajiban warga negara terhadap pemerintah dan negaranya,  yaitu agar mereka terbiasa dengan budaya kerja keras, dan rela mendedikasikan hidupnya demi tercapainya cita-cita dan tujuan bersama.  

2. Dan makna kalimat   وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ dalam konteks ini adalah tumbuhnya budaya inovasi dan kreatifitas dikalangan warga negara dalam rangka memajukan peradabannya.

--------®---------

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ (٦)

Tunjukilah kami jalan yang lurus, 

(Q.S. Al-Fatihah ayat 6)

3. Makna kalimat  اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ adalah kewajiban semua warga negara untuk memahami konstitusi, undang-undang dan berbagai peraturan yang disepakati itu  untuk kemudian dilaksanakan dan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari mereka.  

--------®---------

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ (٧)

(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. 

(Q.S. Al-Fatihah ayat 7)

4. Makna kalimat صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ adalah agar seluruh rakyat menyadari bahwa kekayaan sumberdaya yang dimiliki oleh negara merupakan milik bersama, dan  itu harus dikelola dan dimanfaatkan untuk kemakmuran bersama.  

5. Makna kalimat غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ adalah terciptanya rasa aman dan tertib sosial yang tinggi.

Semua warga negara hendaknya memiliki disiplin diri yang tinggi serta lebih mengutamakan kepentingan bersama dibanding kepentingan pribadi  atau golongannya. 

6. Makna kalimat  وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ  adalah semua warga negara hendaklah dapat menahan dirinya agar  tidak terjerumus pada pola hidup yang konsumtif dan atau prilaku hedonis yang akibatnya dapat  menjerumuskan bukan saja dirinya tetapi juga anak cucu yang akan lahir dibelakangnya [ akan mengalami kelangkaan sumberdaya ].

Semoga Tulisan ini dapat menambah wawasan cara kita memandang dan memahami Al Quran. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar