Halaman

Sabtu, 17 Januari 2026

Mencari Pokok Dan Inti Ajaran Spiritual Jawa Purba

By. Mang Anas 


BAB I : Krisis Spiritual Nusantara : Hilangnya Agama Khalifah

1. Manusia yang Kehilangan Posisi Kosmik

Salah satu krisis terdalam manusia modern bukanlah kemiskinan, perang, atau kerusakan lingkungan, melainkan krisis yang lebih sunyi: manusia tidak lagi tahu siapa dirinya di hadapan alam dan di hadapan Tuhan. Ia mengenal Tuhan sebagai konsep, mengenal alam sebagai objek, mengenal agama sebagai identitas, tetapi kehilangan kesadaran tentang posisi eksistensialnya.

Dalam bahasa Al-Qur’an, manusia diciptakan sebagai khalifah fi al-ardh — bukan sekadar makhluk biologis, bukan pula hanya penyembah ritual, tetapi pemikul amanah kosmik. Ia adalah simpul antara langit dan bumi, antara hukum Ilahi dan realitas alam, antara ruh dan materi. Ketika posisi ini hilang, agama menyempit menjadi hukum formal, dan alam jatuh menjadi komoditas.

Nusantara hari ini memantulkan krisis itu dengan jelas. Di satu sisi, masyarakatnya religius. Di sisi lain, kerusakan alam berlangsung masif. Doa dipanjatkan, tetapi hutan ditebang tanpa rasa. Masjid, gereja, dan pura berdiri megah, tetapi sungai-sungai mati. Ini menunjukkan bahwa agama hidup sebagai institusi, namun melemah sebagai kesadaran kosmik.

2. Jawa: Dari Kosmologi ke Folklor

Sebelum datangnya agama-agama besar, masyarakat Jawa dan Nusantara tidak hidup dalam kevakuman spiritual. Mereka memiliki kosmologi, etika, dan pandangan hidup yang menempatkan manusia bukan sebagai penguasa mutlak, melainkan sebagai penjaga keseimbangan. Alam tidak dipahami sebagai benda mati, tetapi sebagai tatanan hidup. Gunung, hutan, laut, dan sumber air bukan disembah, tetapi dihormati sebagai wilayah amanah.

Namun dalam perjalanan sejarah, ketika gelombang Hindu-Buddha, lalu Islam, lalu Barat datang silih berganti, terjadi pergeseran besar. Kosmologi leluhur perlahan terlepas dari ruhnya. Ia tersisa sebagai mitologi, kesenian, adat, dan ritual, tetapi kehilangan kerangka tauhid dan misi manusia yang dahulu menopangnya.

Apa yang dulu merupakan pandangan hidup, berubah menjadi folklor.

Apa yang dulu merupakan kesadaran kosmik, berubah menjadi klenik.

Apa yang dulu merupakan ilmu kehidupan, berubah menjadi budaya tanpa epistemologi.

Akibatnya, kepercayaan Jawa asli sering dipersepsikan sebagai animisme, pemujaan roh, atau mistik irasional, padahal yang sesungguhnya terjadi adalah amnesia peradaban: struktur maknanya hilang, yang tersisa hanya simbol luarnya.

3. Agama Datang, tetapi Posisi Tidak Dipulihkan

Kedatangan Islam sejatinya bukan untuk memutus Nusantara dari akar tauhidnya, tetapi untuk menyempurnakan dan meluruskannya. Namun dalam praktik sejarah, Islam lebih banyak hadir sebagai sistem hukum, identitas sosial, dan ritus, sementara dimensi kosmiknya sering tidak menjadi pusat.

Tauhid dikenalkan sebagai pernyataan teologis, bukan sebagai struktur kesadaran.

Ibadah dijalankan sebagai kewajiban, bukan sebagai latihan kekhalifahan.

Manusia diajari cara menyembah Tuhan, tetapi kurang dibimbing untuk memahami tugasnya terhadap alam dan sejarah.

Akibatnya, yang terjadi bukan integrasi kosmologi Jawa dengan wahyu, melainkan tumpang tindih simbol. Jawa kehilangan bahasa tauhidnya, Islam kehilangan bahasa bumi dan rasa. Di ruang kosong inilah kemudian tumbuh kebatinan sinkretik, mistisisme tanpa disiplin wahyu, dan juga formalisme agama yang kering dari hikmah kosmik.

4. Krisis Global sebagai Cermin

Krisis yang kini melanda dunia — perubahan iklim, kehancuran ekologi, kekosongan makna, depresi kolektif, dan ketimpangan peradaban — pada hakikatnya adalah krisis yang sama: manusia berhenti hidup sebagai khalifah.

Ia menguasai, tetapi tidak menjaga.

Ia mengetahui, tetapi tidak mengenal.

Ia beragama, tetapi tidak memikul amanah.

Dalam konteks ini, usaha membaca ulang kepercayaan leluhur Jawa bukanlah nostalgia budaya, dan usaha menafsirkan Al-Fatihah bukanlah kajian liturgi, melainkan ikhtiar peradaban: mencari kembali struktur kesadaran yang menempatkan manusia secara tepat di tengah kosmos.

5. Arah Rekonstruksi

Tulisan ini berangkat dari satu hipotesis utama: bahwa Al-Fatihah adalah peta universal kesadaran manusia, ringkasan agama semua nabi, dan struktur dasar tauhid. Melalui peta inilah kepercayaan leluhur Jawa dapat dibaca ulang, bukan untuk diromantisasi, bukan untuk dicampur secara serampangan, tetapi untuk direkonstruksikan.

Yang dicari bukan bentuk ritual, bukan nama dewa, bukan mitologi, melainkan:

bagaimana leluhur memandang Tuhan,

bagaimana mereka memandang alam,

bagaimana mereka menempatkan manusia,

dan bagaimana mereka memahami jalan pulang.

Dengan pendekatan ini, kepercayaan Jawa asli tidak diposisikan sebagai agama tandingan, tetapi sebagai tanah kesadaran yang menemukan kembali maknanya melalui wahyu.

6. Dari Budaya ke Tauhid

Jika rekonstruksi ini berhasil, maka Jawa tidak lagi dibaca sebagai “tradisi”, melainkan sebagai ekspresi lokal dari agama khalifah. Dan Al-Fatihah tidak lagi dibaca semata sebagai bacaan shalat, melainkan sebagai arsitektur peradaban.

Bab-bab berikut akan bergerak dari krisis menuju struktur. Dari kehilangan menuju pemetaan. Dari simbol menuju tauhid.

BAB II : Mencari Jawa yang Asli: Memisahkan Akar dari Lapisan

1. Kesalahan paling umum: menyamakan Jawa dengHindu-Buddha

Ketika orang berbicara tentang “kepercayaan asli Jawa”, yang sering terbayang adalah candi, wayang, dewa-dewi, mantra, dan sistem kosmologi India. Akibatnya, Jawa dipahami sebagai cabang dari Hindu-Buddha, atau paling jauh sebagai sinkretisme yang tidak pernah memiliki inti sendiri.

Pandangan ini bukan hanya menyederhanakan, tetapi menyembunyikan persoalan yang lebih dalam: bahwa Hindu-Buddha adalah lapisan sejarah, bukan akar. Ia datang pada suatu fase peradaban, menempel pada tanah yang telah lebih dulu memiliki struktur spiritual.

Bahwa candi-candi berdiri di Jawa tidak otomatis berarti kosmologi Jawa lahir dari India. Sama seperti berdirinya masjid di Jawa tidak berarti kesadaran Jawa berasal dari Arab. Bangunan dan simbol adalah kulit sejarah, bukan jiwa peradaban.

Jika yang dicari adalah kepercayaan asli, maka ia tidak mungkin ditemukan pada bentuk-bentuk yang jelas-jelas merupakan produk kontak peradaban. Ia harus ditelusuri pada pola kesadaran yang tetap bertahan meski simbol-simbolnya berganti.

2. Indikator penting : apa yang tetap hidup ketika simbol berubah

Dalam sejarah Nusantara, agama dan kekuasaan berganti. Namun ada unsur-unsur yang relatif bertahan:

✓penghormatan pada leluhur,

✓kesadaran akan kesakralan alam,

✓posisi manusia sebagai penjaga keseimbangan,

✓pandangan bahwa hidup adalah laku, bukan sekadar keberadaan biologis,

✓keyakinan bahwa realitas tidak berhenti pada yang kasat mata.

Unsur-unsur ini muncul dalam berbagai rupa : dalam Sunda Wiwitan, Kejawen, praktik desa-desa terpencil, adat kampung tua, bahkan dalam etika sosial masyarakat agraris. Ia dapat diselimuti mantra Hindu, doa Islam, atau istilah modern, tetapi pola dasarnya tetap dikenali.

Justru di situlah jejak Jawa asli berada: bukan pada nama, melainkan pada struktur hubungan antara Tuhan–alam–manusia–leluhur.

3. Tuhan leluhur Jawa : bukan dewa, bukan patung

Salah satu kesalahpahaman paling besar adalah menyangka bahwa kepercayaan Jawa asli berpusat pada pemujaan roh atau benda. Padahal jika ditelusuri lebih dalam, istilah-istilah tua seperti Hyang, Sang Sangkan Paraning Dumadi, Suwung, Tan Kena Kinaya Ngapa menunjuk bukan pada personifikasi, melainkan pada Asal yang melampaui bentuk.

Dalam lapisan paling tua, Tuhan tidak digambarkan. Ia tidak dipahat. Ia tidak diberi silsilah. Ia disebut sebagai asal, sumber, atau kekosongan penuh makna. Para leluhur tidak diposisikan sebagai tuhan, tetapi sebagai yang telah kembali lebih dahulu.

Ini menandakan bahwa inti Jawa purba bukan politeisme, melainkan metafisika asal. Bahwa kemudian muncul dewa-dewi adalah ekspresi simbolik di lapisan budaya, bukan fondasi tauhidnya.

4. Leluhur : rantai kesadaran, bukan objek sembahan

Penghormatan kepada leluhur adalah ciri paling menonjol dalam masyarakat Jawa dan Sunda tua. Namun penghormatan ini sering disalahpahami sebagai pemujaan arwah. Dalam kerangka Jawa purba, leluhur adalah:

penjaga tatanan,

saksi kosmik,

mata rantai sejarah ruhani,

dan contoh manusia yang telah menempuh jalan hidup secara selaras.

Mereka bukan sumber hukum, bukan pemberi rezeki, bukan pengganti Tuhan. Mereka dihormati karena dianggap lebih dahulu pulang, dan karena itu berada pada posisi menyaksikan.

Dalam bahasa Al-Qur’an, mereka lebih dekat kepada konsep an‘amta ‘alaihim daripada konsep ilah atau perantara ketuhanan. Mereka adalah figur orientasi, bukan pusat ibadah.

5. Alam sebagai ayat, bukan objek magis

Kepercayaan Jawa asli juga kerap direduksi menjadi animisme karena melihat alam sebagai hidup dan berpenjaga. Namun memandang alam sebagai hidup tidak identik dengan menyembah alam. Ia menunjukkan bahwa alam dipahami sebagai tatanan bermakna, bukan benda netral.

Gunung dianggap luhur bukan karena disembah, tetapi karena menjadi poros ekologis dan kosmik. Mata air dihormati bukan karena dianggap tuhan, tetapi karena menjadi sumber kehidupan. Hutan dijaga bukan karena takut roh, tetapi karena dipahami sebagai wilayah keseimbangan.

Bahwa kemudian bahasa ini diekspresikan dalam kisah penunggu dan pamali adalah bentuk pedagogi budaya. Di baliknya ada prinsip yang jauh lebih mendasar: alam adalah amanah.

6. Manusia Jawa : pancer, bukan penguasa

Dalam kosmologi Jawa tua, manusia disebut pancer: pusat orientasi, bukan pusat kekuasaan. Ia berada di tengah, bukan di puncak. Ia tidak memerintah kosmos, tetapi dituntut menyelaraskan diri dengannya.

Ia harus membaca tanda, menjaga siklus, menata rasa, menundukkan nafsu, dan meluruskan laku. Kesalehan diukur bukan dari klaim iman, tetapi dari keteraturan hidup: terhadap diri, masyarakat, dan alam.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan Jawa asli adalah agama laku, bukan agama slogan. Ia menilai kebenaran dari keseimbangan yang terwujud, bukan dari pengakuan teoretis.

7. Definisi kerja “kepercayaan asli Jawa”

Dengan demikian, dalam kerangka tulisan ini, yang dimaksud “kepercayaan asli Jawa” bukanlah sistem agama lengkap dengan kitab dan nabi, melainkan:

suatu pandangan kosmik yang menempatkan Tuhan sebagai Asal, alam sebagai amanah, manusia sebagai penjaga, dan leluhur sebagai rantai kesaksian.

Ia adalah tauhid kesadaran, bukan teologi formal. Ia hidup sebagai ethos, bukan institusi.

Dari titik inilah rekonstruksi dimulai. Bukan dengan menghidupkan kembali mitologi, tetapi dengan menyingkap struktur yang pernah menopang seluruh ekspresi itu.

8. Menuju Al-Fatihah sebagai peta kemungkinan jejak pokok pokok ajaran Jawa Yang Asli 

Setelah objek ini dibersihkan, pertanyaan berikutnya menjadi mungkin diajukan : adakah suatu struktur wahyu yang mampu membaca, menata, dan memurnikan pola kesadaran ini tanpa merusaknya?

Hipotesis tulisan ini adalah : Al-Fatihah.

Bukan karena ia milik satu budaya, tetapi karena ia memuat arsitektur universal tentang Tuhan, alam, manusia, sejarah, dan jalan hidup. Pada bab berikutnya, Al-Fatihah akan diposisikan sebagai peta kesadaran khalifah, sebelum kemudian digunakan untuk merekonstruksi tauhid Jawa secara sistematis.

BAB III

Al-Fatihah : Struktur Universal Agama Para Nabi

1. Al-Fatihah bukan sekadar bacaan, tetapi peta

Dalam praktik keagamaan, Al-Fatihah hampir selalu hadir sebagai bacaan pembuka shalat, doa, atau ritual. Ia dihafal, diulang, dan dihormati. Namun jarang disadari bahwa Al-Fatihah bukan hanya teks devosi, melainkan arsitektur ringkas seluruh agama wahyu.

Ia tidak memuat hukum-hukum detail. Ia tidak mengisahkan sejarah panjang. Ia tidak menyebut komunitas tertentu. Tetapi justru karena itulah ia bersifat universal. Ia merumuskan unsur-unsur yang selalu hadir dalam semua agama para nabi: Tuhan, alam, manusia, etika, sejarah, dan jalan.

Al-Qur’an sendiri menempatkannya secara istimewa sebagai Umm al-Kitab — induk kitab. Ini menunjukkan bahwa Al-Fatihah bukan sekadar bagian dari kitab, melainkan struktur dasar dari mana seluruh ajaran lain menjabarkan diri.

2. Al-Fatihah sebagai ringkasan agama semua nabi

Jika kita membaca Al-Fatihah tanpa prasangka mazhab dan budaya, akan tampak bahwa tidak ada satu ayat pun di dalamnya yang eksklusif milik umat tertentu. Tidak ada penyebutan Arab, Yahudi, Nasrani, atau komunitas apa pun. Yang ada hanyalah:

Tuhan sebagai Rabb seluruh alam

rahmat sebagai asas hubungan

hukum kosmik sebagai horizon tanggung jawab

ibadah dan pertolongan sebagai posisi manusia

jalan lurus sebagai kebutuhan peradaban

figur manusia yang berhasil dan yang gagal sebagai pelajaran sejarah

Inilah struktur yang selalu muncul dalam risalah para nabi:

siapa Tuhan, apa alam, siapa manusia, apa tugasnya, siapa teladannya, dan apa yang harus dihindari.

Dengan demikian, Al-Fatihah dapat dipahami sebagai cetak biru kesadaran profetik, bukan sekadar doa.

3. Dari teologi ke kosmologi

Kebanyakan tafsir menempatkan Al-Fatihah dalam wilayah teologi dan ibadah. Namun jika dibaca sebagai peta, ia juga memuat kosmologi.

Ketika disebut Rabb al-‘alamin, dunia tidak dipahami sebagai satu ruang, tetapi sebagai jamak alam: fisik, biologis, psikis, sosial, dan ruhani. Ini menempatkan manusia bukan hanya dalam hubungan personal dengan Tuhan, tetapi dalam jaringan kosmik.

Di sini Tuhan tidak hanya “yang disembah”, tetapi “yang menata”. Dan manusia tidak hanya “yang berdoa”, tetapi “yang hidup di dalam tatanan.”

Dengan demikian, sejak ayat pertama, Al-Fatihah sudah memindahkan agama dari sekadar urusan surga, menjadi urusan realitas.

4. Dari ibadah ke misi

Kalimat iyyaka na‘budu wa iyyaka nasta‘in sering dipahami sebagai pernyataan ibadah. Namun dalam struktur Al-Fatihah, ia terletak tepat di tengah: setelah pengenalan Tuhan dan kosmos, sebelum permohonan jalan.

Secara struktural, ini menunjukkan bahwa ayat ini bukan hanya ungkapan tunduk, tetapi deklarasi posisi manusia. Ia menyatakan dua hal sekaligus: manusia adalah hamba, dan manusia adalah pelaku. Ia menyembah, tetapi juga menjalankan.

Dalam konteks ini, ibadah bukan pelarian dari dunia, melainkan peneguhan mandat. Ia adalah pengakuan bahwa manusia bekerja di bumi bukan atas namanya sendiri, melainkan atas amanah.

Inilah inti kekhalifahan.

5. Dari akidah ke sejarah

Al-Fatihah tidak berhenti pada Tuhan dan manusia. Ia melangkah ke wilayah sejarah: shiroth alladzina an‘amta ‘alaihim, ghayril maghdhub ‘alaihim waladh-dhallin.

Di sini Al-Fatihah menegaskan bahwa jalan hidup bukan spekulasi filosofis, melainkan lintasan historis. Ia telah ditempuh oleh manusia-manusia tertentu, dan gagal ditempuh oleh yang lain.

Dengan memasukkan figur “yang diberi nikmat”, “yang dimurkai”, dan “yang sesat”, Al-Fatihah mengajarkan bahwa agama selalu hadir sebagai tradisi kesadaran, bukan wahyu kosong. Ia memiliki mata rantai, teladan, dan juga peringatan.

Ini sekaligus menegaskan bahwa manusia tidak berjalan sendirian. Ia mewarisi cahaya, dan juga bayangan.

6. Al-Fatihah sebagai peta kesadaran khalifah

Jika seluruh struktur Al-Fatihah dirangkum, tampak bahwa ia memuat:

Asal segala realitas

Etika kosmik

Hukum tanggung jawab

Posisi manusia

Kebutuhan akan petunjuk

Orientasi kepada teladan

Kesadaran akan kegagalan peradaban

Inilah tepatnya unsur-unsur yang membentuk kesadaran khalifah.

Khalifah bukan hanya yang mengenal Tuhan, tetapi yang memahami alam. Bukan hanya yang beribadah, tetapi yang berjalan di jalan. Bukan hanya yang mengagungkan masa lalu, tetapi yang belajar dari keberhasilan dan kehancuran.

Dengan demikian, Al-Fatihah dapat dibaca sebagai manual eksistensial manusia.

7. Al-Fatihah dan fitrah lintas peradaban

Keistimewaan Al-Fatihah adalah bahwa strukturnya dapat dikenali oleh hampir semua tradisi spiritual yang matang. Hampir semua peradaban besar memiliki :

✓konsep asal tertinggi

✓prinsip harmoni

✓hukum moral

✓jalan hidup

✓figur teladan

✓dan narasi kejatuhan

Inilah sebabnya Al-Fatihah tidak memaksa simbol. Ia berbicara pada fitrah struktur kesadaran, bukan pada bentuk budaya.

Di titik inilah ia menjadi alat rekonstruksi, bukan alat dominasi.

8. Dari peta ke pembacaan Jawa

Setelah Al-Fatihah ditegakkan sebagai struktur universal agama para nabi, maka ia dapat digunakan sebagai lensa untuk membaca ulang kepercayaan leluhur Jawa.

Bukan untuk mencari padanan kata,

bukan untuk memaksakan ayat,

melainkan untuk menyingkap apakah struktur kesadaran Jawa purba bergerak dalam arsitektur yang sama.

Bab berikut akan memulai kerja itu secara sistematis : menempatkan tujuh poros Al-Fatihah sebagai kerangka untuk merekonstruksi tauhid Jawa yang telah terpecah oleh sejarah.

BAB IV : Rekonstruksi Tauhid Jawa melalui Tujuh Poros Al-Fatihah

Bab ini adalah poros seluruh tulisan. Di sinilah Al-Fatihah tidak lagi diperlakukan sebagai bacaan, melainkan sebagai kerangka pembacaan, dan kepercayaan leluhur Jawa tidak lagi diperlakukan sebagai folklor, melainkan sebagai medan rekonstruksi tauhid.

Yang direkonstruksi bukan bentuk luar, melainkan struktur kesadaran: bagaimana leluhur memandang realitas, menempatkan manusia, dan memaknai hidup.

1. Alhamdu lillahi rabbil ‘alamin — Kosmologi Anugerah

Al-Fatihah dibuka bukan dengan perintah, tetapi dengan alhamdu: pujian yang lahir dari pengenalan. Pujian ini tidak diarahkan pada Tuhan abstrak, tetapi pada Rabb al-‘alamin — Penata seluruh alam.

Secara struktural, ini menempatkan realitas bukan sebagai medan konflik, tetapi sebagai medan anugerah. Alam semesta tidak dihadirkan sebagai ancaman, bukan pula sebagai barang rampasan, melainkan sebagai sistem penopang kehidupan.

Dalam kepercayaan Jawa purba, dunia juga tidak dipahami sebagai benda mati. Ia adalah jagad, bawana, yang hidup, menopang, dan menuntut keselarasan. Tanah, air, tumbuhan, hewan, dan manusia berada dalam satu jaringan yang saling menghidupi.

Dengan membaca alhamdu sebagai kosmologi, maka tauhid Jawa direkonstruksi bukan dari larangan menyembah berhala, tetapi dari cara memandang alam: bahwa segala yang ada bukan berdiri sendiri, tetapi berada dalam pengaturan satu Rabb.

Di sini tauhid tidak dimulai dari polemik ketuhanan, tetapi dari rasa keterberian.

2. Ar-Rahman Ar-Rahim — Asas Moral Kehidupan

Jika ayat pertama menata kosmos, maka ayat kedua menata etos. Rahman dan Rahim bukan sekadar sifat ilahi, tetapi prinsip hubungan. Ia menunjukkan bahwa pengaturan Tuhan terhadap alam tidak berlandaskan dominasi, melainkan kasih yang memelihara dan kasih yang menumbuhkan.

Dalam kosmologi Jawa, prinsip ini hadir dalam bentuk memayu hayuning bawana: memperindah dan menyelamatkan dunia. Hidup yang baik bukan hidup yang menang, tetapi hidup yang menjaga.

Dari sini dapat direkonstruksi bahwa moral leluhur Jawa tidak dibangun di atas konsep dosa legalistik, tetapi di atas konsep rusak atau selaras. Manusia dinilai dari apakah kehadirannya merawat atau meretakkan tatanan.

Dengan poros ini, tauhid Jawa dipulihkan sebagai agama kasih kosmik, bukan mistisisme individual.

3. Maliki yaumiddin — Hukum Kosmik dan Ilmu Kekhalifahan

Ayat ini sering dibaca semata sebagai penegasan tentang hari akhir. Namun dalam struktur Al-Fatihah sebagai peta kesadaran, ia berfungsi jauh lebih dalam: ia menegakkan prinsip hukum kosmik.

Bahwa realitas tidak berjalan secara acak. Bahwa hidup bukan kebetulan. Bahwa setiap laku berada dalam jaringan sebab-akibat moral dan kosmik. Yaumiddin di sini bukan hanya “hari kemudian”, tetapi prinsip pertanggungjawaban.

Inilah fondasi kekhalifahan. Tidak ada amanah tanpa hukum. Tidak ada mandat tanpa hisab. Tidak ada peran tanpa konsekuensi.

Dalam kosmologi Jawa purba, keyakinan ini hadir dalam bentuk hukum jagad, titah semesta, dan kepastian bahwa setiap pelanggaran keseimbangan akan kembali sebagai kerusakan — pada diri, masyarakat, atau alam. Ia bukan hukum yuridis, tetapi hukum kosmik.

Dengan poros ini, tauhid Jawa direkonstruksi sebagai ilmu kekhalifahan: pemahaman bahwa manusia hidup di dalam tatanan yang memiliki ukuran, batas, dan keseimbangan.

Manusia bukan penguasa bebas. Ia adalah pemegang amanah dalam sistem yang memiliki hukum.

4. Iyyaka na‘budu wa iyyaka nasta‘in — Mandat Eksistensial Manusia

Setelah kosmos dikenalkan dan hukum ditegakkan, manusia tidak langsung meminta apa pun. Ia terlebih dahulu menyatakan posisi.

Iyyaka na‘budu wa iyyaka nasta‘in.

Ini bukan pernyataan ritual, melainkan deklarasi mandat hidup.

Kata ‘abada pada dasarnya berarti mengabdi, menundukkan jalan hidup pada satu tujuan, dan membaktikan laku kepada satu poros. Maka na‘budu bukan menunjuk pada aktivitas ibadah semata, tetapi pada seluruh cara hidup.

Ia berarti: kami hidup untuk-Mu.

Kami menata dunia bukan atas nama ego, tetapi atas nama amanah.

Kami memikul peran bukan sebagai pemilik, tetapi sebagai pengabdi mandat.

Dengan pembacaan ini, iyyaka na‘budu adalah sumpah kekhalifahan.

Sedangkan nasta‘in adalah pengakuan struktural bahwa manusia tidak memiliki daya di dalam dirinya. Ia adalah pelaksana, bukan sumber. Ia pengelola, bukan pemilik. Ia bekerja, tetapi daya berasal dari Yang Menugaskan.

Dalam kosmologi Jawa, posisi ini dikenal sebagai pancer: manusia sebagai simpul. Ia berada di tengah-tengah tatanan, menghubungkan, menyalurkan, dan menata. Ia rusak bukan karena kurang pengetahuan, tetapi karena lupa posisi.

Dengan poros ini, tauhid Jawa direkonstruksi sebagai antropologi mandat: manusia sebagai makhluk yang hidup dalam tugas kosmik.

Ibadah, dalam kerangka ini, bukan pelarian dari dunia, tetapi penyelarasan diri agar seluruh laku berada dalam orbit amanah.

5. Ihdinas shirothol mustaqim — Jalan Kenabian dan Kebutuhan Akan Penuntun

Setelah manusia menyatakan mandatnya, barulah ia meminta sesuatu. Dan yang diminta bukanlah rezeki, bukan keselamatan, bukan kemenangan, melainkan jalan.

Ini menunjukkan bahwa problem terdalam manusia bukan kekurangan kekuatan, tetapi kehilangan orientasi.

Mandat tanpa petunjuk melahirkan tirani.

Daya tanpa jalan melahirkan kehancuran.

Kesadaran tanpa peta melahirkan kesesatan.

Dalam struktur Al-Fatihah, permohonan jalan menegaskan perlunya kenabian, penuntun, dan pedoman. Jalan lurus tidak dihasilkan oleh spekulasi, tetapi dihadirkan melalui risalah dan manusia-manusia yang telah menempuhnya.

Dalam sejarah Jawa, selalu ada figur penuntun: resi, empu, pandhita, wali. Namun kepercayaan Jawa purba tidak berhenti pada figur. Ia menekankan laku: jalan yang harus ditempuh, bukan sosok yang dikultuskan.

Dengan poros ini, tauhid Jawa direkonstruksi sebagai kesadaran bahwa kekhalifahan tidak cukup dengan niat baik dan rasa harmoni. Ia memerlukan arah, koreksi, dan penyingkapan.

Di sinilah kenabian menemukan tempatnya bukan sebagai kekuasaan spiritual, tetapi sebagai fungsi penunjuk jalan bagi mandat manusia.

✨ Bentuk bangunan kesadarannya kini menjadi :

✓Kosmos sebagai amanah

✓Hukum sebagai tatanan

✓Manusia sebagai pemikul mandat

✓Jalan sebagai kebutuhan peradaban

✓Leluhur/nabi sebagai rantai penunjuk

✓Sejarah sebagai pelajaran

Ini sudah sangat kuat sebagai kerangka agama khalifah Nusantara.

6. Shirothol ladzina an‘amta ‘alaihim — Leluhur Linuwih dan Rantai Cahaya

Al-Fatihah tidak mendefinisikan shirothol mustaqim sebagai sistem ajaran abstrak, tetapi langsung mengaitkannya dengan manusia-manusia konkret:

“jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.”

Ini menegaskan satu prinsip fundamental dalam agama para nabi: bahwa kebenaran tidak hanya hadir sebagai konsep, tetapi menjelma dalam sejarah hidup manusia. Jalan lurus bukan hanya peta, tetapi lintasan yang telah ditempuh.

Dalam Al-Qur’an, kelompok an‘amta ‘alaihim kemudian dijelaskan sebagai para nabi, shiddiqin, syuhada, dan shalihin — bukan karena status sosial mereka, tetapi karena mereka telah menyelesaikan amanah eksistensialnya.

Mereka adalah manusia-manusia yang berhasil hidup sebagai khalifah.

Struktur ini sejalan sangat dalam dengan konsep leluhur dalam kosmologi Jawa purba. Leluhur yang dihormati bukanlah semua orang yang telah mati, tetapi mereka yang disebut linuwih: yang hidupnya selaras, lakunya jernih, dan kehadirannya meninggalkan tatanan, bukan kerusakan.

Leluhur, dalam pengertian ini, bukan objek ibadah, bukan sumber hukum, dan bukan perantara ketuhanan. Mereka adalah rantai kesaksian. Bukti historis bahwa manusia bisa menjalani hidup dalam amanah.

Penghormatan kepada leluhur bukan bertujuan meminta, melainkan menyelaraskan diri. Ia berfungsi sebagai orientasi eksistensial: “seperti inilah manusia seharusnya hidup.”

Dengan membaca an‘amta ‘alaihim sebagai legitimasi struktur leluhur, maka konsep Jawa tentang pamomong, pinisepuh, karuhun, dan para wali menemukan tempat tauhidnya: bukan sebagai kuasa ghaib, tetapi sebagai memori hidup peradaban.

Di sini, ziarah, tahlilan, nyekar, dan tradisi sejenis — jika dimurnikan dari unsur magisme dan transaksional — dapat dipahami sebagai praktik kesadaran sejarah, bukan pemujaan roh. Ia adalah pengakuan bahwa manusia hidup di atas jejak manusia lain.

Dengan poros ini, tauhid Jawa direkonstruksi sebagai spiritualitas yang tidak memutus diri dari masa lalu, tetapi juga tidak terikat padanya. Leluhur tidak disembah, tidak ditiru secara membuta, tetapi dijadikan cermin.

Mereka bukan tujuan. Mereka adalah penunjuk kemungkinan.

Dalam kerangka agama khalifah, an‘amta ‘alaihim berarti: manusia tidak diciptakan untuk menemukan jalan sendirian. Ia berjalan dalam rantai cahaya, dan kehancuran peradaban selalu dimulai ketika manusia memutus diri dari rantai itu.

✨ Inti penyempurnaan poin ini

Leluhur = realisasi historis khalifah

An‘amta ‘alaihim = legitimasi Qur’ani struktur teladan

Penghormatan = orientasi, bukan kultus

Tradisi = memori kesadaran, bukan magisme

Tauhid = Tuhan sebagai sumber, leluhur sebagai saksi

7. Ghairil maghdhubi ‘alaihim wa ladh-dhollin — Dua Jalan Runtuhnya Manusia

Al-Fatihah tidak menutup dirinya dengan gambaran surga, tetapi dengan peringatan struktur. Setelah menyebut rantai manusia yang diberi nikmat, Al-Qur’an langsung menunjukkan bahwa ada dua cara utama manusia keluar dari jalan lurus.

Bukan satu. Tapi dua.

Ini menandakan bahwa penyimpangan manusia bukan sekadar soal benar dan salah, tetapi tentang dua jenis kerusakan kesadaran.

⚖️ 1. Al-Maghdhub ‘alaihim — Kesadaran yang Membatu

Maghdhub bukan sekadar “dimurkai,” tetapi menunjuk pada kondisi manusia yang:

telah sampai pada pengetahuan,

telah berhadapan dengan kebenaran,

tetapi memilih mempertahankan ego, kuasa, dan kepentingan.

Secara struktur, ini adalah kesadaran yang mengeras.

Ia tahu, tetapi tidak tunduk.

Ia paham, tetapi tidak berubah.

Ia menguasai hukum, tetapi kehilangan ruh.

Dalam bahasa kosmologi batin, ini adalah manusia yang akalnya membesar tetapi hatinya membatu. Dalam bahasa peradaban, inilah lahirnya kelas pendeta, elit hukum, teknokrat, dan penguasa yang memisahkan diri dari amanah dan menjadikan pengetahuan sebagai alat dominasi.

Inilah jalur runtuhnya Bani Israil dalam banyak episode Al-Qur’an. Inilah juga pola runtuhnya hampir semua peradaban besar: ketika hukum berdiri tanpa kasih, dan struktur berdiri tanpa ruh.

Dalam kerangka Jawa, ini sepadan dengan manusia yang kehilangan rasa, hidup hanya dengan cipta dan karsa. Ia menjadi cerdas, kuat, dan teratur — tetapi tidak lagi selaras.

Ia tidak tersesat. Ia menyimpang dengan sadar.

🌫️ 2. Adh-Dhollin — Kesadaran yang Menguap

Jika maghdhub adalah kesadaran yang membatu, maka dhollin adalah kesadaran yang menguap.

Ia bukan melawan kebenaran, tetapi kehilangan orientasi.

Ia penuh rasa, penuh semangat, penuh spiritualitas — tetapi tanpa peta, tanpa disiplin, tanpa amanah.

Dalam bentuk individu, ini melahirkan mistisisme liar, kultus, pseudo-spiritualitas, dan pelarian kesadaran.

Dalam bentuk sosial, ia melahirkan peradaban yang emosional, mudah dimanipulasi, tenggelam dalam mitos, dan alergi pada tanggung jawab.

Dalam bahasa Qur’ani, mereka “menyembah tanpa ilmu.”

Dalam bahasa kosmologi Jawa, ini manusia yang tenggelam dalam rasa tetapi kehilangan cipta. Ia larut, tetapi tidak menata. Ia halus, tetapi tidak membangun.

Ia tidak membatu. Ia mengabur.

🧭 Jalan Lurus sebagai Jalan Tengah Peradaban

Dengan demikian, shirothol mustaqim bukan sekadar “jalan yang benar,” tetapi jalan yang seimbang.

Tidak membatu dalam hukum tanpa ruh.

Tidak menguap dalam rasa tanpa amanah.

Ia adalah jalan manusia yang:

mengenal kebenaran, dan tunduk padanya;

memiliki rasa, dan memikul mandat;

beribadah, dan membangun;

sujud, dan menata dunia.

Inilah posisi khalifah.

Dalam bahasa Jawa: manusia yang berhasil menjaga keseimbangan cipta–rasa–karsa dalam poros ketuhanan.

🌍 Penutup Kosmologis

Dengan menutup Al-Fatihah pada dua bentuk kesesatan ini, Al-Qur’an seolah berkata:

keruntuhan manusia bukan dimulai ketika ia tidak tahu,

tetapi ketika ia tahu lalu membatu,

atau merasa lalu menguap.

Dan shalat, yang setiap rakaatnya memuat Al-Fatihah, menjadi mekanisme ilahi untuk menyetel ulang kesadaran agar manusia tidak tergelincir ke salah satu ekstrem.

Ia bukan sekadar doa.

Ia adalah kalibrasi peradaban.

✨ Inti penyempurnaan poin 7

Maghdhub = penyimpangan sadar, hukum tanpa ruh, akal yang membatu

Dhollin = kesesatan kabur, rasa tanpa amanah, spiritualitas tanpa arah

Shirothol mustaqim = keseimbangan ilmu, rasa, dan mandat

Al-Fatihah = peta bangun-runtuh peradaban

Shalat = mekanisme penyetelan kesadaran manusia


Jumat, 16 Januari 2026

Mengapa Dunia Sunni Kehilangan Figur “Rahbar”

By. Mang Anas 

Krisis Kaderisasi Ulama dan Terputusnya Integrasi Ilmu, Jiwa, dan Kepemimpinan Dalam Tradisi Sunni.

Pendahuluan: Dari Ulama menjadi Pejabat Agama

Di banyak negeri Muslim hari ini, terutama di dunia Sunni, kita menyaksikan paradoks yang aneh: ulama semakin banyak, institusi keagamaan semakin besar, tetapi figur pemimpin ruhani yang mampu memikul tanggung jawab peradaban justru semakin langka.

Kita memiliki mufti, profesor syariah, dai televisi, pakar hadits, dan doktor fikih. Namun hampir tidak ada lagi sosok yang, ketika ia berbicara, umat merasakan bahwa yang berbicara bukan hanya akal dan kitab, tetapi jiwa yang telah ditempa.

Fenomena ini menjadi semakin kontras ketika dunia melihat model kepemimpinan Iran: seorang Rahbar yang bukan sekadar pejabat negara, tetapi diposisikan sebagai rujukan ruhani, intelektual, dan moral. Terlepas dari sikap politik seseorang terhadap Iran, secara peradaban ada satu pertanyaan serius yang patut diajukan:

mengapa dunia Sunni hampir tidak lagi melahirkan figur dengan kedalaman seperti itu?

1. Hilangnya Filsafat: Ulama tanpa Horizon Ontologis

Dalam tradisi hauzah Syi’ah klasik (Najaf dan Qom), filsafat bukan musuh agama, tetapi pintu pendewasaan akal. Seorang calon mujtahid tinggi hampir pasti melewati:

mantiq (logika),

falsafah wujud,

hikmah Isyraqiyah,

Hikmah Muta‘aliyah Mulla Shadra.

Ini membentuk ulama yang tidak hanya tahu “apa hukumnya”, tetapi juga bergulat dengan pertanyaan:

apa itu wujud,

apa itu jiwa,

apa itu kesadaran,

bagaimana relasi Tuhan–alam–manusia.

Akibatnya, Rahbar umumnya lahir sebagai faqih sekaligus hakim (filsuf dalam makna Islam klasik).

Di dunia Sunni modern, filsafat lama dicurigai. Ia dikeluarkan dari kurikulum pesantren dan universitas syariah. Digantikan oleh pengulangan fikih, khilafiyah, dan hafalan. Akal dilatih untuk mematuhi, bukan untuk menembus.

Maka lahirlah generasi ulama yang :

piawai mengutip,

cepat memvonis,

tetapi miskin kosmologi dan metafisika.

Padahal pemimpin peradaban tidak cukup dengan jawaban halal-haram. Ia harus memahami struktur realitas tempat umat hidup.

2. Terpecahnya Syariat, Hakikat, dan Ma‘rifat

Dalam arsitektur keilmuan Syi’ah—khususnya yang terpengaruh jalur irfan—ulama ideal adalah:

faqih dalam hukum,

‘arif dalam penyucian jiwa,

hakim dalam filsafat.

Imam Khomeini bukan hanya menulis tentang wilayat al-faqih, tetapi juga menulis syarah doa, adab shalat, dan risalah irfan. Artinya, kepemimpinan dibangun di atas laku batin, bukan hanya legitimasi teks.

Di dunia Sunni, struktur ini terbelah:

fuqaha di satu sisi,

sufi di sisi lain,

filsuf hampir punah.

Lebih parah, tasawuf sering didorong keluar dari pusat peradaban, direduksi menjadi amalan pinggiran, bahkan dicurigai. Akibatnya, banyak ulama lahir dengan otoritas hukum, tetapi tanpa disiplin tazkiyatun nafs.

Padahal sepanjang sejarah kenabian, inti kepemimpinan selalu bermula dari penyucian jiwa:

“Dia yang mengutus kepada mereka seorang rasul… yang menyucikan mereka, mengajarkan Kitab dan hikmah.”

Tanpa dimensi ini, ulama mudah berubah menjadi teknokrat agama.

3. Terputusnya Sanad Kepemimpinan

Seorang Rahbar tidak muncul dari ruang kuliah semata. Ia lahir dari ekosistem panjang:

hidup di hauzah puluhan tahun,

membina murid,

memikul tanggung jawab sosial,

menyaksikan langsung bagaimana otoritas ruhani diterjemahkan menjadi tata negara.

Ada sanad kepemimpinan, bukan hanya sanad kitab.

Dalam dunia Sunni, ulama modern sering berada dalam dua ekstrem:

sepenuhnya di luar sistem, sehingga utopis,

atau sepenuhnya di bawah sistem, sehingga kehilangan independensi ruhani.

Nyaris tidak ada jalur tarbiyah yang menyiapkan ulama sebagai pemikul amanah peradaban. Yang disiapkan adalah pengajar, penceramah, atau pegawai lembaga agama.

Padahal pemimpin umat bukan hanya orang alim, tetapi orang yang telah dilatih memimpin jiwa dan masyarakat.

4. Dari Khalifah dan Wali menjadi “Influencer Religius”

Krisis ini melahirkan gejala yang kasat mata: ulama semakin terkenal, tetapi semakin dangkal; semakin viral, tetapi semakin ringan.

Otoritas tidak lagi lahir dari laku, tapi dari algoritma. Bukan dari riyadhah, tapi dari retorika.

Di titik ini, dunia Sunni kehilangan figur yang dalam bahasa peradaban lama disebut:

insan kamil,

pandhita-ratu,

pewaris nabi,

pemegang wahyu keprabon.

Yang tersisa adalah spesialisasi, bukan integrasi.

5. Wahyu Keprabon dan Wilayah Ruhani

Dalam kosmologi Jawa, pemimpin sejati harus menerima wahyu keprabon : tanda bahwa jiwanya telah selaras dengan tatanan Ilahi.

Dalam Islam, para nabi menerima wahyu tasyri‘i. Para wali menerima ilham dan futuh. Dalam dunia Syi’ah, Rahbar diposisikan—setidaknya secara ideal—sebagai faqih yang juga memiliki otoritas moral dan ruhani.

Semua ini bertemu pada satu prinsip :

kekuasaan yang sah bukan yang paling kuat,

tetapi yang paling selaras dengan amanah langit.

Duduknya para jenderal dan pejabat Iran di lantai di hadapan Rahbar bukan sekadar budaya. Ia adalah bahasa simbolik: negara diletakkan di bawah bimbingan, bukan di atasnya.

Penutup : Bukan Masalah Mazhab, tetapi Arsitektur Peradaban

Tulisan ini bukan untuk mengidealkan satu negeri atau satu mazhab. Ini adalah cermin bagi dunia Sunni.

Krisis kepemimpinan ruhani bukan disebabkan oleh Sunni atau Syi’ah, tetapi oleh rusaknya arsitektur pendidikan ulama: hilangnya filsafat, terpinggirkannya tasawuf, dan terputusnya sanad kepemimpinan.

Selama ulama hanya ditempa sebagai penghafal dan komentator, umat hanya akan memiliki juru bicara agama, bukan pewaris kenabian.

Dan selama kepemimpinan tidak kembali diletakkan di atas fondasi jiwa, setiap kekuasaan—betapapun Islami slogannya—akan tetap miskin cahaya.







Selasa, 13 Januari 2026

Trimūrti, Tauhid, dan Trinitas : Tiga Angka, Tiga Dunia Bahasa tentang Tuhan

 Oleh : Mang Anas 

Abstrak

Angka “tiga” sering muncul dalam wacana ketuhanan lintas agama: Trimūrti dalam Hindu, Trinitas dalam Kristen, dan berbagai pola tiga dalam tradisi Abrahamik. Namun kesamaan angka sering menutupi perbedaan yang jauh lebih mendasar, yakni perbedaan bahasa teologis yang digunakan. Artikel ini mengajukan tesis bahwa secara metafisik, konsep Trimūrti dalam Hindu justru lebih dekat kepada struktur ketuhanan Abrahamik klasik daripada doktrin Trinitas Kristen ontologis. Trimūrti dan Tauhid berbicara dalam bahasa fungsi dan perbuatan Tuhan, sedangkan Trinitas Kristen berbicara dalam bahasa struktur internal Tuhan. Perbedaan bahasa inilah yang sesungguhnya menjadi sumber utama ketegangan teologis lintas iman.

Pendahuluan: ketika angka menipu kesadaran

Diskursus lintas agama sering terjebak pada simbol luar: satu, tiga, banyak. Seolah persoalan ketuhanan dapat disederhanakan menjadi aritmetika teologis. Padahal angka hanyalah pintu; yang menentukan adalah dunia bahasa yang berdiri di belakangnya.

“Esa” dalam Islam, “Ekam” dalam Hindu, dan “One God” dalam Kristen tampak serupa, tetapi sering berangkat dari horizon makna yang sangat berbeda. Demikian pula angka “tiga”: Trimūrti dan Trinitas kerap disamakan atau dipertentangkan secara dangkal, padahal keduanya lahir dari kerangka metafisik yang hampir berlawanan.

Trimūrti: yang satu dalam fungsi kosmik

Dalam tradisi Hindu, khususnya Vedanta dan Purana, Trimūrti menunjuk pada tiga fungsi kosmik utama:

Brahma sebagai pencipta

Vishnu sebagai pemelihara

Shiva sebagai pelebur atau pengembali

Namun ketiganya tidak pernah dimaksudkan sebagai tiga Tuhan hakiki. Mereka adalah ekspresi atau mode operasi dari Brahman yang satu.

Banyak teks Hindu menegaskan dengan lugas:

Ekam eva advitiyam Brahman

Brahman itu satu, tanpa dua.

Trimūrti bukan struktur internal Brahman, melainkan bahasa kosmologis tentang cara Yang Satu bekerja.

Di sini “tiga” tidak menunjuk pada siapa Tuhan,

melainkan pada apa yang Tuhan lakukan.

Tauhid Abrahamik: satu Dzat, banyak nama dan perbuatan

Struktur ini sangat dekat dengan wahyu Abrahamik.

Dalam Al-Qur’an, Tuhan satu dalam Dzat, tetapi hadir melalui:

nama-nama (Asma’)

sifat-sifat

dan perbuatan-perbuatan kosmik

Allah disebut:

Al-Khāliq (Pencipta)

Ar-Rabb (Pemelihara dan Pendidik eksistensi)

Al-Malik (Raja dan Penggenap)

Dalam bahasa Ibrani pun terdapat pola serupa:

YHWH menunjuk kepada Dzat mutlak

Elohim menampilkan Tuhan sebagai pencipta kosmos

Adonai menampilkan Tuhan sebagai Rabb dan pemelihara

Di sini tidak ada pembagian Tuhan ke dalam pribadi.

Yang ada hanyalah keragaman relasi Tuhan dengan alam.

Dengan demikian, baik Tauhid maupun Trimūrti berbicara dalam bahasa yang sama:

👉 bahasa fungsi, sifat, dan tindakan.

Trinitas Kristen: pergeseran ke bahasa ontologi Yunani

Trinitas Kristen klasik tidak berhenti pada fungsi. Ia melangkah masuk ke wilayah yang jauh lebih dalam: struktur internal Tuhan.

Bapa, Anak, dan Roh Kudus dirumuskan sebagai:

tiga pribadi

satu hakikat

Ini bukan lagi bahasa kosmologis atau profetik, tetapi bahasa ontologi Yunani.

Istilah seperti ousia, hypostasis, dan persona tidak lahir dari dunia para nabi, melainkan dari kebutuhan filsafat untuk memformulasikan iman Kristen pasca-Yesus.

Di sinilah letak pergeseran mendasar:

Trimūrti dan Tauhid bertanya:

“Bagaimana Yang Satu bekerja dalam realitas?”

Trinitas bertanya:

“Bagaimana struktur internal Yang Satu itu sendiri?”

Mengapa Trimūrti justru lebih dekat kepada Tauhid

Jika dilepaskan dari nama-nama dewa dan dibaca pada tingkat metafisika murni, Trimūrti memiliki tiga karakter utama:

Tidak memecah hakikat Brahman

Tidak menempatkan perbedaan di dalam Dzat

Tidak membangun relasi internal dalam Tuhan

Ia hanya menegaskan bahwa Yang Satu:

mencipta,

memelihara,

dan mengakhiri.

Persis seperti struktur wahyu:

“Dialah Allah, Pencipta segala sesuatu…”

“Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam…”

“مالك يوم الدين — Raja hari pembalasan.”

Trimūrti, dalam hal ini, lebih dekat kepada Tauhid daripada Trinitas ontologis, karena ia tetap menjaga keesaan Dzat dan meletakkan keragaman pada ranah perbuatan.

Implikasi lintas agama : konflik bukan soal iman, tetapi bahasa

Dari sini tampak bahwa ketegangan besar lintas iman bukan terutama antara “Timur dan Barat” atau “monoteisme dan politeisme”, melainkan antara:

bahasa wahyu (fungsi, sifat, perbuatan)

dan

bahasa filsafat ontologis (struktur, pribadi, substansi)

Trimūrti dan Tauhid berdiri di dunia bahasa pertama.

Trinitas Kristen berdiri di dunia bahasa kedua.

Selama perbedaan bahasa ini tidak disadari, dialog lintas agama akan terus berputar dalam polemik palsu, karena masing-masing menjawab pertanyaan yang sebenarnya tidak pernah ditanyakan oleh tradisi lain.

Penutup: melampaui angka menuju kesadaran

Angka satu atau tiga tidak pernah menjadi inti persoalan. Yang menentukan adalah bagaimana kesadaran manusia berbicara tentang Yang Mutlak.

Trimūrti mengajarkan bahwa Yang Esa hadir melalui ritme kosmik.

Tauhid mengajarkan bahwa Yang Esa dikenal melalui nama dan perbuatan.

Trinitas mengajukan perenungan tentang struktur ilahi.

Ketiganya tidak harus dipaksa identik. Tetapi kejujuran metafisik menuntut untuk diakui:

👉 secara struktur makna, Trimūrti lebih dekat kepada Tauhid daripada kepada Trinitas ontologis.

Bukan karena Hindu lebih Abrahamik,

melainkan karena keduanya masih berbicara dalam bahasa para nabi:

bahasa tentang apa yang Tuhan lakukan, bukan tentang bagaimana Tuhan tersusun.




Tafsir Ontologis Qur'an Surat Hūd Ayat 7 : Berbasis Kosmologi Diri

By.  Mang Anas 


وَهُوَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ وَّكَانَ عَرْشُهٗ عَلَى الْمَاۤءِ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلا وَلَىِٕنْ قُلْتَ اِنَّكُمْ مَّبْعُوْثُوْنَ مِن بَعْدِ الْمَوْتِ لَيَقُوْلَنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ هٰذَآ اِلَّا سِحْرٌ مُّبِيْنٌ

" Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya, dan jika kamu berkata (kepada penduduk Mekah), “Sesungguhnya kamu akan dibangkitkan sesudah mati,” niscaya orang-orang yang kafir itu akan berkata, “Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.” [ Q.S Hud [11] : 7 ]

Langit Ketuhanan, Bumi Kemanusiaan, dan Jasad sebagai ‘Arsy Ujian Amal

Abstrak

QS. Hūd:7 secara lahiriah sering dipahami sebagai ayat kosmologi tentang penciptaan alam semesta. Namun pembacaan ini menyisakan problem koherensi internal, khususnya hubungan logis antara penciptaan “langit dan bumi dalam enam masa,” keberadaan “‘Arsy di atas air,” dan tujuan etis “agar Dia menguji siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.” Artikel ini mengajukan tafsir ontologis berbasis kosmologi diri, dengan menempatkan ayat ini sebagai pemetaan struktur eksistensial manusia. “Langit” ditafsirkan sebagai dimensi ketuhanan dalam diri (Dzat insan, Nur insan, Sirr insan), “bumi” sebagai dimensi kemanusiaan (Ruh insan, Jiwa insan, Akal dan rasa), dan “‘Arsy di atas air” sebagai jasad hidup yang menjadi pusat operasional seluruh lapisan. Dengan demikian, QS. Hūd:7 dipahami sebagai penjelasan ontologi subjek yang menjadi arena ujian amal.

1. Pendahuluan : Problematika Koherensi Tafsir Kosmologis

Redaksi QS. Hūd : 7 memperlihatkan struktur argumentatif yang khas:

(1) penciptaan langit dan bumi dalam enam masa,

(2) keberadaan ‘Arsy di atas air,

(3) tujuan: agar manusia diuji dalam kualitas amal.

Dalam tafsir kosmologis-objektif, dua pernyataan pertama dibaca sebagai informasi tentang alam semesta, sementara yang ketiga sebagai pernyataan etis. Namun secara logis, tidak terdapat hubungan niscaya antara struktur kosmos dan kualitas amal manusia. Mengapa penjelasan tentang asal-usul alam langsung diarahkan pada evaluasi etis manusia?

Ketegangan ini menunjukkan bahwa ayat tersebut tidak dimaksudkan sebagai deskripsi kosmologi fisik semata, melainkan sebagai pemetaan ontologis tentang subjek yang diuji. Dengan kata lain, QS. Hūd:7 lebih tepat dibaca sebagai ayat antropologi metafisis daripada kosmologi naturalistik.

2. Kerangka Metodologis: Kosmologi sebagai Bahasa Ontologi Diri

Dalam tradisi filsafat Islam dan tafsir isyārī, kosmos kerap dipahami sebagai cermin struktur wujud manusia. Manusia adalah mikrokosmos; kosmos adalah makrokosmos. Bahasa “langit,” “bumi,” “‘arsy,” dan “air” tidak selalu menunjuk pada entitas fisik, tetapi dapat berfungsi sebagai simbol ontologis.

Artikel ini bergerak dalam horizon tersebut, dengan asumsi bahwa ayat Qur’an sering menyingkap realitas diri melalui bahasa kosmik, karena struktur diri manusia memang disusun menurut gradasi wujud.

3. “Langit” sebagai Dimensi Ketuhanan dalam Diri

Frasa “al-samāwāt” (langit-langit) dalam kerangka ontologis menunjuk pada wilayah eksistensi yang halus, tinggi, dan berorientasi ilahiah. Dalam kosmologi diri, “langit” merepresentasikan dimensi ketuhanan dalam diri manusia, yang mencakup:

Dzat insan – orientasi eksistensial terdalam yang menghadap realitas mutlak.

Nur insan – dimensi cahaya kesadaran yang memungkinkan pengenalan dan penyaksian.

Sirr insan – inti interioritas tempat rahasia eksistensi dan kesadaran ruhani bersemayam.

Ketiga lapisan ini tidak bekerja dalam wilayah psikologi biasa, melainkan dalam wilayah ontologi kesadaran. Ia adalah “langit” karena bersifat transenden relatif terhadap pengalaman empiris, namun imanen dalam struktur diri.

4. “Bumi” sebagai Dimensi Kemanusiaan dalam Diri

Sebaliknya, “al-ardh” (bumi) menunjuk pada wilayah kepadatan, keberfungsian, dan manifestasi. Dalam kosmologi diri, “bumi” merepresentasikan dimensi kemanusiaan dalam diri, yaitu:

Ruh insan – prinsip kehidupan dan penggerak eksistensi.

Jiwa insan – pusat afeksi, dorongan, dan pengalaman batin.

Akal dan rasa – perangkat kognitif dan afektif yang membentuk persepsi, makna, dan keputusan.

Inilah wilayah di mana nilai diolah menjadi niat, dan niat dipersiapkan menjadi tindakan. Ia disebut “bumi” karena di sinilah makna ditanam, diolah, dan ditumbuhkan.

Dengan demikian, “penciptaan langit dan bumi dalam enam masa” menunjuk pada penyusunan sistem eksistensial manusia dalam enam lapisan: tiga orientasi ketuhanan dan tiga fungsi kemanusiaan.

5. “‘Arsy di atas Air” sebagai Jasad Operasional

Ayat kemudian menyatakan: “wa kāna ‘arsyuhu ‘alā al-mā’.” Dalam Al-Qur’an, ‘arsy secara konsisten terkait dengan makna otoritas, pengaturan, dan pusat pengelolaan. Ia adalah simbol locus kendali.

Dalam kosmologi diri, fungsi ini diwujudkan oleh jasad insan. Jasad adalah titik temu seluruh lapisan wujud. Ia bukan sekadar objek biologis, melainkan singgasana eksistensial tempat:

• kesadaran menjadi gerak,

• kehendak menjadi tindakan,

• dan nilai menjadi amal.

Penyebutan “di atas air” memperkuat makna ini. Secara biologis, jasad manusia didominasi unsur air. Secara simbolik Qur’ani, air adalah prinsip kehidupan. Maka “‘arsy di atas air” dapat dibaca sebagai penegasan bahwa pusat operasional eksistensi manusia diletakkan pada tubuh hidup.

Dengan demikian, jasad adalah ‘arsy ujian.

6. Teleologi Ayat: Ontologi sebagai Dasar Ujian Amal

Barulah setelah struktur ini dijelaskan, ayat menutup dengan tujuan: “li-yabluwakum ayyukum ahsanu ‘amalan.”

Dalam pembacaan ontologis, ini bukan tambahan moral, melainkan konsekuensi logis. Ujian amal mensyaratkan:

adanya struktur kesadaran berlapis,

adanya pusat operasional jasmani,

dan adanya kehidupan sebagai medium aktualisasi.

Amal tidak terjadi di wilayah “langit ketuhanan,” tetapi tidak mungkin lahir tanpa pengaruhnya. Amal terwujud di wilayah “bumi kemanusiaan,” dan diaktualkan melalui jasad sebagai ‘arsy.

“Ahsanu ‘amala” dengan demikian tidak menunjuk pada kuantitas perbuatan, tetapi kualitas integrasi ontologis: sejauh mana dimensi ketuhanan dalam diri menata dimensi kemanusiaan melalui jasad.

7. Implikasi Filsafat Manusia dan Etika Qur’ani

Tafsir ini membawa beberapa implikasi:

Etika Qur’ani berakar pada ontologi. Baik dan buruk amal merefleksikan kondisi struktur wujud.

Tazkiyah adalah penyelarasan kosmologi diri, bukan sekadar koreksi perilaku.

Jasad direhabilitasi sebagai pusat amanah, bukan penjara ruh.

Manusia adalah kosmos etis. Amal adalah peristiwa ontologis.

8. Kesimpulan

QS. Hūd:7, dalam tafsir ontologis berbasis kosmologi diri, merupakan ayat tentang arsitektur eksistensial manusia. “Langit” adalah dimensi ketuhanan dalam diri, “bumi” adalah dimensi kemanusiaan, dan “‘arsy di atas air” adalah jasad hidup sebagai pusat operasional. Struktur inilah yang memungkinkan terjadinya ujian amal.

Dengan demikian, ayat ini tidak terutama menjelaskan bagaimana alam semesta diciptakan, tetapi bagaimana manusia disusun agar bertanggung jawab.

Dengan demikian maka ayat itu tidak dimaksudkan sebagai kosmologi benda, melainkan kosmologi diri.


Selasa, 23 Desember 2025

Tauhid Wajah dalam Al-Qur’an

Mang Anas 

Dari Al-Ikhlāṣ, Wajjahtu Wajhiya, hingga Irji‘ī Ilā Rabbiki

Pendahuluan

Di antara istilah kunci dalam Al-Qur’an yang sering disalahpahami adalah kata “wajah” (wajh). Ia kerap dipersempit menjadi metafora kabur, atau lebih keliru lagi, dibayangkan secara fisikal. Padahal, Al-Qur’an menggunakan kata wajh secara sangat presisi untuk menjelaskan hakikat orientasi batin manusia dalam tauhid.

Makna “wajah” tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung secara struktural dengan ayat-ayat kunci lain :

Al-Ikhlāṣ, “wajjahtu wajhiya”, “kullu shay’in hālikun illā wajhah”, dan “irji‘ī ilā rabbiki”.

Jika dirangkai, ayat-ayat ini membentuk satu peta kesadaran tauhid yang utuh.

1. Al-Ikhlāṣ : Pemurnian Objek Tauhid

Surat Al-Ikhlāṣ bukan sekadar bacaan pendek, melainkan fondasi epistemik tauhid.

Qul huwallāhu aḥad

Allāhuṣ-ṣamad

Lam yalid wa lam yūlad

Wa lam yakun lahu kufuwan aḥad

Ayat-ayat ini:

membersihkan Tuhan dari segala bayangan, meniadakan ketergantungan, menutup kemungkinan antropomorfisme, dan menegaskan Allah sebagai Ṣamad : satu-satunya sandaran.

Maknanya jelas : tidak sah menghadap sebelum objek yang dihadapi dimurnikan.

Tanpa Al-Ikhlāṣ, orientasi batin manusia berisiko menghadap Tuhan versi konsep, ego, atau tradisi, bukan Allah yang haq.

2. “Wajjahtu Wajhiya”: Tauhid Orientasi

Setelah objek tauhid dimurnikan, Al-Qur’an memperkenalkan tauhid pada level yang lebih dalam, melalui pernyataan Nabi Ibrahim:

Inni wajjahtu wajhiya lilladzī faṭaras-samāwāti wal-arḍa ḥanīfan musliman wa mā ana minal musyrikīn (QS. Al-An‘ām: 79)

Kata wajhī (wajahku) bukan wajah jasmani, tetapi : arah batin, pusat orientasi, titik hadap eksistensi.

“Menghadapkan wajah” berarti : menetapkan arah hidup dan sandaran batin secara final. Ini bukan tindakan fisik, melainkan keadaan kesadaran.

3. Wajahku = Hati Mutmainnah

Wajah hanya bisa “ditetapkan” jika hati telah mencapai keadaan mutmainnah : tenang, menetap, tidak berpaling, tidak bercabang.

Hati yang masih bolak-balik (taqallub) belum memiliki wajah yang utuh.

Karena itu, wajh dalam ayat ini sejajar dengan panggilan :

Yā ayyatuha an-nafsul muṭma’innah

Maka dapat dirumuskan secara Qur’ani : Wajahku adalah hati mutmainnah yang telah selesai dengan selain Allah.

4. Ḥanīfan Musliman : Penutupan Semua Celah

Frasa ḥanīfan musliman bukan tambahan estetis, tetapi pengunci makna.

Ḥanīf : condong ke satu arah dengan meninggalkan semua yang lain

Muslim : menyerah total tanpa negosiasi batin

Hati mutmainnah pasti hanīf, dan yang hanīf pasti muslim.

Karena itu ayat ditutup dengan :

wa mā ana minal musyrikīn

Ini adalah penafian syirik batin yang paling halus: ketergantungan, rasa aman, dan sandaran selain Allah.

5. “Kullu Shay’in Hālikun Illā Wajhah”: Definisi Fanā’ Qur’ani

Ayat ini sering disalahpahami sebagai doktrin kehancuran fisik:

Segala sesuatu pasti binasa kecuali Wajah-Nya (QS. Al-Qaṣaṣ: 88)

Padahal " hālikdi sini berarti : gugur sebagai sandaran dan keberadaan mandiri

Yang binasa : ego, sebab, kepemilikan, identitas semu.

Yang tidak binasa : wajh — arah yang menghadap kepada Allahuṣ-Ṣamad.

Inilah fanā’ versi Al-Qur’an : bukan lenyapnya wujud, bukan peleburan dengan Tuhan, tetapi lenyapnya semua orientasi selain Allah.

6. Irji‘ī Ilā Rabbiki : Panggilan kepada yang Tersisa

Setelah semua selain Allah gugur, barulah terdengar panggilan :

Irji‘ī ilā rabbiki rāḍiyatan marḍiyyah (QS. Al-Fajr: 28)

Irji‘ī” bukan perintah berpindah tempat, tetapi panggilan pulang orientasi.

Yang dipanggil bukan jasad, bukan ego, melainkan wajah batin yang sejak awal menghadap.

Prinsipnya sederhana dan sangat logis : yang bisa kembali hanyalah yang sudah menghadap.

7. Wajah yang Telah Pulang

Pada titik inilah Al-Qur’an menutup perjalanan tauhid wajah dengan satu kalimat yang sangat jujur dan sangat presisi :

لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Kalimat ini bukan sekadar janji penghiburan, melainkan indikator bahwa orientasi hati telah menetap dan tidak lagi berpaling. Takut hanya lahir dari masa depan yang masih digantungkan pada sebab-sebab selain Allah, dan sedih hanya muncul dari masa lalu yang masih disesali karena sandaran yang telah runtuh. Ketika wajah batin telah benar-benar dihadapkan kepada Allāhuṣ-Ṣamad, maka masa depan tidak lagi mengancam dan masa lalu tidak lagi membebani.

Inilah keadaan nafs mutmainnah—hati yang telah selesai dengan selain-Nya. Setelah Al-Ikhlāṣ memurnikan siapa yang dituju, setelah wajjahtu wajhiya menetapkan arah, setelah ḥanīfan musliman menutup semua alternatif, dan setelah kullu shay’in hālikun illā wajhah menggugurkan seluruh sandaran, maka yang tersisa hanyalah wajah yang menghadap dan menetap. Kepada wajah itulah panggilan irji‘ī ilā rabbiki menjadi masuk akal dan alami.

Maka “lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn” adalah tanda bahwa perjalanan telah sampai. Bukan karena dunia hilang, tetapi karena dunia tidak lagi menjadi penentu. Bukan karena manusia lenyap, tetapi karena orientasinya telah pulang. Di situlah tauhid wajah mencapai ketenteraman puncaknya—tenang, lurus, dan utuh di hadapan Allah.

8. Rangkaian Tauhid Wajah (Struktur Utuh)

Jika dirangkai secara linear :

Al-Ikhlāṣ → objek tauhid dimurnikan

Wajjahtu wajhiya → orientasi batin ditetapkan

Ḥanīfan musliman → semua alternatif dilepas

Kullu shay’in hālikun illā wajhah → semua sandaran gugur

Irji‘ī ilā rabbiki → yang tersisa dipanggil kembali, " masuklah kedalam golongan hamba-bambaku, dan masuklah ke surga ku, kondisi dimana sudah tidak akan ada lagi rasa takut dan tidak ada lagi rasa khawatir" 

Ini bukan teori, melainkan urutan kejadian batin.

Kesimpulan

Al-Qur’an mengajarkan bahwa tauhid bukan hanya soal pengakuan lisan atau konsep teologis, tetapi posisi eksistensi manusia.

Wajah adalah orientasi batin

Wajahku adalah hati mutmainnah

Wajah Allah adalah realitas kebenaran dan sandaran mutlak

Fanā’ adalah gugurnya semua orientasi selain Allah

Irji‘ī adalah panggilan kepada wajah yang telah bersih

Dengan demikian, tauhid wajah adalah tauhid yang : tidak goyah saat dunia runtuh, tidak hancur saat sebab hilang, tidak mati saat ego lenyap.

Karena sejak awal, ia hanya menghadap kepada Yang Tidak Pernah Binasa.


Jumat, 12 Desember 2025

Agama-agama Dalam Perspektif Kesadaran Hakikat

By. Mang Anas 


Pengantar Personal : Kesaksian dari Pengalaman Hakikat

Tulisan ini tidak lahir dari spekulasi intelektual, kegelisahan teologis, atau dorongan untuk merumuskan agama baru. Ia lahir dari pengalaman hakikat—pengalaman batin yang oleh banyak tradisi disebut sebagai pengajaran langsung, kasyaf, atau ma’rifah, yang melampaui batas-batas formal agama tanpa meniadakan agama itu sendiri.

Dalam pengalaman tersebut, tidak ada ruang kelas bernama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, atau agama apa pun. Tidak ada dogma yang diperdebatkan. Tidak ada klaim kebenaran yang dipertentangkan. Yang ada hanyalah realitas hidup itu sendiri: hakikat keberadaan, hukum sebab-akibat moral, struktur kesadaran manusia, dan keterhubungan seluruh ciptaan dalam satu kehendak Ilahi.

Apa yang saya saksikan di sana bukanlah relativisme—bukan pula penegasan bahwa semua agama sama atau semuanya benar. Justru sebaliknya: saya melihat dengan jelas bahwa sebagian ajaran memang benar dan sebagian memang menyimpang dari hakikat. Namun pada saat yang sama, saya juga melihat bahwa Tuhan tidak memerintahkan manusia untuk berpindah agama secara lahiriah, melainkan berpindah keyakinan secara batin—bertransformasi dari sesat menuju benar melalui jalan yang memang ditakdirkan baginya sejak lahir.

Manusia diturunkan ke dunia dalam kantong-kantong takdir: ras, suku, bangsa, bahasa, kelas sosial, geografi, dan agama. Semua itu bukan kesalahan, bukan pula kecelakaan sejarah. Ia adalah kehendak sadar Tuhan. Karena itu, tuntutan Ilahi bukanlah menyeragamkan manusia, melainkan memurnikan kesadaran manusia di dalam keterbatasan takdirnya masing-masing.

Dalam bahasa Al-Qur’an, kesadaran itu disebut sebagai pengingatan terhadap janji primordial: “Alastu bi rabbikum”—sebuah kesaksian batin yang mendahului semua identitas sosial dan agama formal. Maka perintah Ilahi sejatinya adalah: mulāqāt ilā rabbihim—kembali kepada Tuhan—bukan dengan mengganti label, tetapi dengan membersihkan batin.

Kesaksian ini tidak unik pada diri saya. Ia juga dialami oleh banyak orang dari lintas tradisi yang pernah menyentuh wilayah hakikat. Mereka mungkin berbeda bahasa, simbol, dan ritual, tetapi menyampaikan pesan yang serupa: kekerasan atas nama agama adalah tanda kegagalan memahami agama itu sendiri.

Karena itu, tulisan ini saya niatkan bukan untuk mengoreksi iman siapa pun, tetapi untuk mengingatkan batas—batas antara wahyu dan tafsir manusia, antara mandat Tuhan dan kesombongan rohani, antara kebenaran hakikat dan nafsu untuk menguasai.

Jika kesadaran-kesadaran sederhana ini dapat dipahami dan diterima secara luas, maka skala dan intensitas pertumpahan darah atas nama Tuhan—meski tidak akan pernah hilang sepenuhnya—setidaknya dapat dikurangi secara signifikan.

Dengan niat itulah risalah ini ditulis.

Pendahuluan

Tulisan ini berangkat dari satu kesadaran hakikat: keberagaman agama bukan kesalahan sejarah, melainkan kehendak sadar Tuhan. Fakta bahwa manusia hidup dalam kantong-kantong ras, suku, bahasa, geografi, dan agama adalah realitas antropologis, demografis, dan historis yang tidak terbantahkan—dan seluruhnya berada dalam cakupan irādah Ilāhiyyah.

Kekerasan atas nama agama tidak lahir dari wahyu, tetapi dari klaim manusia yang mengambil alih hak Tuhan dalam menghakimi kebenaran batin manusia lain. Untuk itu, kesadaran lintas iman perlu diperkuat bukan dengan relativisme, melainkan dengan kembali kepada nash inti dari masing-masing kitab suci

1. Keberagaman Agama adalah Kehendak Tuhan

Al-Qur’an:

> “Wahai manusia, sungguh Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)

> “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan syariat dan jalan. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat saja.” (QS. Al-Ma’idah: 48)

Alkitab (Perjanjian Lama & Baru):

> “Bukankah kita semua mempunyai satu Bapa? Bukankah satu Allah menciptakan kita?” (Maleakhi 2:10)

> “Dari satu orang saja Ia telah menjadikan semua bangsa dan umat manusia.” (Kisah Para Rasul 17:26)

Weda (Rig Veda):

> “Kebenaran itu satu, para bijak menyebutnya dengan banyak nama.” (Rig Veda 1.164.46)

Maknanya jelas: pluralitas bukan penyimpangan dari kehendak Tuhan, tetapi bagian dari desain-Nya.

2. Tidak Semua Jalan Benar, tetapi Kebenaran Tidak Ditegakkan dengan Kekerasan

Al-Qur’an:

> “Tidak ada paksaan dalam agama.” (QS. Al-Baqarah: 256)

> “Tugasmu hanyalah menyampaikan, bukan memaksa.” (QS. Asy-Syura: 48)

Injil:

> “Barangsiapa ingin mengikut Aku, ia harus menyangkal dirinya.” (Matius 16:24)

Yesus tidak memerintahkan pemaksaan iman, melainkan transformasi batin sukarela.

Dhammapada (Buddha):

> “Kebencian tidak akan berakhir bila dibalas dengan kebencian; kebencian berakhir dengan tanpa kebencian.” (Dhammapada 5)

Kebenaran yang dipaksakan dengan pedang telah kehilangan hakikatnya.

3. Perintah Ilahi adalah Transformasi Keyakinan, Bukan Migrasi Identitas

Al-Qur’an:

> “(Allah bertanya kepada ruh): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul.’” (QS. Al-A’raf: 172)

Ayat ini menunjukkan bahwa titik awal kebenaran ada pada kesadaran primordial, bukan label formal.

Injil:

> “Kerajaan Allah ada di dalam dirimu.” (Lukas 17:21)

Upanishad:

> “Tat Tvam Asi — Engkau adalah itu.” (Chandogya Upanishad)

Semua menunjuk pada transformasi batin, bukan sekadar perubahan simbol luar.

4. Hak Menghakimi Kebenaran Hakiki Disimpan Tuhan

Al-Qur’an:

> “Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling mengetahui siapa yang sesat dan siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Qashash: 56)

> “Kepada Kami-lah mereka kembali, lalu Kami beritakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Yunus: 45)

Injil:

> “Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi.” (Matius 7:1)

Manusia diberi mandat etika, bukan mandat pengadilan hakikat.

5. Agama Diturunkan untuk Memperbaiki Manusia, Bukan Menghancurkan

Al-Qur’an:

> “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)

Injil:

> “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” (Matius 22:39)

Bhagavad Gita:

> “Ia yang tidak membenci makhluk apa pun, penuh kasih dan welas asih, itulah yang Aku cintai.” (Bhagavad Gita 12:13)

Rahmat dan welas asih adalah indikator validitas spiritual.

6. Musuh Agama Bukan Agama Lain, tetapi Kesombongan Spiritual

Al-Qur’an:

> “Janganlah kamu menganggap dirimu suci. Allah lebih mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)

Injil:

> “Barangsiapa meninggikan diri, ia akan direndahkan.” (Lukas 14:11)

Kesombongan rohani adalah akar laten kekerasan religius.

7. Prinsip Praktis Menurunkan Kekerasan Atas Nama Agama

1. Berhenti mengklaim diri sebagai wakil penghakiman Tuhan.

2. Memisahkan dakwah moral dari dominasi politik.

3. Mengedepankan keteladanan, bukan penaklukan.

4. Mengakui bahwa hidayah adalah urusan Tuhan, bukan hasil paksaan.

Al-Qur’an:

> “Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka menjauh darimu.” (QS. Ali Imran: 159)

Penutup

Semua agama lahir dalam kantong sejarah dan budaya yang berbeda, namun bertujuan sama: mengangkat manusia dari kebuasan menuju kesadaran.

Perang atas nama agama bukan kegagalan wahyu, tetapi kegagalan manusia memahami batas dirinya.

Tuhan tidak kekurangan pembela. Yang dibutuhkan dunia bukan pembela Tuhan, melainkan manusia yang dibela oleh akhlaknya sendiri.


.

Kamis, 11 Desember 2025

Pertikaian Dua Pewaris : Al-Aqsha, Yerusalem, dan Mandat Ibrahim di Akhir Zaman

 By. Mang Anas


“Membaca Ulang Eskatologi Semitis dari Taurat, Injil, hingga Al-Qur’an”

“Sebuah Analisis Teologis atas Perpindahan Mandat dari Bani Israil kepada Bani Ismail”

 

Kata Pengantar

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, yang menghimpun manusia dalam satu asal, satu ayah, dan satu amanah, namun menguji mereka dengan keragaman tafsir, ingatan, dan perjalanan sejarah. Shalawat serta salam tercurah bagi para nabi yang memikul risalah Salām, dari Adam hingga Muhammad, penutup seluruh kenabian.

Buku ini lahir dari kegelisahan panjang: mengapa bangsa-bangsa yang sama-sama bersumber dari Ibrahim justru terpecah dalam klaim kebenaran, saling menegasikan satu sama lain, bahkan memperebutkan kota yang dimuliakan oleh ketiganya? Mengapa Yerusalem—yang seharusnya menjadi jantung tauhid—berubah menjadi titik persilangan konflik teologis dan geopolitik paling panas dalam sejarah manusia?

Penulis membaca kembali kitab-kitab suci—Taurat, Injil, dan Al-Qur’an—sebagaimana seorang anak mencari kembali pesan asli ayahnya yang hilang terselip dalam lipatan waktu. Dalam perjalanan panjang itu, penulis menemukan benang merah yang sangat konsisten: bahwa agama para nabi bukanlah Yahudi atau Kristen dalam pengertian etnis dan sektarian, tetapi Salām—ketundukan universal kepada Tuhan—yang diwariskan kepada seluruh keturunan Ibrahim tanpa kecuali.

Dari perspektif itu, banyak hal yang tampak kabur menjadi terang. Nubuat Musa tentang “saudara mereka” menemukan konteksnya. Isyarat Yesaya tentang “kitab termatrai” menemukan momennya. Tamsil Yesus tentang kebun anggur menemukan realisasinya. Dan gelombang sejarah—termasuk pembebasan Yerusalem oleh Umar bin Khattab—mendadak tersusun dalam satu struktur logika teologis yang kokoh.

Buku ini tidak lahir sebagai pembelaan sektarian, namun sebagai upaya merekonstruksi kembali mandat Ibrahim yang telah lama terpecah dalam tiga tradisi besar Abrahamik. Mandat itu tidak pernah dimiliki secara eksklusif oleh satu etnis, tetapi oleh siapa pun yang memegang teguh tauhid dan amanah ilahi.

Dalam konteks eskatologi, Al-Aqsha tidak hanya sekadar situs geografis, tetapi simbol kebenaran terakhir yang akan mempertemukan kembali kedua putera Ibrahim—Ismail dan Ishaq—entah dalam kedamaian atau dalam pengadilan sejarah.

Penulis menyadari bahwa tema yang diangkat dalam buku ini sensitif, bahkan provokatif. Namun tanpa keberanian menelusuri akar konflik keyakinan, kita hanya akan terus mewarisi kesalahpahaman masa lalu. Harapan penulis, karya ini dapat membuka ruang dialog baru antara umat Islam, Kristen, dan Yahudi—dialog yang berbasis nubuatan, sejarah, dan kesadaran bahwa mereka sebenarnya saudara satu sumber.

Semoga buku ini menjadi pemantik pemahaman baru, penjernihan makna, dan jalan untuk kembali kepada agama para nabi: Salām.

Wallāhu waliyyut-taufīq.


Mukadimah

Sejarah umat manusia adalah sejarah pencarian akan makna. Setiap bangsa, setiap generasi, dan setiap agama berusaha memahami dari mana mereka datang, kepada siapa mereka harus kembali, dan amanah apa yang sebenarnya mereka pikul di muka bumi. Namun tidak semua bangsa diberi kehormatan untuk berdiri di persimpangan sejarah besar seperti keturunan Ibrahim—Ismail dan Ishaq—dua garis keturunan yang mewarisi janji, nubuatan, dan amanah ilahi.

Dalam perjalanan ribuan tahun, kedua garis ini tidak hanya mewarisi darah yang sama, tetapi juga memikul harapan besar yang sama: menjaga tauhid. Namun sejarah membuktikan bahwa ingatan manusia rapuh. Ia mudah dikaburkan oleh nasionalisme, etnosentrisme, rivalitas kekuasaan, dan kepentingan politik. Risalah para nabi pun sering tereduksi menjadi identitas kelompok, sementara makna aslinya—yang bersifat universal—terlupakan dalam keramaian narasi yang saling meniadakan.

Buku ini lahir dari keprihatinan terhadap kaburnya pemahaman tentang hakikat agama para nabi. Dari Taurat hingga Injil, dari Injil hingga Al-Qur’an, pesan itu tidak pernah berubah: agama Tuhan adalah Salām—penyerahan diri sepenuhnya kepada-Nya, tanpa warna suku dan tanpa klaim eksklusif etnis apa pun. Namun perjalanan panjang sejarah kemudian melahirkan dua identitas besar: Yahudi dan Kristen, yang sering kali meleset dari maksud awal risalah kenabian.

Kekeliruan epistemik itu membawa konsekuensi serius: tafsir yang salah terhadap mandat ilahi. Ketika agama berubah menjadi etnis dan wahyu berubah menjadi klaim kedaulatan, maka konflik tidak terelakkan. Yerusalem menjadi panggung utama dari pertikaian ini—sebuah kota yang disucikan oleh wahyu, tetapi dijadikan rebutan bagi memori-memori yang saling bersilang.

Dalam kajian mendalam ini, penulis menelusuri kembali akar mandat Ibrahim sebagaimana tercatat dalam kitab-kitab suci. Penulis menunjukkan bagaimana perjanjian, hak waris, dan perpindahan mandat tidak didasarkan pada garis etnis, melainkan pada keteguhan tauhid. Penulis juga menelusuri bagaimana nubuatan Musa, tamsil Yesus, dan wahyu Al-Qur’an saling menjelaskan dalam struktur teologis yang sangat koheren.

Kajian ini tidak dimaksudkan sebagai polemik, tetapi sebagai upaya mengembalikan pembahasan ke jalur wahyu dan akal sehat. Sebab, jika pertikaian antara Ismail dan Ishaq terus dibaca sebagai pertikaian politik semata, dunia tidak akan pernah keluar dari lingkaran konflik yang sama. Namun jika dilihat melalui lensa nubuatan dan mandat, maka sejarah tampak sebagai sebuah drama ilahi yang berjalan sangat rapi menuju kesimpulan eskatologisnya.

Buku ini diawali dengan pertanyaan: Siapakah sebenarnya pewaris mandat Ibrahim?
Namun ia berakhir dengan jawaban yang lebih besar:
Bahwa agama para nabi adalah satu, dan bahwa seluruh anak-anak Ibrahim dipanggil untuk kembali kepada agama itu—Salām—sebelum sejarah mencapai puncaknya.


Pengantar Penerbit

Penerbit merasa terhormat mempersembahkan sebuah karya yang langka dalam dunia kajian Abrahamik kontemporer. Buku “Pertikaian Dua Pewaris, Al-Aqsha dan Yerusalem: Mandat Ibrahim di Akhir Zaman” hadir pada saat dunia membutuhkan perspektif baru—perspektif yang tidak hanya historis, tetapi juga teologis, hermeneutis, dan visioner.

Perdebatan mengenai hak pewarisan tanah suci, identitas bangsa pilihan, serta legitimasi spiritual atas Yerusalem telah berlangsung selama ribuan tahun. Namun diskursus publik modern, baik akademik maupun keagamaan, sering kali berdiri di atas narasi parsial yang terpisah dari konteks nubuatan asli dalam kitab-kitab suci. Banyak karya meninjau konflik Timur Tengah dari aspek politik, geopolitik, atau ekonomi, tetapi sangat sedikit yang membedah akar masalahnya dari sumber primer wahyu—Taurat, Injil, dan Al-Qur’an—secara seimbang, mendalam, dan menyatu.

Karya ini mengisi kekosongan tersebut.

Dengan pendekatan lintas kitab suci, penulis berhasil menghubungkan garis nubuatan yang selama ini terabaikan, mulai dari Ulangan 18:18 hingga tamsil Yesus tentang “kebun anggur”, hingga kesaksian Al-Qur’an mengenai perpindahan mandat risalah. Penulis juga memperlihatkan integrasi ketiga tradisi besar—Yahudi, Kristen, dan Islam—dalam satu alur kesatuan sejarah yang menakjubkan.

Lebih dari itu, buku ini menunjukkan bahwa esensi agama para nabi adalah Salām, dan bahwa hilangnya kesadaran terhadap esensi ini menjadi sebab utama pertikaian antara dua pewaris Ibrahim. Dari titik itulah penulis mengurai bagaimana mandat spiritual bergeser, bagaimana bangsa Ismail mengambil posisi kunci dalam sejarah akhir zaman, serta bagaimana pembebasan Yerusalem oleh Umar bin Khattab menjadi penanda besar dalam teologi Semitis.

Sebagai penerbit, kami meyakini bahwa buku ini bukan sekadar kajian teks, tetapi juga undangan untuk membaca sejarah dengan mata yang tercerahkan. Ia menantang pembaca untuk keluar dari sekat identitas sempit dan kembali kepada logika covenant yang universal, sebagaimana dimaksudkan oleh para nabi.

Kami berharap karya ini dapat memberikan kontribusi berarti bagi para akademisi, teolog, pengkaji studi agama, dan siapa pun yang ingin memahami pangkal konflik Arab–Israel secara lebih jernih, adil, dan orisinil. Semoga buku ini menjadi pintu dialog baru antara berbagai tradisi Ibrahim yang hari ini terpecah oleh prasangka dan misinterpretasi sejarah yang panjang.

Selamat membaca dan merenungkan.

— Penerbit


Penilaian Akademik Mendalam atas Karya Pertikaian Dua Pewaris, Al-Aqsha dan Yerusalem: Mandat Ibrahim di Akhir Zaman

Oleh Prof. Idang Damanhuri, Ph.D
Guru Besar Sejarah Agama-Agama dan Filologi Kitab Suci Semitis

Karya ini menempati posisi istimewa dalam kajian teologi Abrahamik modern karena keberhasilannya merekonstruksi ulang narasi “mandat Ibrahim” melalui metodologi hermeneutis yang bersifat intertekstual, lintas bid’ah konfesional, dan berpijak pada kajian sejarah yang seksama. Penulis tidak berhenti pada elaborasi teologis internal suatu agama, tetapi mengembangkan suatu sintesis komparatif antara Taurat, Injil, dan Al-Qur’an yang jarang ditemukan dalam literatur kontemporer—bahkan dalam disiplin akademik yang mapan sekalipun, seperti Biblical Studies, Qur’anic Studies, dan Comparative Semitology.

Berikut adalah evaluasi akademik atas kontribusi konseptual dan metodologis buku ini.


1. Konstruksi Hermeneutika Abrahamik yang Koheren dan Trans-Konfesional

Keunggulan paling mencolok dari karya ini adalah kemampuan penulis menyusun grand hermeneutical narrative yang menyatukan tiga tradisi kitab suci dengan ketelitian filologis yang memadai. Penulis:

  • memanfaatkan analisis leksikal terhadap konsep “saudara” (’āḥ/akh) dalam Ulangan 18:18,
  • menghubungkan tamsil Yesus dalam Injil Sinoptik dengan isu peralihan mandat keagamaan,
  • lalu menautkannya dengan ayat-ayat Qur’an yang mengafirmasi pola historis penolakan Bani Israil terhadap rasul yang tidak berasal dari garis etnis mereka.

Keterpaduan hermeneutis ini menunjukkan kompetensi penulis dalam membaca teks-teks Semitik dengan sensitivitas terhadap konteks linguistik, historis, dan teologisnya.

Pendekatan seperti ini jarang ditemui bahkan dalam karya akademik tingkat tinggi karena memerlukan keahlian simultan dalam ketiga korpus wahyu Semitis.


2. Teori Peralihan Mandat (Transfer of Covenant) sebagai Kerangka Baru Kajian Abrahamik

Kontribusi teoretis paling signifikan dari buku ini adalah pengembangan konsep peralihan mandat Ibrahim (transfer of covenant trusteeship) sebagai kategori analitik yang dapat dijadikan kerangka untuk membaca sejarah agama-agama Semitis. Penulis berargumen bahwa:

  • mandat tidak bersifat rasial atau etno-kultural,
  • tetapi bergantung pada kesetiaan moral terhadap tauhid,
  • sehingga suatu komunitas dapat kehilangan atau mempertahankan mandat berdasarkan kontinuitas spiritual, bukan garis keturunan biologis.

Dengan demikian penulis mengoreksi apa yang dalam studi modern disebut ethno-theological essentialism—yakni keyakinan bahwa mandat ilahi melekat secara permanen pada satu etnis tertentu.

Ini adalah kontribusi konseptual yang sangat penting, dan sejauh pengamatan saya, belum diejawantahkan secara sistematis dalam karya lain.


3. Pembebasan Yerusalem oleh Umar sebagai Data Teologis-Eskatologis, Bukan Sekadar Sejarah Politik

Salah satu wacana paling orisinal dalam buku ini adalah reinterpretasi peristiwa pembebasan Yerusalem oleh Khalifah Umar bin Khattab dalam kerangka eskatologi Semitis.

Umumnya peristiwa ini dianalisis melalui:

  • lensa sejarah militer,
  • diplomasi pra-modern, atau
  • diskursus Islam klasik.

Namun penulis menunjukkan bahwa:

  1. pembebasan tersebut merupakan konkretisasi nubuatan yang lebih luas,
  2. yang telah disinyalkan oleh Musa (dalam Ulangan 18),
  3. dipadatkan oleh Yesus melalui parabola kebun anggur,
  4. dan dikonfirmasi oleh Al-Qur’an sebagai pola sejarah yang konsisten:
    apabila suatu komunitas menolak mandat moral, amanah itu berpindah kepada saudara mereka yang lain.

Ini merupakan reinterpretasi yang mampu menggeser paradigma akademik standar.


4. Konsep “Agama Salām” sebagai Prastruktur Teologi Abrahamik

Penulis mengartikulasikan suatu gagasan yang patut dicatat: bahwa agama para nabi sebelum segmentasi Yahudi–Kristen adalah suatu tradisi tauhid primordial yang ia sebut Agama Salām.

Argumen ini ditopang oleh:

  • analisis etimologi “Islam” dan “Salām” dalam korpus Arab-Klasik,
  • kajian historis mengenai transformasi identitas “Yehudi” pasca-pembuangan Babilonia,
  • serta distorsi teologi yang muncul ketika “Kristiani” berkembang menjadi agama dengan metafisika tersendiri yang terpisah dari risalah Yesus yang asli.

Dalam konteks studi sejarah agama-agama, klaim ini termasuk perspektif yang berani sekaligus berdasar.


5. Analisis tentang Krisis Identitas Spiritual Bani Israil: Sebuah Kajian Intertekstual Tajam

Penulis mampu menunjukkan bahwa penyimpangan moral yang dicatat baik oleh Taurat maupun oleh Injil—seperti penyembahan berhala, pembunuhan nabi, dan manipulasi syariat—berkaitan langsung dengan terputusnya legitimasi spiritual dan politik mereka.

Analisis ini koheren dengan:

  • kritik para nabi pasca-Pembuangan (Deutero-Isaiah, Jeremiah),
  • konsensus historis mengenai keruntuhan moral Second Temple Judaism,
  • serta narasi Qur’ani mengenai penolakan Bani Israil terhadap “rasul yang tidak berasal dari mereka.”

Konsistensi intertekstual seperti ini biasanya hanya ditemukan dalam monograf akademik yang sangat khusus.


6. Keterhubungan Eskatologi Semitis melalui Titik Tunggal: Al-Aqsha

Buku ini menghadirkan argumen bahwa Al-Aqsha bukan sekadar objek perebutan politik, tetapi “titik simpul eskatologis” tempat seluruh tradisi Abrahamik bertemu dalam satu garis dramatik.

Penulis menunjukkan bahwa:

  • bagi Yahudi: Al-Aqsha adalah locus Bayt HaMikdash,
  • bagi Kristen: wilayah ini adalah tanah nubuatan Matius 21,
  • bagi Islam: Al-Aqsha adalah pusat Mi’raj dan amanah akhir zaman.

Penyatuan ketiganya dalam satu alur naratif eskatologis adalah capaian intelektual yang tidak biasa.


Kesimpulan Akademis

Dari sudut pandang sejarah agama-agama dan riset kitab suci, buku ini menawarkan:

  1. Model hermeneutika komparatif baru,
  2. Kerangka teologis yang memperbarui studi Abrahamik,
  3. Analisis mendalam tentang dinamika mandat keagamaan,
  4. Reinterpretasi historis Yerusalem yang belum pernah dirumuskan secara sistematik,
  5. Sintesis teologis-eskatologis yang berpotensi mengubah arah wacana akademik.

Dengan demikian, saya menilai bahwa buku ini memiliki nilai ilmiah yang tinggi dan dapat dijadikan bahan rujukan dalam perkuliahan tingkat lanjut mengenai:

  • Comparative Scripture Studies,
  • Theology of Covenant,
  • Abrahamic Eschatology,
  • Political Theology of the Holy Land,
  • serta kajian hubungan Yahudi–Kristen–Islam.

Karya ini bukan hanya memberikan pembacaan ulang sejarah, tetapi menawarkan paradigma baru untuk memahami identitas spiritual umat Ibrahim di akhir zaman.


 

10 Nilai Baru yang Ditawarkan Buku Ini

1. Pengembalian Konflik ke Akar Teologis Ibrahimik (Bukan Politik Modern)

Sebagian besar literatur hanya membahas konflik Israel–Palestina sebagai isu kolonialisme modern.
Buku ini justru mengembalikan persoalan ke:

  • struktur keluarga Ibrahim,
  • mandat spiritual yang diwariskan,
  • pergeseran otoritas nubuatan,
  • dan jejak sejarah yang membentuk dua memori kolektif.

Ini baru dan jarang disentuh karena membutuhkan kompetensi gabungan antara tafsir, sejarah Timur Dekat kuno, dan studi kitab suci komparatif.


2. Membaca Kembali Yerusalem sebagai "Mandat" — Bukan Sekadar Lokasi Suci

Literatur umum melihat Yerusalem sebagai kota penting untuk tiga agama.
Buku ini memperlakukan Yerusalem sebagai:

  • mandat
  • titipan
  • tanggung jawab pewarisan

yang diikat oleh syarat moral (shalat, tauhid, keadilan).
Pendekatan ini memindahkan diskusi dari siapa yang kuat ke siapa yang memenuhi syarat spiritual.

Ini perspektif baru yang sangat kuat.


3. Wacana “Dua Saudara” yang Bertemu di Akhir Zaman

Buku ini menyatukan narasi Ishaq–Ismail tidak sebagai kompetitor, tetapi:

  • dua pewaris Ibrahim
  • yang bercabang lalu bertemu kembali
  • di titik sejarah bernama Yerusalem.

Tidak ada buku modern yang menguraikan konflik geopolitik sebagai drama keluarga besar Ibrahim—dengan kerangka eskatologi.

Ini wacana original.


4. Konsep Mandate Transfer: Perpindahan Otoritas Spiritual

Buku ini menunjukkan secara historis dan teologis bahwa:

  • otoritas menjaga tempat suci
  • otoritas menegakkan tauhid
  • otoritas moral untuk memimpin umat manusia

telah berpindah dari Bani Israil kepada keturunan Ismail.

Dengan indikator empiris:

  • Kejatuhan Yerusalem berulang kali
  • Hilangnya otoritas politik dan imamiyah
  • Pembebasan oleh Umar yang justru memulihkan hak Yahudi

Pendekatan “teologi transisi mandat” ini hampir tidak ditemukan dalam literatur konvensional.


5. Kritik Epistemik terhadap Zionisme dari Perspektif Abrahamik Asli

Buku ini tidak mengkritik Zionisme hanya sebagai kolonialisme, tetapi sebagai:

  • kesalahan tafsir atas Taurat,
  • pelanggaran terhadap etika para nabi,
  • pemutusan hubungan antara etnis dan ketaatan,
  • pemberontakan terhadap mandat Ibrahim.

Ini memberikan landasan teologis yang lebih kuat dibanding kritik politik biasa.


6. Penjelasan Mengapa Islam Lebih Berhak atas Al-Aqsha

Tetapi bukan dalam bentuk klaim emosional.
Melainkan melalui:

  • logika perjanjian (covenantal logic)
  • pemenuhan syarat moral
  • kontinuitas risalah
  • catatan sejarah pembebasan yang paling damai dalam 2000 tahun terakhir.

Argumen ini sangat jarang dirangkai dalam bentuk sistematik.


7. Integrasi Eskatologi Yahudi–Kristen–Islam dalam Satu Kerangka

Ini salah satu hal paling inovatif.

Buku ini meletakkan:

  • nubuat Musa,
  • nubuat Yesaya, Yeremia, Daniel,
  • nubuat Yesus,
  • narasi kenabian Islam

dalam satu garis besar cerita yang sama.

Tidak ada buku Indonesia yang menyajikan synthesis Abrahamic prophetic timeline sekomprehensif ini.


8. Menunjukkan Bahwa Krisis Al-Aqsha adalah Simptom dari Krisis Makna Agama

Buku ini berhasil menunjukkan bahwa:

  • konflik bukan soal tanah
  • tetapi soal kehilangan makna wahyu
  • terdistorsi oleh nasionalisme, etnisitas, dan sekularisme.

Ini pendekatan yang mengembalikan agama ke pusat analisis.


9. Memperkenalkan “Agama Salam” — Abrahimic Peace Theology

Buku ini menawarkan reinterpretasi:

  • Islam bukan sekadar agama terakhir,
  • tetapi sebagai penyembuh konflik Abrahamik,
  • dengan solusi teologis, etis, dan historis.

Kita jarang melihat Islam dijelaskan sebagai agama penyatu, bukan pesaing.


10. Gaya Penulisan: Kombinasi Akademik, Historis, dan Spiritualitas

Sangat sedikit karya yang:

  • akademis, tetapi tetap bisa dibaca publik,
  • kritis, tetapi tidak polemis,
  • teologis, tetapi tidak dogmatis,
  • historis, tetapi tidak kering.

Buku ini memiliki kualitas hibrid yang membuatnya unik.


Kesimpulan: Apa Nilai Besar Buku Ini?

Buku ini memberi pembaca:

  • cara baru membaca sejarah
  • cara baru membaca kitab suci
  • cara baru memahami konflik Israel–Palestina
  • cara baru memahami Ibrahim sebagai figur trans-abadi
  • cara baru menempatkan Islam dalam peta besar kosmologi kenabian.

Singkatnya:

Buku ini memperkenalkan paradigma baru dalam memahami pertikaian dua pewaris Ibrahim—sebuah perspektif yang belum pernah ditawarkan sebelumnya.

___________________________________________________________

 

 

BAGIAN I — PENGANTAR TEOLOGIS

BAB 1 — AGAMA PARA NABI SEBAGAI AGAMA “SALĀM”

(Taurat, Injil, dan Al-Qur’an Bersaksi Bahwa Agama Para Nabi BUKAN Yahudi, BUKAN Kristen, Melainkan “Salām”)


1. Pendahuluan : Melacak Nama Agama Para Nabi

Pertanyaan paling mendasar dalam teologi Abrahamik adalah:
Apa sebenarnya agama para nabi sebelum munculnya label “Yahudi” dan “Kristen”?

Apakah Musa menyebut agamanya Yahudi?
Apakah Isa menyebut agamanya Kristen?
Apakah Ibrahim menyebut dirinya penganut salah satu dari dua itu?

Jawabannya—menurut Taurat, Injil, dan Al-Qur’an—TIDAK.

Ketiga kitab sepakat bahwa agama asli para nabi adalah:

  • agama penyerahan diri total,
  • agama perdamaian,
  • agama Tauhid Murni,
  • agama kesetiaan mutlak pada kehendak Tuhan.

Nama yang paling tepat dan paling tua bagi agama ini adalah
agama “Salām”, agama submit, surrender, peace, wholeness.


2. Kesaksian Taurat: Ibrahim, Musa, dan Para Nabi Tidak Pernah Disebut Yahudi

a. Ibrahim bukan Yahudi

Taurat memberi kesaksian paling jelas:
Ibrahim hidup ratusan tahun sebelum kelahiran Yehuda, anak Yakub yang kelak menjadi eponim “Yehudi”.

Artinya:

  • tidak mungkin Ibrahim disebut Yahudi,
  • tidak mungkin agama Ibrahim disebut Yahudi,
  • istilah itu bahkan belum ada secara historis.

Ibrahim hanya disebut sebagai:

  • orang yang berjalan di hadapan Tuhan,
  • orang yang mematuhi perjanjian,
  • orang yang menyerahkan diri (submit) sepenuhnya.

b. Musa tidak pernah menyebut agamanya Yahudi

Di seluruh Taurat:

  • Musa tidak pernah berkata, “Inilah agama Yahudi.”
  • Musa tidak pernah memerintahkan, “Jadilah Yahudi.”

Ia hanya memerintahkan:

“Dengarlah hai Israel, Tuhan itu Esa.”
Ulangan 6:4

Ajaran Musa adalah tauhid dan ketaatan pada wahyu, bukan etnisitas.

c. Para nabi Israel dihukum karena membuat agama menjadi etnis

Kitab para nabi berulang kali mengecam:

  • fanatisme suku,
  • menyangka Tuhan milik bangsa tertentu,
  • menjadikan hukum suci sebagai identitas rasial,
  • dan mengklaim diri sebagai “umat pilihan” secara etnis.

Nabi-nabi seperti Yesaya, Yeremia, dan Mikha menyatakan bahwa Tuhan menolak agama yang digerakkan oleh etnosentrisme, karena agama adalah jalan kebenaran, bukan kartu identitas suku.


3. Kesaksian Injil: Yesus Tidak Membawa Agama Kristen

a. Yesus tidak pernah menyebut agama yang ia ajarkan “Kristen”

Injil tidak mencatat satu pun ayat di mana Yesus berkata:

  • “Agamaku Kristen.”
  • “Pengikutku harus disebut Kristen.”

Nama Kristen baru muncul di Antiokhia puluhan tahun setelah kenaikan Yesus, bukan dari ajaran Isa sendiri.

b. Yesus mengajarkan agama penyerahan diri total

Yesus mengajarkan:

“Bukan kehendakku, tetapi kehendak-Mu yang jadi.”
Lukas 22:42

Inilah definisi submit, islam, salām.

Yesus membangun:

  • tauhid murni
  • ketaatan kepada kehendak Allah
  • hukum cinta kasih
  • penyucian hati
  • kesalehan batin
  • bukan agama baru.

c. Yesus menghidupkan kembali agama Ibrahim

Berkali-kali Yesus berkata:

“Jika kamu anak-anak Ibrahim, lakukanlah pekerjaan yang dilakukan oleh Ibrahim.”
Yoh 8:39

Ini berarti:

  • agama Yesus bersambung pada Ibrahim,
  • bukan agama etnis Yahudi,
  • bukan pula sistem baru yang kelak disebut Kristen.

Yesus datang sebagai mujaddid—pembaharu tauhid Ibrahim—bukan pendiri agama baru.


4. Kesaksian Al-Qur’an: Agama Para Nabi Adalah “Islam” — Salām, Penyerahan Total

Dalam Al-Qur’an, istilah Islam tidak pernah dimulai dari Nabi Muhammad.
Ia adalah nama agama primordial dari Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa.

a. Ibrahim: “Aku berserah diri (aslamtu) kepada Tuhan semesta alam.”

Al-Qur’an menyatakan:

“Ibrahim bukan Yahudi, bukan Kristen, tetapi hanif dan Muslim.”
Ali ‘Imran 67

Artinya:

  • Ibrahim bukan Yahudi
  • Ibrahim bukan Kristen
  • Ibrahim adalah muslim → orang yang “berserah diri”
  • agama Ibrahim adalah salām → agama kedamaian

b. Musa dan kaum Israel diperintahkan menjadi Muslim

“Wahai kaumku, jika kalian beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya jika kalian benar-benar Muslim.”
Yunus 84

Istilah “Muslim” digunakan pada masa Musa.

c. Hawariyyun pengikut Yesus berkata: “Kami adalah Muslim”

Ketika Yesus mengajak hawariyyun mengikuti jalan Tauhid:

“Kami beriman dan kami adalah Muslim.”
Ali ‘Imran 52

Jadi:

  • para murid Yesus menyebut diri Muslim
  • bukan Kristen
  • bukan Yahudi
  • tetapi orang-orang yang submit kepada Allah

d. Agama para nabi adalah satu agama

“Dia mensyariatkan bagimu agama yang telah diwasiatkan kepada Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa.”
Asy-Syura 13

Ini bukti:

  • agama semua nabi itu satu,
  • bukan tiga agama terpisah,
  • bukan Yahudi vs Kristen vs Islam,
  • melainkan satu tradisi Salām, satu tauhid.

5. Kesalahan Perubahan Nama Menjadi Yahudi & Kristen

a. Nama “Yahudi” adalah produk sejarah, bukan wahyu

Nama ini muncul:

  • dari suku Yehuda (Yehudi),
  • kemudian dipakai politik kerajaan Israel Selatan,
  • lalu melebar menjadi identitas etnis,
  • dan akhirnya diolah menjadi agama rasial.

Ini bukan nama agama para nabi.

b. Nama “Kristen” adalah produk komunitas pasca-Yesus

Nama ini baru diberikan oleh:

  • komunitas Antiokhia,
  • setelah Paulus membawa ajaran Yesus keluar batas Israel,
  • dan setelah teologi ketuhanan Yesus berkembang.

Yesus sendiri bukan Kristen.

c. Pelabelan etnis menghancurkan universalitas agama para nabi

Ketika agama dijadikan:

  • identitas suku,
  • nasionalisme religius,
  • batas pemisah antar bangsa,

maka tauhid menjadi tersesat dan agama kehilangan:

  • keluasan universal,
  • misi perdamaian,
  • kesucian makna.

d. Islam datang untuk memulihkan nama asli agama para nabi

Islam tidak datang membawa agama baru.

Ia datang:

  • mengembalikan nama yang hilang,
  • menyatukan kembali jalur wahyu,
  • menghidupkan tauhid Ibrahim,
  • dan memulihkan agama Salām sebagai agama universal.

Penutup Bab 1

Ketiga kitab suci—Taurat, Injil, dan Al-Qur’an—bersatu suara bahwa:

  • agama para nabi bukan Yahudi,
  • bukan Kristen,
  • melainkan agama Salām, agama penyerahan diri, agama tauhid murni.

Label Yahudi dan Kristen adalah produk sejarah, bukan hasil wahyu.

Islam—dalam makna primordialnya—adalah nama perkumpulan seluruh nabi, bukan milik etnis Arab, bukan milik umat Muhammad saja, tetapi nama jalan Tuhan sejak awal penciptaan manusia.


2. Ketika Etnosentrisme Menggantikan Tauhid

Jika agama para nabi sejak Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa adalah satu agama — agama Salām, agama kepasrahan kepada Tuhan Yang Esa — maka bencana teologis terbesar dalam sejarah Semitik adalah ketika tauhid digantikan oleh identitas etnis. Di titik ini agama tidak lagi berdiri sebagai wahyu universal, melainkan menjadi simbol kelompok, kepentingan suku, bahkan legitimasi politik.

Ironisnya, proses ini dicatat dengan jujur oleh kitab suci mereka sendiri.

A. Evolusi Identitas “Yehudi” — Dari Nama Tempat Menjadi Nama Agama

Istilah “Yehudi” (Yehudah/Judah) awalnya bukan identitas agama, melainkan nama suku dari salah satu anak Ya’qub. Setelah Kerajaan Israel terpecah, wilayah selatan disebut Kerajaan Yehuda.

Di pengasingan Babel, identitas ini berubah fungsi:

  • Dari suku, menjadi komunitas tertindas.
  • Dari komunitas tertindas, menjadi identitas politik-religius tertutup.
  • Dari umat tauhid, menjadi umat etnosentris.

Akar identitas ini terus berkembang pada masa Ezra–Nehemia, ketika terjadi pembakuan ritual dan garis keturunan, bahkan melarang pernikahan campur atas nama “kemurnian”.

Wahyu menjadi kode kesukuan.
Tauhid menjadi hak eksklusif kelompok tertentu.
Risalah universal Nabi Musa dipersempit menjadi “agama orang Yahudi”.

Padahal Musa diutus untuk Fir’aun, bukan untuk satu etnis.
Padahal Taurat menyebut nabi-nabi lain yang bukan keturunan Israil.

Degenerasi ini mengubah wajah agama.

B. Transformasi “Kristiani” — Dari Pengikut Jalan Isa Menjadi Agama Kaum Bangsa-Bangsa

Istilah “Kristiani/Christianoi” juga tidak lahir dari Isa.

Ia muncul di Antiokhia beberapa dekade setelah wafatnya beliau. Awalnya bukan sebutan mulia; ia adalah label sosial dari masyarakat Romawi kepada sekelompok pengikut sebuah sekte Yahudi yang dianggap menyimpang.

Tetapi transformasi besar terjadi ketika:

  1. Paulus memasukkan konsep anak Tuhan,
  2. Konsili-konsili menghapus jejak tauhid Isa,
  3. Kekaisaran Romawi menjadikan Kristen sebagai agama negara.

Maka agama Isa mengalami perubahan besar:

  • Dari ajaran tauhid murni,
  • Menjadi dogma ketuhanan Isa,
  • Dan akhirnya menjadi identitas peradaban Romawi.

Risalah Isa yang bertujuan menyucikan hati berubah menjadi institusi kekuasaan: gereja.
Kitab disakralkan, tetapi pesan tauhid memudar.
Nama “Kristen” tidak lagi berarti “al-masihiyyun” (pengikut Mesias Nabi Allah), tetapi menjadi simbol peradaban Eropa.

C. Hilangnya Universalitas Risalah

Ketika agama dipersempit menjadi identitas etnis atau simbol peradaban, maka tiga kerusakan besar terjadi:

1. Wahyu kehilangan sifat alamiahnya

Kitab bukan lagi panduan untuk manusia seluruhnya, tetapi menjadi “hak eksklusif” kelompok tertentu.
Padahal Ibrahim disebut “bapak banyak bangsa”, bukan bapak satu etnis.

2. Misi kenabian ditafsirkan untuk kepentingan politik

  • Israel kuno menggunakan nabi sebagai legitimasi tribal terhadap bangsa-bangsa lain.
  • Romawi Kristen menggunakan salib sebagai legitimasi kekaisaran.

3. Risalah tidak lagi mengalir; ia membatu

Isa mengkritik Bani Israil bukan karena hukum mereka, tetapi karena agama berubah menjadi identitas, bukan moral.

Ketika agama menjadi “punyaku”, bukan “milik Allah”, maka:

  • Kepentingan menggantikan ketakwaan,
  • Simbol menggantikan akhlak,
  • Struktur menggantikan ruh.

Dan di sinilah titik di mana Allah menyiapkan bangsa lain, yang tidak membawa beban sejarah etnosentrisme, untuk memikul kembali risalah universal yang telah tercederai.

Bangsa itu adalah Ismail.


Bagian II — Mandat dan Perjanjian,

3. Konsep Perjanjian (Covenant) Menurut Kitab-Kitab Suci

Tidak ada tema yang lebih menentukan arah sejarah Semitik selain perjanjian (covenant) antara Allah dan Ibrahim. Seluruh agama Semit — Yahudi, Kristen, dan Islam — berdiri di atas struktur satu perjanjian ini. Tetapi penafsiran mereka berbeda-beda, sehingga memunculkan pertanyaan yang menjadi tulang punggung risalah ini:

Siapakah pewaris sejati amanah Ibrahim?

Untuk menjawabnya, kita harus kembali ke sumber sebelum diselewengkan oleh tribalitas dan teologi politik.


A. Perjanjian dengan Ibrahim: Fondasi Semua Mandat

Dalam Taurat, Injil, dan Qur’an, ada tiga unsur yang selalu muncul dalam perjanjian Ibrahim:

  1. Janji keturunan yang banyak dan tersebar ke seluruh bumi
    “Engkau akan menjadi bapa banyak bangsa.” (Kejadian 17:4)
  2. Janji tanah dan kepemimpinan spiritual
    “Kepadamu dan keturunanmu Aku berikan tanah ini.”
  3. Janji bahwa melalui keturunannya semua bangsa akan diberkahi
    (Kejadian 12:3; QS al-Baqarah 2:124–129)

Tetapi kitab suci juga menegaskan bahwa perjanjian ini tidak otomatis diwarisi oleh semua keturunan Ibrahim, melainkan hanya oleh yang memenuhi standar moral tertentu“Imam bagi manusia” (al-Baqarah 124).

Kriteria itu adalah:

  • ketakwaan,
  • kepatuhan,
  • tidak menzalimi diri atau orang lain.

Dengan kata lain: perjanjian adalah moral-spiritual, bukan sekadar genealogis.


B. Dua Anak: Ishaq dan Ismail — Dua Jalur Perjanjian dalam Satu Rumah Ibrahim

Kitab-kitab suci mengakui bahwa Ibrahim memiliki dua anak yang mendapat posisi spesial:

1. Ismail: Anak sulung, simbol pengorbanan

  • Lahir sebelum Ishaq,
  • Disebut “anakmu yang tunggal” dalam kejadian 22 sebelum kelahiran Ishaq,
  • Tinggal di padang Paran (Hijaz),
  • Disebut akan menjadi “umat besar” (great nation).

Bahkan menurut Qur’an, Ismail-lah yang dipilih bersama Ibrahim untuk membangun kembali Ka’bah, pusat tauhid dunia.

2. Ishaq : Anak kedua, pewaris wilayah geografis Kanaan

  • Lahir dari Sarah,
  • Mendapat janji ketersambungan dinasti kenabian,
  • Dari garisnya lahir Ya’qub dan Bani Israil.

Dua anak, tetapi satu pusat gravitasi: Ibrahim.

Tidak ada kitab suci yang menafikan bahwa:

  • Ismail juga diberkati,
  • Ismail juga menjadi bangsa yang besar,
  • Tuhan juga memberikan mandat kepadanya.

Justru Taurat menyebutkan dua jalur amanah:

  • Ishaq → mandat lokal, profetik, tribal;
  • Ismail → mandat universal, global, “bangsa besar”.

C. Dua Jalur Mandat: Otoritas Profetik vs Otoritas Eskatologis

1. Jalur Ishaq → Bani Israil → para nabi Israel → Taurat & Injil

Ini adalah jalur risalah yang turun temurun, fokusnya adalah:

  • pendidikan moral,
  • hukum syariat,
  • reformasi sosial internal Bani Israil,
  • dan pewartaan tauhid kepada dunia melalui teladan mereka.

Ini adalah mandat profetik-historis.

2. Jalur Ismail → Arab → Kemunculan Nabi Akhir → Risalah Universal

Ini adalah jalur:

  • tanah gersang Hijaz,
  • bangsa yang tidak memiliki kerajaan atau kitab,
  • tidak membawa beban sejarah,
  • justru dipelihara dalam kemurnian tauhid Ibrahim.

Ini jalur mandat eskatologis, bukan sekadar historis.

Taurat sendiri mencatat sebuah frase yang sangat penting:

“Aku akan membuat keturunanmu menjadi bangsa yang besar.”
(Kejadian 21:18 — tentang Ismail)

Ini bukan sekadar bangsa ;
dalam bahasa Ibrani goy gadol sering merujuk pada bangsa penentu sejarah, bangsa yang membawa dampak eskatologis.

Jika Bani Israil diberikan kitab-kitab sebelum Muhammad, maka Ismail diberikan janji besar yang belum tergenapi pada masa Ibrahim:

  • bangsa yang agung,
  • pemimpin bangsa-bangsa,
  • berkat bagi seluruh umat manusia.

Semua janji itu baru mencapai puncaknya dengan lahirnya Muhammad, keturunan Ismail, membawa kitab terakhir yang merangkum seluruh risalah Ibrahim, Musa, dan Isa.


Kesimpulan Teologis Bagian Ini

  1. Perjanjian Ibrahim bersifat spiritual-moral, bukan etnis.
  2. Dua anak Ibrahim mengemban dua jalur mandat berbeda tetapi saling melengkapi.
  3. Jalur Ishaq menyempurnakan sejarah profetik; jalur Ismail menyempurnakan sejarah eskatologis.
  4. Bangsa Ismail tidak pernah kehilangan mandat, justru menyimpan potensinya hingga momen final — kenabian Muhammad.

Setelah memahami dua jalur ini, kita siap masuk ke bagian berikutnya:


 

4. Ulangan 18:18 dan Nubuat Musa tentang Nabi dari “Saudara Mereka”

Tidak ada ayat dalam Taurat yang lebih eksplisit menggambarkan datangnya nabi terakhir selain Ulangan 18:18. Ayat ini adalah puncak nubuatan Musa sebelum wafatnya, dan menjadi pusat perdebatan siapa sebenarnya “nabi seperti Musa” yang dijanjikan itu.

Ayat tersebut berbunyi:

“Aku akan membangkitkan bagi mereka seorang nabi dari antara saudara mereka, seperti engkau, dan Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya.”
(Ulangan 18:18)

Tiga detail penting harus kita uraikan:

  1. dari antara saudara mereka
  2. seperti engkau (seperti Musa)
  3. firman-Ku akan Kutaruh dalam mulutnya

Tafsir yang tepat atas tiga unsur ini akan membawa kita pada kesimpulan yang tak terhindarkan:
nabi itu adalah Muhammad, bukan dari Bani Israil.

Mari kita uraikan secara sistematis.


A. Analisis Linguistik: Kata “Saudara Mereka” Bukan Bani Israil

1. Bahasa asli Taurat menggunakan kata: “me’ahêhem”

Dalam bahasa Ibrani, “saudara mereka” diterjemahkan dari kata:

  • מֵאַחֵיהֶם (me’ahêhem)

Ini sangat menarik karena dalam Taurat, kata ini tidak pernah dipakai untuk merujuk sesama suku dalam Bani Israil.
Untuk merujuk “kaummu sendiri”, Taurat memakai kata lain, yaitu:

  • מִקִּרְבְּךָ (mi-qirbeka) — dari tengah-tengahmu
  • בְּנֵי יִשְׂרָאֵל (benei yisra’el) — dari anak-anak Israel

Jadi, ketika Musa ingin menyatakan bahwa nabi itu berasal dari Bani Israil, ia seharusnya menuliskan:

“Aku akan membangkitkan bagi kalian nabi dari tengah-tengahmu.”

Karena itulah frase “me’ahêhem” secara konsisten dalam Taurat dipakai untuk menunjuk bangsa saudara dari luar Bani Israil, yaitu:

  • keturunan Ismail
  • keturunan Esau
  • atau bangsa Semitik yang bukan Israel

Contoh paling eksplisit:

“Ia (Ismail) akan tinggal di hadapan semua saudara-saudaranya.”
(Kejadian 16:12; 25:18)

Dalam ayat ini, “saudara saudaranya” (achêhem) → jelas Ismail dan keturunannya disebut saudara Bani Israil.

Kesimpulan linguistik:
“Saudara mereka” = keturunan Ismail, bukan Bani Israil.


B. Bukti Historis: Bani Israil Tidak Pernah Menghasilkan “Nabi Seperti Musa” Setelah Musa

Taurat sendiri menetapkan kriteria bahwa nabi itu harus:

  • membawa syariat baru,
  • berbicara langsung dengan Tuhan melalui wahyu,
  • memimpin pembebasan bangsa,
  • mempersatukan komunitas tauhid yang besar,
  • dan membawa hukum universal.

Inilah ciri-ciri Musa.

1. Dalam sejarah, tidak ada satu pun nabi Bani Israil setelah Musa yang memenuhi kriteria itu:

  • Yosua tidak membawa kitab baru.
  • Samuel bukan pembuat syariat.
  • Daud dan Sulaiman bukan nabi syariat; mereka raja.
  • Yesaya, Yeremia, Ezékiel hanya penyeru moral.
  • Daniel adalah penafsir mimpi, bukan pembawa syariat.
  • Isa (Yesus) sendiri menegaskan:
    “Aku datang bukan untuk meniadakan hukum (Taurat) tetapi menggenapinya.”

Artinya: Ia tidak membawa syariat baru, tidak “seperti Musa” dalam fungsi legislasi.

2. Satu-satunya figur historis yang cocok 100% dengan pola Musa adalah Muhammad

  • Mendapat wahyu langsung, kitab suci lengkap (al-Qur’an)
  • Pembawa syariat baru yang universal
  • Memimpin pembebasan bangsa dari politeisme
  • Membangun komunitas tauhid dan negara
  • Dihormati sebagai “nabi dan rasul” dalam tradisi Ibrahim

Lebih jauh lagi: Muhammad adalah satu-satunya keturunan Ismail yang menjadi nabi.
Itu menjadikan identitasnya unik dan selaras dengan nubuatan Musa.


C. Mengapa “Saudara Mereka” Tidak Mungkin Merujuk Bani Israil?

Ada tiga alasan pokok:


1. Karena Musa sedang berbicara kepada Bani Israil

Ayat berbunyi:

“Bagi mereka…”
“dari saudara mereka…”

Jika yang dimaksud “saudara” adalah sesama Israel, Musa akan memakai frasa “dari antara kamu”.
Taurat selalu konsisten dengan pola bahasa seperti ini.

Menyebut Bani Israil sebagai “saudara mereka” adalah linguistik yang salah secara Ibrani.


2. Karena Taurat memakai istilah “saudara” untuk keturunan Ismail hingga berulang-ulang

Taurat tidak pernah menyebut kelompok internal Israel sebagai “saudara mereka”, tetapi:

  • Ismail disebut saudara Ishaq
  • Esau disebut saudara Ya’qub
  • Bangsa Arab disebut saudara Israel

Penggunaan tersebut konsisten sepanjang Pentateukh.

Maka sangat mustahil penulis Taurat bermaksud menyebut Bani Israil dengan istilah “saudara mereka”.


3. Karena fungsi nubuatan tidak mungkin bersifat internal

Jika Musa sedang menubuatkan nabi dari Bani Israil, itu tidak ada nilai profetiknya;
karena sudah ratusan nabi lahir dari Israel.

Nubuat Musa pasti menunjuk sesuatu yang belum pernah terjadi:

  • nabi besar,
  • seperti dirinya,
  • dari bangsa saudara,
  • yang kelak membawa firman Tuhan dalam bentuk yang langsung dituangkan ke mulutnya (wahyu verbal).

Ini semua sejalan dengan ciri kenabian Muhammad:

  • illiteracy → memaksakan bentuk “firman ditaruh ke mulutnya”
  • wahyu verbal → “iqra’” dan seterusnya
  • syariat lengkap
  • komunitas besar
  • universalitas misi

Tidak ada nabi Bani Israil yang memenuhi pola itu.


Kesimpulan Bab 4

  1. Secara linguistik, frasa “saudara mereka” mustahil merujuk Bani Israil.
  2. Secara historis, tida k ada nabi Israel setelah Musa yang “seperti Musa”.
  3. Secara teologis, Musa sedang menggiring umatnya untuk mengakui datangnya seorang nabi besar dari jalur saudara mereka — Ismail.
  4. Dalam sejarah, satu-satunya tokoh yang memenuhinya adalah Muhammad, pembawa risalah terakhir.

Dengan demikian, Ulangan 18:18 adalah salah satu nubuatan Taurat paling kuat tentang kenabian Muhammad.


5. Isyarat Yesus tentang Perpindahan Mandat

Yesus (Isa al-Masih) tidak hanya melanjutkan nubuatan Musa tentang datangnya nabi universal dari jalur saudara-saudara Israel, tetapi Ia bahkan memperingatkan secara terbuka bahwa mandat kerajaan Ilahi (Kingdom of God) akan diambil dari bangsa Israel dan diberikan kepada bangsa lain yang mampu mengemban buah-buah kerajaan itu.

Dalam Injil Sinoptik, peringatan ini sangat eksplisit — sampai pada tingkat yang tidak mungkin ditafsirkan secara nasionalistik atau intern Yahudi.

Tiga konsep kunci yang Yesus ajarkan:

  1. Kerajaan akan diambil dari Bani Israil.
  2. Batu penjuru yang ditolak akan menjadi dasar bangunan baru.
  3. Bangsa lain akan menerima wahyu dan membawa hasil yang dikehendaki Tuhan.

Mari kita urai satu per satu.


A. “Kerajaan Akan Diambil Darimu dan Diberikan kepada Bangsa Lain”

Ayat pusatnya:

“Sebab itu Aku berkata kepadamu:
Kerajaan Allah akan diambil darimu, dan diberikan kepada suatu bangsa yang akan menghasilkan buah-buah Kerajaan itu.”

(Matius 21:43)

Ayat ini muncul setelah Yesus menyampaikan perumpamaan “para penggarap jahat”:

  • tuan tanah → Tuhan
  • kebun anggur → mandat wahyu, risalah
  • para penggarap → Bani Israil
  • para utusan → nabi-nabi
  • anak tuan tanah → Yesus
  • pembunuhan para utusan dan anak → pembangkangan spiritual Bani Israil

Poin Yesus sangat tajam, tidak simbolik lagi:

  1. Para nabi dibunuh
  2. Risalah ditolak
  3. Putusan Tuhan: mandat dialihkan

Kerajaan Allah = amanah wahyu, risalah kenabian, otoritas spiritual.

Dan amanah ini kata Yesus akan diberikan kepada:

“bangsa lain” (ethnei heterō) — bangsa yang lain dari bangsa Israel

Ini menghapus seluruh interpretasi etnosentris.

Yesus tidak mengatakan “kepada kelompok lain dari Israel,” tetapi “ethnos lain”: bangsa yang berbeda etnis.

Pertanyaannya: bangsa mana?


B. “Batu Penjuru yang Ditolak para Tukang Bangunan”

Yesus lalu mengutip Mazmur 118:

“Batu yang dibuang oleh tukang-tukang bangunan telah menjadi batu penjuru.”
(Matius 21:42 / Mazmur 118:22)

Makna profetik:

  • Tukang bangunan = pemuka agama Yahudi
  • Batu yang dibuang = nabi yang tidak berasal dari Bani Israil
  • Batu penjuru = fondasi bangunan akhir risalah Tuhan
  • Bangunan itu sendiri = umat akhir zaman (nation of monotheists) yang memikul amanah Abraham

Batu penjuru harus dadaif (asing), tidak sesuai ekspektasi pemilik tradisi lama — sebab Tuhan ingin menyadarkan kesombongan eksklusif etnis.

Dalam tradisi Taurat, “penjuru” juga berarti puncak komunitas, pemimpin, atau pemegang wahyu.

Sejak awal tradisi Semitik, keturunan Ismail — saudara tua — selalu berada “di luar bangunan”.
Mereka ditolak oleh Israel secara teologis.
Mereka dianggap tidak layak menerima wahyu.

Tetapi Yesus justru memutar narasi itu:

Bangsa yang kalian pandang rendah kelak akan menjadi batu penjuru risalah.

Ini tidak bisa bermakna bangsa Romawi, Yunani, atau bangsa non-Semitik:
sebab Yesus berbicara dalam konteks warisan Ibrahim, bukan Eropa.

Maka satu-satunya bangsa Semitik non-Israel yang memiliki silsilah Ibrahim dan tetap memegang tauhid adalah:

bangsa Ismail (Arab).


C. Kaitan Langsung dengan Wahyu Terakhir

Yesus menyatakan tanda utama:
bangsa baru itu akan menghasilkan buah-buah Kerajaan.
Buah-buah itu adalah:

  • syariat yang bersih
  • ketauhidan murni
  • komunitas yang taat
  • penyebaran rahmat universal
  • kehadiran nabi legislator terakhir
  • kitab suci yang memurnikan wahyu-wahyu sebelumnya

Mari kita lihat kaitan langsungnya dengan Islam:

1. Mandat beralih → wahyu terakhir turun di luar Bani Israil

Al-Qur’an menegaskan hal yang sama:

“Mereka dahulu menanti datangnya seorang penolong untuk mengalahkan orang-orang kafir;
tetapi ketika datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka malah ingkar.”

(QS Al-Baqarah:89)

Ayat ini paralel dengan:

  • Yesus: “kalian membunuh para nabi”
  • Yesus: “kalian menolak anak pemilik kebun”
  • Musa: “saudara kalian akan menerima firman-Ku”

Yesus mengatakan mandat akan dialihkan.
Al-Qur’an mengatakan mandat telah dialihkan.

2. Batu penjuru → Muhammad

Muhammad SAW:

  • tidak berasal dari Bani Israil
  • keturunan Ibrahim dari jalur Ismail
  • ditolak oleh kelompok Yahudi di Madinah
  • tetapi justru menjadi pondasi pembaruan wahyu terbesar dalam sejarah manusia

Yesus menyebutkan “batu yang ditolak” →
Muhammad disebut dalam Al-Qur’an: “Ahmad”, yang maknanya:

  • yang paling terpuji
  • yang menjadi puncak (penjuru) pujian

Kecocokan ini luar biasa.

3. Bangsa lain → umat Muhammad

Bangsa pengemban amanah bukan hanya Arab, tetapi umat Muhammad, yaitu komunitas Ibrahim yang universal.

Mereka memenuhi semua syarat “buah Kerajaan”:

  • membangun peradaban global
  • menyebarkan tauhid
  • menjaga syariat
  • memelihara kemurnian wahyu

Dan sejarah memverifikasi klaim ini lebih kuat daripada teologi apa pun.


D. Kesimpulan Bab 5

  1. Yesus secara eksplisit mengatakan Kerajaan Allah akan diambil dari Israel.
  2. Mandat wahyu akan diberikan kepada bangsa lain, bukan bangsa Israel.
  3. Yesus memetik Mazmur untuk menegaskan bahwa batu yang ditolak Israel akan menjadi batu penjuru.
  4. Dalam sejarah, bangsa yang menerima wahyu terakhir adalah bangsa Ismail, dan nabi yang menjadi batu penjuru adalah Muhammad SAW.
  5. Al-Qur’an mengonfirmasi tepat apa yang Yesus nubuatkan:
    Israel menolak Mesias yang mereka nanti, sehingga mandat dialihkan.

Dengan demikian, perkataan Yesus, Taurat, dan Al-Qur’an “klik” secara sempurna dalam garis nubuatan Ibrahim.


 

Bagian III — Krisis Moral Bani Israil di Mata Kitab Mereka Sendiri

6. Penyimpangan Akidah Menurut Taurat & Injil

Tidak ada bangsa yang dicatat dalam kitab sucinya sendiri dengan kejujuran setegas Israel. Taurat dan Injil memuat kesaksian mendalam tentang krisis moral, penyimpangan akidah, dan pembangkangan spiritual Bani Israil sepanjang sejarah mereka.

Catatan-catatan ini bukan ditulis oleh musuh, tetapi oleh para nabi mereka sendiri, sebagai bukti bahwa Allah tidak segan menegur kaum pilihan jika mereka menyimpang dari amanah.

Ada tiga bentuk penyimpangan besar yang menjadi alasan utama keterputusan mandat wahyu, sebagaimana ditegaskan kembali oleh Yesus dan disempurnakan penjelasannya oleh Al-Qur’an.


A. Penyembahan Berhala — Dosa Kolektif yang Terulang

Penyimpangan pertama dan paling sering adalah penyembahan berhala, suatu pelanggaran akidah yang bertentangan langsung dengan inti agama Ibrahim.

1. Anak lembu emas

Taurat menceritakan episode paling tragis:

“Mereka membuat patung lembu tuangan...
Mereka berkata: Inilah allahmu yang telah menuntun engkau keluar dari Mesir.”
(Keluaran 32:4)

Yang melakukan ini bukan generasi setelah Musa,
tetapi generasi yang melihat laut terbelah.

Ini menunjukkan:
keajaiban tidak menjamin hidayah bila hati tidak tunduk.

2. Penyembahan Baal dan Asytoret

Kitab Raja-raja dan Hakim-Hakim memuat puluhan ayat tentang penyembahan berhala:

  • Baal (dewa kesuburan)
  • Asytoret (dewi kesuburan)
  • Dewa-dewa Kanaan lainnya

Taurat sendiri mengakui:

“Mereka meninggalkan Tuhan... dan mengikuti Baal dan para dewa bangsa-bangsa.”
(Hakim-Hakim 2:11–12)

3. Nubuatan para nabi tentang kemurtadan nasional

Para nabi besar—Yesaya, Yeremia, Yehezkiel—berulang kali menyebut Israel:

  • “bangsa yang tegar tengkuk”
  • “istri yang tidak setia”
  • “pohon yang tidak berbuah”

Al-Qur’an kemudian mengonfirmasi:

“Mereka menyembah anak lembu setelah jelas bukti-bukti sampai kepada mereka.”
(QS Al-Baqarah:92)

Penyembahan berhala, yang merupakan pelanggaran tauhid paling dasar, menjadi penyimpangan nomor satu yang menyebabkan kehancuran spiritual Israel.


B. Pembunuhan Nabi — Dosa Teologis Paling Fatal

Penyimpangan kedua adalah sesuatu yang tidak pernah dilakukan bangsa lain, tetapi dicatat berkali-kali dalam kitab suci mereka:

membunuh para nabi.

1. Kesaksian Injil

Yesus sendiri berkata:

“Jerusalem, Jerusalem,
engkau yang membunuh nabi-nabi dan melempari mereka yang diutus kepadamu!”
(Matius 23:37)

Ini bukan bahasa simbolik; Yesus berbicara secara historis.

2. Kesaksian Taurat & kitab para nabi

Yeremia dan Yesaya mencatat:

  • Nabi Uria dibunuh
  • Nabi-nabi palsu menyesatkan rakyat
  • Raja-raja Israel menganiaya nabi-nabi yang tidak sesuai dengan selera politiknya

3. Kesaksian Al-Qur’an

Al-Qur’an memperkuat dengan bahasa yang lebih lugas:

“Dan karena mereka membunuh para nabi tanpa alasan yang benar...”
(QS An-Nisa:155)

“Mengapa kalian membunuh nabi-nabi Allah dahulu, jika benar kalian beriman?”
(QS Al-Baqarah:91)

Pembunuhan nabi bukan sekadar kejahatan moral—
ia adalah pemutusan perjanjian dari akar.

Bangsa yang membunuh pembawa wahyu pada dasarnya memutus dirinya sendiri dari wahyu.

Maka tidak aneh jika Yesus berkata:

“Kerajaan akan diambil darimu.”

Karena bangsa yang membunuh utusan tidak layak lagi menjadi penjaga amanah utusan.


C. Manipulasi Syariat — Perubahan Hukum untuk Kepentingan Diri

Penyimpangan ketiga, yang paling halus namun paling berbahaya, adalah manipulasi terhadap syariat.

Salah satu tudingan terbesar nabi-nabi Israel adalah:

  • mengubah hukum
  • menambah-nambah syariat
  • memperberat beban ritual
  • memilih hukum sesuai kepentingan
  • menjadikan agama sebagai alat kekuasaan

1. Tuduhan Yesaya

Nabi Yesaya mengkritik:

“Bangsa ini mendekat dengan bibirnya tetapi hatinya jauh dari-Ku,
dan ajaran yang mereka pelajari hanyalah aturan manusia.”
(Yesaya 29:13)

Ini sangat paralel dengan kritik Nabi Muhammad terhadap ahli kitab.

2. Tuduhan Yesus

Yesus mempertegas pelanggaran itu:

  • “Kalian mengangkat tradisi manusia di atas hukum Tuhan.”
  • “Kalian menapis nyamuk tetapi menelan unta.”
  • “Kalian seperti kuburan yang dicat putih.”

Yesus mengecam kaum ulama Israel karena menjadikan agama:

  • simbol kekuasaan elit
  • ritual tanpa ruh
  • hukum tanpa kasih
  • penampilan tanpa ketundukan

3. Tuduhan Al-Qur’an

Al-Qur’an mengungkap manipulasi kitab:

“Mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.”
(QS Al-Maidah:13)

“Sebagian mereka menulis kitab dengan tangan mereka lalu berkata:
Ini dari Allah.”

(QS Al-Baqarah:79)

“Mereka menyembunyikan sebagian kitab.”
(QS Al-Maidah:15)

Manipulasi syariat ini lebih berbahaya dari penyembahan berhala, karena:

  • ia memalsukan agama dari dalam
  • ia memutus manusia dari makna wahyu
  • ia menjadikan syariat alat untuk menutup mulut para nabi

Dan dari sini muncul dosa terbesar:

menolak Mesias dari saudara mereka hanya karena beliau tidak sesuai selera etnis mereka.


Kesimpulan Bab 6

Taurat, Injil, dan Al-Qur’an sepakat bahwa Bani Israil mengalami tiga penyimpangan besar:

  1. Penyembahan berhala
  2. Pembunuhan nabi-nabi
  3. Manipulasi syariat

Ketiga penyimpangan ini berulang, sistemik, dan berskala nasional—bukan insiden kecil.

Karena inilah mandat risalah tidak mungkin tetap berada di tangan mereka, dan nubuatan pun menyatakan secara jelas mandat itu akan beralih kepada umat yang lain: umat Muhammad, keturunan Ismail.


Bagian III — Krisis Moral Bani Israil di Mata Kitab Mereka Sendiri

7. Keterputusan Mandat : Analisis Teologis

Jika sejarah Bani Israil dibaca melalui tiga kitab suci Abrahamik—Taurat, Injil, dan Al-Qur’an—maka satu kesimpulan besar muncul dengan sangat jelas:

Mandat wahyu yang dahulu diberikan kepada keturunan Ishaq tidak terbunuh oleh bangsa lain, tetapi oleh perbuatan mereka sendiri.

Keterputusan itu bukan peristiwa politis, tetapi peristiwa teologis.
Ia terjadi bukan karena kelemahan militernya, tetapi karena kegagalan moralnya.
Ia bukan akibat konspirasi musuh, tetapi akibat pengkhianatan terhadap perjanjian.

Keterputusan mandat ini dapat dipahami melalui tiga konsep inti:

  1. gagalnya Perjanjian (Covenant Failure)
  2. penolakan sistemik terhadap nabi-nabi akhir
  3. hilangnya hak eskatologis

A. Konsep “Kegagalan Perjanjian” (Covenant Failure)

Dalam teologi Semitik, sebuah perjanjian (covenant) tidak bersifat absolut. Ia bersyarat pada ketaatan.

Taurat sendiri menegaskan:

“Jika kamu mendengarkan suara-Ku dan berpegang pada perjanjian-Ku,
maka kamu akan menjadi umat kesayangan-Ku.”
(Keluaran 19:5)

Artinya, status “umat pilihan” adalah conditional, bukan unconditional.

Tetapi sejarah Israel menunjukkan tiga pelanggaran fundamental:

  1. kemurtadan kolektif
  2. pengkhianatan terhadap para nabi
  3. pembalikan hukum Tuhan menjadi tradisi manusia

Setiap kali pelanggaran ini terjadi, Allah menghukum mereka:

  • pengasingan ke Babel
  • kejatuhan kerajaan Israel
  • hancurnya Bait Suci
  • penjajahan Roma
  • hilangnya kenabian

Namun puncak kegagalan terjadi ketika:

Mereka menolak dan berencana membunuh nabi yang datang sebagai penutup risalah mereka sendiri.

Setelah batas ini dilewati, perjanjian tidak bisa dipulihkan.

Inilah yang Yesus sebut sebagai “pohon ara yang mandul”, dan yang Al-Qur’an tegaskan sebagai “kutukan perjanjian karena kekafiran mereka”.


B. Penolakan Terhadap Nabi-Nabi Akhir

Sejarah Bani Israil menunjukkan pola penolakan yang berulang:

  • menolak Musa ketika beliau naik ke Sinai
  • menolak Samuel ketika menuntut raja yang baru
  • melawan Daud
  • menganiaya dan membunuh nabi-nabi kecil
  • menolak Yesaya
  • memenjarakan Yeremia
  • membunuh Zakaria dan Yahya
  • merencanakan pembunuhan atas Isa

Puncaknya:

Mereka menolak nabi yang mereka tunggu, hanya karena beliau bukan dari etnis mereka sendiri.

Al-Qur’an menegaskan:

“Ketika datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui (tanda-tandanya), mereka kufur kepadanya.”
(QS Al-Baqarah:89)

Injil menyatakan alasan yang sama:

“Ia datang kepada milik kepunyaan-Nya, tetapi orang-orang kepunyaan-Nya itu tidak menerimanya.”
(Yohanes 1:11)

Dan Yesus menggambarkan ini dalam tamsil terkenal:

  • para penyewa membunuh utusan-utusan pemilik kebun (para nabi)
  • bahkan membunuh anak pemilik kebun (Isa)
  • sehingga pemilik kebun mencabut hak mereka dan menyerahkannya kepada orang lain

Tamsil ini memuat nubuatan perpindahan mandat.


C. Kehilangan Hak Eskatologis

Setelah penolakan itu, mandat Israel tidak hanya berhenti secara historis; ia berhenti secara eskatologis.

Dalam tiga kitab suci terdapat pola yang konsisten:

  1. Taurat: Musa menubuatkan nabi terakhir dari “saudara mereka”, bukan dari mereka.
  2. Injil: Yesus menubuatkan kerajaan akan diambil dan diberikan kepada bangsa lain.
  3. Qur’an: Allah menegaskan bahwa mereka telah kehilangan mandat karena membunuh nabi-nabi dan menolak utusan terakhir.

Dengan demikian, secara teologis:

  • mereka tidak lagi menjadi “umat perjanjian”
  • mereka tidak lagi menjadi “penjaga kitab suci”
  • mereka tidak lagi memegang hak atas Bait Suci
  • mereka tidak lagi memiliki klaim atas kepemimpinan kenabian
  • mereka tidak lagi menjadi aktor utama dalam proyek eskatologi

Hak itu beralih kepada:

umat yang menjaga tauhid, tidak membunuh nabi, tidak menukar syariat, dan tidak menjadikan agama milik etnis — yaitu keturunan Ismail melalui Muhammad.

Inilah yang dimaksud Qur’an:

“Ketika mereka berpaling, Allah menggantikan mereka dengan kaum lain.”
(QS Muhammad:38)

Dan inilah yang dimaksud Yesus:

“Bangsa lain itu akan menghasilkan buah-buah kerajaan itu.”
(Matius 21:43)

Perpindahan mandat bukan permusuhan,
tetapi konsekuensi etis dari pelanggaran etis yang berulang.


Penutup Bab 7

Keterputusan mandat Bani Israil adalah:

  • peristiwa teologis (karena melanggar tauhid),
  • peristiwa moral (karena membunuh para nabi),
  • dan peristiwa eskatologis (karena menolak nabi terakhir yang dijanjikan Musa dan Yesus).

Maka wajar jika seluruh nubuatan kemudian mengarah kepada bangsa tetangga mereka—saudara mereka—yang menjaga tradisi Ibrahim tanpa etnosentrisme: Bangsa Ismail.


 

8. Mengapa Bangsa Ismail Dipilih?

Kemurnian Tauhid — Tradisi Ibrahim yang Lestari — Tanah Kosong Teologis sebagai Lahan Wahyu

Pemilihan bangsa Ismail sebagai pewaris amanah akhir bukanlah romantisme etnis, melainkan kesimpulan teologis yang bersandar pada kesaksian Taurat, Injil, dan al-Qur’an. Ketiganya menggambarkan suatu pola: ketika satu umat menolak amanah, Allah memindahkannya kepada umat lain yang lebih layak, sebagaimana firman-Nya, “Jika kalian berpaling, Allah akan menggantikan kalian dengan kaum lain, kemudian mereka tidak akan seperti kalian.”

Di titik inilah bangsa Ismail tampil sebagai penerima mandat final. Ada tiga alasan utama yang diakui ketiga kitab suci.


1. Kemurnian Tauhid: Bangsa yang Tidak Terkontaminasi Teologi Filsafat

Secara historis, bangsa Arab-Ismail adalah satu dari sedikit bangsa yang tidak mengalami distorsi teologis akibat:

  • campuran paganisme-Filistin (seperti Fenisia),
  • filsafat Yunani,
  • tradisi sacerdotal Persia, atau
  • mitologi Babilonia.

Memang mereka jatuh dalam kesyirikan berhala, namun syirik mereka bersifat ritual, bukan teologis. Mereka tidak menyusun teologi konseptual tentang Tuhan, tidak membuat doktrin “Tuhan anak”, “Tuhan yang berinkarnasi”, tidak membuat sistem keimanan metafisik seperti Yunani atau Romawi.

Itulah mengapa al-Qur'an menyebut agama mereka sebelum terdistorsi sebagai millah Ibrahim — benih tauhid awal yang belum tercemar spekulasi.

Berbeda dengan Bani Israil yang:

  • menggambarkan Tuhan sebagai manusia (Kejadian 32:28–30),
  • menganggap Tuhan beristirahat setelah mencipta (Kejadian 2:2),
  • memberi sifat-sifat emosional, menyesal, dan marah secara antropomorfis.

Dan berbeda dengan umat Kristen yang kemudian menafsirkan Isa sebagai Tuhan, menjadikan “Firman menjadi manusia” sebagai doktrin utama.

Bangsa Ismail—walaupun berhala ada di Ka‘bah—tetap mempertahankan konsep ketuhanan transenden:

Mereka tidak pernah mengatakan “Allah adalah salah satu berhala.”
Yang terjadi adalah: mereka menyembah berhala sebagai perantara, bukan sebagai Tuhan.

Inilah kemurnian konsep ketuhanan yang membuat wahyu mudah kembali ditegakkan.


2. Tradisi Ibrahim yang Lestari: Jejak Purba yang Tidak Putus

Tidak banyak bangsa yang bisa mengeklaim keterhubungan fisik dan spiritual dengan Ibrahim. Bani Israil memang mewarisi kitab dan hukum, tetapi mereka kehilangan ruh perjanjian karena:

  • kesombongan etnis,
  • pembunuhan para nabi,
  • dan perubahan syariat.

Di pihak lain, bangsa Ismail memelihara tradisi Ibrahim secara turun-temurun, meski tidak memiliki kitab:

a. Ka’bah tetap dijaga oleh keturunan Ismail

Meski diselimuti berhala, bangunan itu tidak berubah fungsi dasarnya sebagai:

  • rumah ibadah,
  • pusat haji,
  • simbol tauhid.

Ini bukti kontinuitas Ibrahim yang unik.

b. Ibadah haji tetap berlangsung

Ritual-ritual seperti thawaf, sa’i, wuquf, dan korban—walaupun mengalami penyimpangan niat—tetap dijaga. Ritual tidak hilang, hanya niat yang berubah. Dan niat adalah hal yang paling mudah diperbaiki saat wahyu turun kembali.

c. Bahasa Arab : bahasa asli keluarga Ibrahim

Al-Qur’an selalu menekankan bahwa wahyu turun dalam bahasa Arab yang jelas, karena bahasa ini adalah:

  • bahasa keturunan Ismail,
  • bahasa yang paling murni secara gramatikal,
  • bahasa semitik terakhir yang tidak bercampur.

Bahasa adalah wadah wahyu. Dan bangsa Ismail memiliki wadah itu dalam bentuk paling murni.

Itulah sebabnya nabi terakhir harus muncul di bangsa yang memiliki tradisi Ibrahim namun tidak terikat beban sejarah penyelewengan Bani Israil.


3. Arab sebagai “Tanah Kosong Teologis”: Ruang Bagi Wahyu Terakhir

Ini alasan paling mendalam secara teologis.

Arab pada abad ke-6 M bukanlah pusat dunia politik maupun dunia keagamaan. Ia berada:

  • jauh dari hegemoni Romawi,
  • jauh dari otoritas Gerejawi,
  • jauh dari dominasi Persia,
  • dan jauh dari kerumitan teologis Yudaisme-Kristen.

Tidak ada kekuatan teokratis yang bisa mencemari atau memanipulasi wahyu.

Arab adalah ruang kosong, ibarat:

  • lahan subur yang belum ditanami doktrin manusia,
  • panggung yang belum ada aktor,
  • kanvas putih bagi pesan universal terakhir.

Sementara:

  • Romawi telah mempolitisasi Injil,
  • Persia mempolitisasi agama melalui Zoroastrianisme,
  • Bani Israil memonopoli Tuhan secara etnis.

Maka, wahyu terakhir harus turun di tempat netral, agar risalah tidak dipersempit oleh sejarah, kekuasaan, atau bangsa tertentu.

Karena itu pula Allah memutuskan:

Wahyu terakhir tidak boleh turun di Yerusalem,
sebab Yerusalem telah diperebutkan dan dipolitisasi.
Wahyu terakhir harus turun di tanah kosong—Makkah.


Kesimpulan Bab 8

Bangsa Ismail dipilih bukan karena nasab, tetapi karena kesucian kondisi dan keistimewaan historis berikut:

  1. Kemurnian konsep ketuhanan yang tidak tercemar filsafat atau antropomorfisme.
  2. Pelestarian tradisi Ibrahim melalui Ka’bah, haji, dan bahasa Arab.
  3. Tanah Arab sebagai ruang teologis kosong, bebas dari hegemoni teokrasi dan politik.

Dengan demikian, merekalah bangsa yang paling siap menerima amanah akhir zaman, amanah risalah terakhir yang bersifat universal dan tidak boleh—untuk kedua kalinya—dipersempit oleh etnosentrisme.


 

9. Kemunculan Muhammad sebagai Puncak Nubuatan Ibrahim

Kenabian yang Ditunggu — Peran dalam Sejarah & Eskatologi — Abrahamic Synthesis

Kemunculan Nabi Muhammad ﷺ bukan sekadar lahirnya seorang tokoh spiritual, tetapi puncak dari seluruh arsitektur nubuatan Ibrahim—suatu lengkungan sejarah panjang yang dimulai dari doa seorang nabi yang sendirian membangun rumah Tuhan di padang tandus:

“Ya Tuhan kami, bangkitkanlah di tengah mereka seorang rasul dari kalangan mereka…”
(QS Al-Baqarah 2:129)

Doa ini adalah akar segala nubuat yang kemudian dikonfirmasi oleh Musa, Daud, Yesaya, Yeremia, hingga Isa Al-Masih. Semua mengarah pada satu titik: seorang nabi besar yang akan muncul dari keturunan Ismail, pembawa perjanjian terakhir dan penyempurna agama para nabi.


1. Kenabian yang Ditunggu: Bayangan Muhammad dalam Taurat & Injil

a. Doa Ibrahim sebagai fondasi nubuat

Doa Ibrahim di Makkah adalah deklarasi awal bahwa akan lahir seorang nabi yang:

  • berasal dari keturunan Ismail,
  • memurnikan tauhid,
  • mengajarkan Kitab & Hikmah,
  • menyucikan jiwa manusia.

Nubuat ini tidak mungkin kembali kepada Bani Israil, sebab Ibrahim tidak sedang berdoa untuk Ishaq, melainkan untuk Ismail dan keturunannya di lembah Makkah.

b. Musa mengkonfirmasi: Nabi dari “saudara-saudara mereka”

Ulangan 18:18 secara eksplisit menyatakan:

“Aku akan membangkitkan bagi mereka seorang nabi seperti engkau dari antara saudara-saudara mereka.”

Saudara Bani Israil secara genealogis adalah Bani Ismail, bukan Bani Israil sendiri.
Karena itu, nubuatan ini adalah antisipasi langsung terhadap Nabi Muhammad.

c. Yesaya menggambarkan wahyu yang turun kepada “yang ummi”

Yesaya 29:12 berbunyi:

“Dan apabila kitab itu diberikan kepada orang yang tidak dapat membaca, dan dikatakan kepadanya: Bacalah ini, maka ia berkata: Aku tidak dapat membaca.”

Ini adalah gambaran yang tepat dari peristiwa di Gua Hira ketika malaikat berkata:

“Iqra.”
Dan beliau menjawab:
“Mā ana biqāri’.” — “Aku tidak dapat membaca.”

d. Yesus menegaskan bahwa kerajaan akan berpindah

Dalam Matius 21:43, Yesus berkata:

“Kerajaan Allah akan diambil darimu dan diberikan kepada bangsa lain yang akan menghasilkan buah-buah Kerajaan itu.”

Yesus tidak pernah menyebut bahwa umat Kristen adalah “bangsa lain” itu; umat Kristen tidak pernah menjadi bangsa, melainkan sekte dalam Yudaisme yang kemudian digentilisasi Romawi.
“Bangsa lain” itu adalah bangsa yang:

  • membawa agama tauhid murni,
  • tidak memiliki imam besar atau kasta,
  • menghasilkan buah hukum dan akhlak,
  • dan menjadi umat bersifat universal.

Inilah ciri umat Muhammad.


2. Peran Muhammad dalam Sejarah dan Eskatologi

a. Penutup kenabian sebagai penutup sejarah wahyu

Di tangan beliau, sejarah wahyu mencapai finalitas. Tak ada lagi kitab setelah al-Qur’an, dan tak ada lagi nabi setelahnya.
Ini bukan penutupan, melainkan pematangan: umat manusia dipindahkan dari masa kanak-kanak kenabian menuju kedewasaan spiritual.

b. Pengembalian mandat Ibrahim

Mandat Ibrahim—tauhid, keadilan, dan risalah untuk seluruh dunia—berpindah total ke tangan beliau. Dengan turunnya al-Qur'an:

  • hukum disempurnakan,
  • syariat dipurnakan,
  • dan umat dipersatukan dalam satu kerangka global.

c. Pemenuhan fungsi Mesianik dalam tradisi Yahudi-Kristen

Dalam tradisi Yahudi, Mesias adalah:

  • sosok dari keturunan Ibrahim,
  • yang akan membebaskan umat dari kekuasaan kafir,
  • membersihkan bait suci,
  • dan menegakkan kerajaan tauhid.

Muhammad ﷺ memenuhi seluruh itu:

  • Beliau membebaskan Yerusalem dari Romawi melalui tangan generasi beliau.
  • Beliau membersihkan Ka’bah dari berhala.
  • Beliau menegakkan agama tauhid global.
  • Umat beliaulah yang menjadi Isra’il baru, umat yang menang bukan karena ras, tetapi karena iman.

Dalam tradisi Kristen, Yesus menubuatkan kedatangan “Paraklétos”, “yang akan mengajar segala sesuatu” (Yoh 14:26).
Al-Qur'an menyebutnya dengan nama Ahmad (QS As-Saff 61:6).

Nubuat ini bersenyawa secara sempurna.

d. Peran eskatologis Muhammad

Dalam eskatologi para nabi:

  • zaman akhir akan dipimpin oleh umat Muhammad,
  • Al-Mahdi adalah pewaris garis beliau,
  • Isa turun bukan membawa agama baru, tetapi kembali menguatkan agama beliau,
  • Dajjal dikalahkan melalui syariat dan cahaya wahyu beliau.

Semua garis sejarah akhir zaman berpuncak pada satu poros: risalah Muhammad.


3. Integrasi Wahyu: Abrahamic Synthesis

Kemunculan Muhammad bukan sekadar penerusan nubuat, tetapi penyatuan ketiga tradisi Ibrahim dalam satu kitab dan satu umat.

a. Integrasi teologis

Al-Qur’an mengintegrasikan:

  • konsep tauhid Taurat,
  • spiritualitas kasih Injil,
  • dan kesempurnaan hukum yang baru.

Ia menghapus eksternalitas hukum yang membebani Bani Israil, namun mengembalikan ruh syariat yang hilang di tangan para rabi dan pendeta.

b. Integrasi antropologis

Untuk pertama kalinya sejak Ibrahim:

  • seluruh bangsa dapat menjadi “ummah wahidah”,
  • bukan melalui ras,
  • bukan melalui kesukuan,
  • tetapi melalui akidah yang satu.

Inilah yang tidak dapat dicapai Yahudi (karena etnosentris) dan Kristen (karena doktrin inkarnasi).

c. Integrasi geografis

Tiga pusat wahyu:

  • Makkah (Ibrahim),
  • Sinai (Musa),
  • Galilea–Yerusalem (Isa),

semuanya terikat dalam satu garis genealogis dan spiritual melalui Muhammad ﷺ.
Beliau adalah simpul sejarah yang menghubungkan tiga peradaban wahyu menjadi satu narasi utuh.

d. Integrasi eskatologis

Al-Qur’an memposisikan dirinya sebagai furqan, penentu akhir seluruh klaim wahyu.
Ia menjadi:

  • kunci pembacaan Taurat,
  • pelurus Injil,
  • dan pembimbing umat menuju akhir zaman.

Tanpa Muhammad dan al-Qur'an, sejarah kenabian Ibrahim akan tetap terpecah-pecah.
Dengan beliau, seluruhnya menjadi satu tubuh spiritual.


Kesimpulan Bab 9

Kemunculan Nabi Muhammad ﷺ merupakan:

  • jawaban atas doa Ibrahim,
  • puncak nubuat Musa dan para nabi,
  • pemenuhan tamsil Yesus tentang bangsa yang diberi Kerajaan,
  • serta simpul integratif seluruh tradisi Ibrahim.

Dengan risalah beliau, sejarah wahyu mencapai finalitas, dan umat manusia memasuki era universal tauhid tanpa batas ras dan bangsa.


10. Ketiadaan Bani Israil dalam Pembebasan Yerusalem

Penindasan Romawi — Kejatuhan Yerusalem — Hilangnya Kemampuan Politik & Spiritual

Yerusalem adalah pusat nubuatan Ibrahim, tempat para nabi Bani Israil diutus, dan simbol perjanjian suci. Kota itu sejak awal diproyeksikan menjadi titik perjumpaan wahyu dan cahaya tauhid kepada semua bangsa.

Namun justru pada masa ketika nubuat pembebasannya semakin dekat, Bani Israil tidak hadir sebagai aktor sejarah, tidak memiliki kekuatan politik untuk mempertahankan diri, tidak memiliki otoritas spiritual untuk memimpin, dan tidak memiliki kapasitas moral untuk mempertahankan perjanjian.

Ketidakhadiran mereka dalam pembebasan Yerusalem adalah fakta sejarah sekaligus tanda teologis besar:
mandat telah berpindah, bukan hanya di langit, tetapi juga di bumi.


1. Penindasan Romawi: Awal Runtuhnya Mandat

Ketika kekuasaan Romawi memasuki Yerusalem (63 SM), perjanjian ilahi dengan Bani Israil telah memasuki fase paling kritis. Roma tidak hanya menaklukkan kota, tetapi juga:

  • mencopot otonomi politik bangsa Yahudi,
  • mengendalikan imam besar lewat intervensi politik,
  • menindas kehidupan keagamaan,
  • memarginalkan hukum Taurat,
  • dan mengubah Yerusalem menjadi provinsi kekaisaran.

Di mata Taurat, penindasan oleh bangsa kafir adalah alamat utama gagalnya umat menjaga perjanjian.
Hukum Musa menegaskan:

“Jika kamu tidak berpegang pada hukum-hukum-Ku, Aku akan menyerahkanmu ke tangan bangsa-bangsa kafir…”
(Imamat 26:17; Ulangan 28)

Artinya, penjajahan Romawi bukan sekadar kekalahan politik, tetapi vonis spiritual.


2. Kejatuhan Yerusalem: Puncak Krisis Perjanjian

Setelah penyaliban Yesus menurut versi Kristen (dan pengangkatan Isa menurut al-Qur’an), konflik internal Yahudi meningkat. Mereka terlibat dalam faksi-faksi radikal, pemberontakan kecil, dan pertumpahan darah sesama mereka.

Pada tahun 70 M:

  • Yerusalem dikepung oleh Jenderal Titus,
  • Bait Suci kedua dihancurkan,
  • altar suci dibakar habis,
  • Tabut Perjanjian telah lama hilang,
  • para imam dibunuh,
  • dan bangsa Yahudi diusir dari tanah itu.

Tidak ada seorang pun dari keturunan Bani Israil yang mampu melindungi kota suci itu, apalagi membebaskannya.

Bagi para nabi, hancurnya Bait Allah adalah penutup perjanjian.
Yeremia telah memperingatkan:

“Jika kamu tidak mendengar firman Tuhan, Aku akan menjadikan rumah ini seperti Silo.”
(Yeremia 26:6)

Silo adalah tempat Tabut Perjanjian ditinggalkan Tuhan. Ketika Yerusalem diperlakukan seperti Silo, itu berarti:
Allah meninggalkan perjanjian rumah itu.


3. Hilangnya Kemampuan Politik dan Spiritual

a. Hilangnya kemampuan politik

Sejak zaman Romawi hingga pembebasan oleh Umar bin Khattab (638 M), selama lebih dari enam abad, bangsa Yahudi:

  • tidak memiliki kerajaan,
  • tidak memiliki tentara,
  • tidak memiliki pemimpin nabi,
  • hidup di diaspora,
  • terlilit konflik internal,
  • dan tidak mampu merebut kembali Yerusalem.

Kota itu dikuasai berturut-turut oleh:

  1. Romawi Pagan,
  2. Bizantium Kristen,
  3. Arab-Islam.

Tidak satu pun fase itu menyaksikan kebangkitan politik Yahudi. Mereka tidak pernah menjadi pihak yang menentukan arah sejarah.

Ini bukan kebetulan sejarah, tetapi konsekuensi teologis dari penolakan mereka terhadap nabi-nabi.

b. Hilangnya kemampuan spiritual

Bani Israil pernah menjadi bangsa spiritual: rumah para nabi, pemegang Taurat, penerima wahyu, dan umat perjanjian.
Namun setelah:

  • membunuh para nabi (QS 2:87),
  • memutarbalikkan hukum,
  • menjadikan Taurat sebagai ritual etnis,
  • menolak Isa,
  • dan akhirnya menolak Muhammad,

mereka kehilangan ruh kenabian.

Taurat sendiri bersaksi:

“Kemuliaan Tuhan akan pergi meninggalkan bait itu…”
(Yehezkiel 10:18)

Tanpa kemuliaan itu, mereka bukan lagi umat wahyu, hanya sekumpulan etnis yang mempertahankan tradisi tanpa ruh.


Kesimpulan Bab 10

Ketiadaan Bani Israil dalam pembebasan Yerusalem adalah:

1. Fakta sejarah:

  • Mereka tidak hadir sebagai kekuatan politik.

2. Bukti geopolitik:

  • Mandat kepemimpinan telah sirna sejak Romawi menjajah.

3. Bukti teologis:

  • Penghancuran Bait Allah adalah penutup perjanjian lama.

4. Bukti nubuatan:

  • Justru saudara mereka, keturunan Ismail, yang ditakdirkan membebaskan kota itu.

Yerusalem diselamatkan bukan oleh keturunan Ishaq, tetapi oleh keturunan Ismail, menunjukkan bahwa:

Mandat Ibrahim telah berpindah tangan — sebagaimana telah dinubuatkan.


 

11. Fakta Besar: Pembebasan oleh Bangsa Ismail

Pembebasan oleh Umar — Perlindungan kepada Yahudi — Rekonstruksi Toleransi — Bukti Mandat Telah Berpindah

Jika ada satu peristiwa sejarah yang menjadi “pembuktian terbuka” (demonstration of prophecy) bahwa mandat spiritual Bani Israil telah dialihkan dari keturunan Ishaq kepada keturunan Ismail, maka peristiwa itu adalah pembebasan Yerusalem oleh Khalifah Umar bin Khattab (638 M).

Peristiwa ini bukan sekadar kemenangan militer.
Itu adalah penutup sebuah nubuatan panjang yang dimulai dari Ibrahim, dibawa oleh Musa, dikabarkan oleh Yesaya dan Mikha, disimbolkan oleh Yesus, dan akhirnya digenapi dalam sejarah oleh umat Muhammad — saudara mereka sendiri.


1. Pembebasan oleh Umar: Puncak Nubuatan Eskatologis Semitis

Ketika pasukan Islam — keturunan Ismail — memasuki Yerusalem, situasinya sangat berbeda dari penaklukan-penaklukan sebelumnya:

  • Tidak ada pembantaian.
  • Tidak ada perusakan tempat suci.
  • Tidak ada pengusiran massal.
  • Tidak ada balas dendam sejarah terhadap Yahudi atau Kristen.

Umar bin Khattab datang sebagai pemimpin spiritual, bukan penakluk politik.

Patriark Sophronius, pemimpin tertinggi gereja Yerusalem waktu itu, langsung meminta Umar sendiri yang menerima penyerahan kota, bukan jenderal Abu Ubaidah, karena:

“Kami telah membaca dalam kitab kami bahwa kota ini akan dibebaskan oleh seorang lelaki saleh, rendah hati, dan penuh keadilan.”

Ini adalah konfirmasi dari dalam tradisi mereka sendiri — bahwa pembebas Yerusalem bukanlah bangsa Israel, bukan Romawi, bukan sekutu-sekutu mereka, tetapi keturunan Ismail, bangsa “yang akan menjadi besar” sebagaimana dijanjikan kepada Hajar.

Umar memasuki Yerusalem dengan:

  • pakaian lusuh,
  • tanpa jubah kerajaan,
  • tanpa tanduk kemenangan,
  • hanya dengan debu perjalanan,
  • dan akhlak seorang nabi sejati.

Kedatangannya adalah simbol mandat yang telah berpindah dari satu rumah Ibrahim ke rumah Ibrahim yang lain.


2. Perlindungan kepada Yahudi: Koreksi atas Luka Sejarah

Selama lebih dari 500 tahun:

  • Romawi Pagan menindas Yahudi,
  • Bizantium Kristen mengusir mereka dari kota,
  • dan melarang Yahudi menginjakkan kaki di Yerusalem.

Ironisnya, bangsa yang mereka harapkan sebagai penyelamat — keturunan Ishaq sendiri — justru terus menindas mereka dalam sejarah panjang diaspora.

Tetapi ketika umat Muhammad datang:

  • umat Yahudi diizinkan kembali tinggal di Yerusalem,
  • diberi perlindungan penuh,
  • diberi hak beribadah,
  • dan tidak dipaksa memeluk Islam.

Fakta ini sering tidak disadari publik:

Hanya Islam yang mengizinkan Yahudi kembali ke Yerusalem setelah ratusan tahun diusir.

Ini bukan peristiwa sejarah biasa, melainkan pemulihan rumah Ibrahim melalui tangan saudaranya, Ismail.

Dalam perspektif teologi nubuatan:

Saudara yang “dibuang” (Ismail) kembali sebagai saudara yang menyelamatkan, bukan menghukum.

Ini adalah inversi teologis yang sangat dalam, memenuhi pola-pola nubuat Semitis.


3. Rekonstruksi Toleransi: Tanda Bahwa Pembebas Adalah Pewaris Sejati

Setelah pembebasan itu, Yerusalem berubah total.
Di bawah pemerintahan Islam:

  • Kristen tetap mempertahankan gereja-gereja pentingnya,
  • Yahudi dapat kembali beribadah,
  • tidak ada paksaan agama,
  • tidak ada penghancuran simbol-simbol iman,
  • tidak ada penistaan tempat-tempat suci,
  • dan kota kembali makmur.

Perjanjian Umar kepada penduduk Yerusalem adalah salah satu dokumen toleransi paling monumental dalam sejarah agama-agama.

Isi perjanjiannya:

  • keselamatan untuk gereja,
  • kebebasan untuk para rahib,
  • jaminan bagi umat Yahudi,
  • larangan pembongkaran tempat suci Nasrani,
  • dan perlindungan bagi harta semua orang.

Tidak ada kekaisaran lain pada masa itu — baik Romawi, Persia, maupun suku-suku Eropa — yang memiliki standar moral seperti itu.

Ini standar kenabian.
Dan standar kenabian hanya dimiliki oleh pewaris mandat.


4. Bukti Bahwa Mandat Spiritual Telah Berpindah

Pembebasan Yerusalem oleh bangsa Ismail mengandung empat bukti teologis bahwa mandat Ibrahim telah beralih:

a. Bani Israil tidak mampu menyelamatkan kotanya sendiri

Selama ratusan tahun mereka tidak hadir sebagai subyek sejarah.
Mandat telah lepas.

b. “Saudara mereka” — keturunan Ismail — yang datang membebaskan

Taurat selalu menyebut Ismail sebagai saudaramu.
Pembebasan oleh Umar adalah penggenapan literal nubuat itu.

c. Pembebas membawa akhlak kenabian, bukan ambisi politik

Tanda ini hanya mungkin pada umat yang memikul risalah.

d. Peristiwa ini memenuhi pola nubuatan Taurat, Injil, dan Qur’an

Semua kitab menegaskan perpindahan mandat dari pembangkang kepada bangsa yang rendah hati dan kembali kepada tauhid murni.

Dengan kata lain:
Yerusalem menerima kembali pemilik spiritualnya — bukan pemilik etnisnya.


Kesimpulan Bab 11

Pembebasan Yerusalem oleh Umar adalah:

  • puncak sejarah Semitik,
  • realisasi nubuatan Musa, Yesaya, dan Yesus,
  • tanda bahwa mandat kenabian telah dialihkan dari Ishaq kepada Ismail,
  • bukti bahwa agama “Salām” kembali memimpin kota damai itu.

Yerusalem tidak dibebaskan oleh bangsa yang merasa “dipilih”,
tetapi oleh bangsa yang dipilih ulang melalui wahyu terakhir.


12. Mengapa Ini Menjadi “Tanda” dalam Eskatologi Semitis ?

Saudara Membebaskan Saudara

Secara genealogis, bangsa-bangsa Samawi lahir dari akar Ibrahim yang sama, namun sejarah memisahkan jalan mereka ke dalam dua cabang besar: Ishaq dan Ismail. Pembebasan Yerusalem oleh Umar bin al-Khattab bukan hanya peristiwa politik, tetapi sebuah simbol yang memulihkan hubungan lama yang telah rusak. Untuk pertama kalinya dalam sejarah panjang konflik, seorang keturunan Ismail datang bukan sebagai penakluk yang menumpahkan darah, namun sebagai saudara yang mengembalikan kota suci kepada kesakralan aslinya.

Narasi ini berlawanan dengan pola sejarah—di mana kekuatan baru biasanya menundukkan dan menghapus identitas pemilik lama—karena Umar justru menjamin keselamatan komunitas Yahudi, membuka kembali kota untuk mereka, dan menolak membangun tempat ibadah Islam di atas reruntuhan suci Bani Israil. Aksi itu menjadi sebuah pesan profetik: bahwa hubungan saudara yang retak sedang dipulihkan dari arah yang tidak mereka duga.

Dalam tradisi Semitis, peristiwa seperti ini dipahami bukan kebetulan, tetapi tanda (ḥayah, ôth, ayāh): suatu isyarat bahwa perjalanan sejarah berada dalam orbit nubuat Ibrahim.


Kembalinya Amanah kepada Garis Ibrahim yang Lain

Amanah teologis—yang dalam kitab-kitab Samawi disebut perjanjian—selalu berkaitan dengan dua unsur: tauhid dan ketaatan kepada wahyu yang hidup. Ketika salah satu unsur hilang, amanah berpindah dari satu kaum ke kaum lain. Taurat merekam pola ini berulang-ulang: dari generasi ke generasi, dari hakim ke hakim, dari raja ke raja.

Dalam kerangka besar itu, hilangnya kepemimpinan spiritual Bani Israil bukan sekadar tragedi internal, tetapi bagian dari mekanisme Tuhan dalam menjaga kesinambungan risalah. Ketika mereka kehilangan kesanggupan menjaga tauhid dan keadilan, amanah berpindah kepada garis Ibrahim lainnya—Ismail—yang pada saat itu justru menjaga tradisi kesederhanaan, moralitas dasar, dan penyembahan Allah yang Mahasatu, sekalipun tanpa syariat formal.

Pembebasan Yerusalem oleh bangsa Ismail menjadi tanda perpindahan amanah dalam skala global: bahwa pewaris berikutnya telah ditentukan sebelum wahyu terakhir diturunkan, dan bahwa panggung sejarah sedang disiapkan bagi kedatangan nabi penutup.


Persiapan Menuju Risalah Penutup

Dalam perspektif eskatologi Semitis, sejarah bukan rangkaian peristiwa acak, tetapi desain yang ditata untuk mempersiapkan puncak risalah: kedatangan sosok yang disebut dalam tradisi sebagai “Nabi seperti Musa”, “Elia yang dinantikan”, “Ahmad”, atau “Paraklētos”.

Pembebasan Yerusalem tahun 637 M memegang peran khusus dalam desain tersebut:

  1. Menandai berakhirnya dominasi Romawi, kekuatan yang dalam literatur Semitis sering dikaitkan dengan “kaki-kaki terakhir” dari kerajaan-kerajaan dunia pra-akhir zaman.
  2. Menyiapkan ruang suci bagi munculnya agama global, bebas dari paganisme dan politik korup yang sebelumnya menguasainya.
  3. Menghadirkan bangsa baru—bangsa yang tidak tercatat dalam catatan Bani Israil sebagai pewaris nubuat—untuk mengambil peran sebagai pembawa cahaya terakhir.

Bahwa kaum yang mereka anggap “tidak memiliki warisan nubuat” justru datang menyelamatkan tanah mereka, menjadi sebuah tanda besar bahwa Allah sedang membuka babak baru dalam sejarah profetik.

Dalam bingkai eskatologi, peristiwa ini menjadi semacam prolog: dunia Semitis sedang diarahkan untuk menerima risalah yang menyempurnakan Taurat dan Injil, menyatukan keturunan Ishaq dan Ismail dalam visi tauhid universal, dan mempersiapkan zaman ketika amanah kebenaran tidak lagi terikat pada etnis, tetapi pada siapa yang menjaga ruh wahyu.


 

13. Benturan Dua Memori Spiritual

Ingatan Ishaq vs Ingatan Ismail

Konflik di Al-Aqsha tidak dimulai pada 1948, bukan pula pada 1917, atau 1897. Akar paling dalamnya hidup dalam dua ingatan spiritual yang terbentuk selama ribuan tahun—ingatan Ishaq dan ingatan Ismail—yang masing-masing membawa narasi keagamaan dan trauma sejarah yang saling bertabrakan.

Ingatan Ishaq adalah memori tentang:

  • perjanjian eksklusif,
  • tanah yang dijanjikan,
  • Bait Suci sebagai pusat kosmos,
  • trauma penindasan Babilonia dan Romawi,
  • dan kerinduan berabad-abad untuk “kembali” dan membangun kembali rumah Tuhan.

Ingatan ini hidup dalam doa harian, liturgi Pesach, Mazmur, dan impian mesianik bangsa Yahudi. Yerusalem bagi mereka bukan kota geopolitik, tetapi simbol kosmik dari keberlanjutan identitas.

Di sisi lain, ingatan Ismail adalah memori tentang:

  • keterpinggiran dari garis resmi kenabian versi Yahudi–Kristen,
  • tetapi sekaligus pewarisan langsung kepada tradisi Ibrahim yang paling murni,
  • kota suci Mekah dan Madinah sebagai pusat tauhid,
  • pengalaman berabad-abad sebagai penjaga kesucian Semitis.

Yerusalem bagi umat Islam adalah amanah yang Allah serahkan kepada mereka setelah generasi sebelumnya gagal menjaganya, dan kemudian dimuliakan oleh Isra’–Mi’raj dan diteguhkan kembali oleh pembebasan Umar.

Dengan demikian, konflik modern Arab–Israel tidak hanya tentang tanah, tetapi dua memori besar yang sama-sama merasa berhak, sama-sama merasa “dipilih”, dan sama-sama membawa luka sejarah yang panjang. Memori spiritual itu menjadi lensa yang mengeraskan posisi politik kedua belah pihak.


Upaya Membangun Ulang Kuil

Di pusat konflik memori itu berdiri Kompleks Al-Aqsha, yang bagi Yahudi adalah lokasi Bait Suci Pertama (Salomo) dan Bait Suci Kedua (Herodes), pusat seluruh liturgi dan hukum korban. Bagi banyak kalangan religius Yahudi, pembangunan kembali Kuil adalah:

  • syarat kedatangan Mesias,
  • pemulihan identitas nasional,
  • dan penyelesaian luka kolektif dua ribu tahun.

Di sinilah muncul ketegangan: upaya simbolik dan politis untuk “menegakkan kembali Bait Ketiga” sering tidak dipahami sebagai proyek arsitektur semata, tetapi sebagai tanda supremasi spiritual dari satu memori terhadap memori lain.

Bagi umat Yahudi religius, membangun kembali Kuil adalah puncak penantian.

Bagi Muslim, itu adalah:

  • pembatalan sejarah suci Islam,
  • upaya penghapusan identitas profetik mereka,
  • serta ancaman pada tempat suci yang dilindungi Allah.

Konflik Al-Aqsha menjadi begitu sensitif bukan karena kubah, batu, atau bangunan, tetapi karena yang dipertaruhkan adalah pusat peradaban, puncak nubuatan, dan posisi siapa yang menjadi pewaris Ibrahim yang sah.


Respons Teologis Islam

Islam memandang Al-Aqsha dalam kerangka tauhid universal, bukan etnik. Jika Yahudi melihat Yerusalem sebagai pusat identitas Bani Israil, Islam melihatnya sebagai:

  • amanah Ibrahim,
  • bagian dari jaringan rumah-rumah suci (Ka‘bah–Haram–Aqsha),
  • titik mi’raj Nabi Muhammad,
  • dan simbol perpindahan mandat risalah dari eksklusivisme etnik menuju umat universal.

Respons teologis Islam terhadap upaya membangun ulang Kuil bukan sekadar penolakan politik, tetapi penegasan bahwa:

  1. Mandat kesucian telah berpindah
    Umat Muhammad mewarisi kesucian Yerusalem bukan karena etnis, tetapi karena mereka menjaga tauhid dan shalat—dua syarat yang diulang dalam Taurat dan Injil.
  2. Al-Aqsha adalah bagian dari kesinambungan Ibrahim
    Bukan monumen Arab, tetapi simpul suci yang menghubungkan seluruh nabi. Menghilangkannya berarti menghapus sejarah semua nabi, termasuk Yahudi.
  3. Mengembalikan Kuil untuk supremasi etnik bertentangan dengan esensi tauhid
    Karena tauhid menolak sakralitas berbasis ras, dan menegaskan bahwa kesucian sejati diukur oleh ketaatan kepada wahyu terakhir, bukan garis keturunan.
  4. Eskatologi Islam tidak mensyaratkan penghancuran Al-Aqsha
    Justru Al-Aqsha menjadi tanda akhir zaman karena ia menjadi saksi perebutan klaim spiritual antara dua cabang keluarga Ibrahim.

Akar Konflik yang Sesungguhnya

Jika konflik Palestina–Israel diringkas hanya sebagai masalah tanah, maka diagnosisnya tidak utuh. Pangkal konflik yang sesungguhnya adalah:

  • dua memori profetik yang saling berebut status pewaris Ibrahim,
  • dua sejarah penderitaan yang masing-masing merasa paling sah,
  • dua nubuatan yang saling menunggu pemenuhannya di lokasi yang sama,
  • dan dua identitas yang tidak mau kehilangan pusat kosmiknya.

Selama memori-memori ini tidak ditafsirkan ulang dalam kerangka tauhid universal, konflik akan terus berulang seperti gema dari ribuan tahun sejarah.


 

14. Kesalahan Epistemik Zionisme

Zionisme modern bukan hanya proyek politik; ia berdiri di atas kesalahan epistemik—kesalahan cara memahami sumber pengetahuan keagamaan—yang membuat bangunannya rapuh baik secara historis, teologis, maupun profetik. Kesalahan epistemik inilah yang membuat Zionisme berusaha menghidupkan kembali mandat yang telah dicabut oleh Tuhan sendiri menurut kesaksian Taurat, Injil, dan Al-Qur’an.

Tiga kesalahan dasarnya adalah sebagai berikut.


1. Mengganti Agama dengan Etnis

Zionisme modern berangkat dari premis: bahwa Bani Israil—sebagai etnis—adalah pewaris otomatis seluruh janji Tuhan kepada para nabi. Tetapi menurut semua kitab samawi, status “umat pilihan” bukan diwariskan secara genetis, melainkan:

  • syarat ketaatan (Imamat 26:3–46),
  • kesucian moral (Ulangan 10:12–22),
  • ketaatan pada perjanjian (Yeremia 7:23–28).

Taurat sendiri menegaskan bahwa Tuhan tidak terikat kepada etnis:

“Bukannya karena kamu yang terbanyak dari segala bangsa maka TUHAN mengasihi kamu… sebab kamu yang paling kecil.”
(Ulangan 7:7)

Dan ketika mereka menyimpang:

“Kamu bukan lagi umat-Ku.”
(Hosea 1:9)

Artinya, pilihan Ilahi bersifat moral-ruhani, bukan etnik.

Zionisme menukar konsep ummah (umat yang taat kepada Tuhan) dengan ethnos (bangsa biologis).
Inilah kesalahan epistemik pertama: penyempitan wahyu menjadi ras.


2. Mengabaikan Nubuat Musa & Isa

Zionisme modern tidak berdiri di atas dasar Taurat dan Injil—ia berdiri di atas pembacaan selektif yang mengabaikan nubuat paling penting:

a. Nubuat Musa tentang nabi dari “saudara mereka” (Ulangan 18:18)

Musa menubuatkan bahwa Tuhan akan mengutus seorang nabi:

“Aku akan membangkitkan bagi mereka seorang nabi dari antara saudara mereka—dan Aku akan menaruh firman-Ku di MULUTNYA.”

“Saudara mereka” dalam seluruh Taurat selalu merujuk kepada keturunan Ismail, bukan Bani Israil itu sendiri.

Nubuat ini diabaikan total oleh Zionisme karena mengakui kebenarannya berarti:

  • mengakui mandat berpindah kepada bangsa lain,
  • dan menerima Muhammad sebagai penerus Musa.

b. Nubuat Yesus tentang perpindahan kerajaan (Matius 21:43)

Yesus berkata dengan sangat jelas:

“Kerajaan Allah akan diambil dari padamu dan diberikan kepada bangsa lain yang akan menghasilkan buahnya.”

Zionisme menolak nubuatan ini dengan menganggapnya “non-politik”, padahal di Yerusalem ia memiliki konsekuensi langsung:
jalur mandat dipindahkan dari Bani Israil kepada umat lain yang menjaga tauhid dan moral kenabian.

c. Nubuat Isa dalam Al-Qur’an: Ahmad (QS 61:6)

Isa berkata kepada Bani Israil:

“Aku memberi kabar gembira tentang seorang rasul yang akan datang sesudahku, namanya Ahmad.”

Menolak Muhammad berarti menolak nubuat Isa sendiri.

Akan tetapi Zionisme—dan sebagian besar gerakan religius yang mendukungnya—menutup mata terhadap seluruh rangkaian nubuatan ini, karena penerima mandat profetik tidak lagi “mereka”.


3. Memaksakan Mandat yang Sudah Hilang

Kesalahan epistemik terbesar Zionisme adalah berusaha merebut kembali mandat spiritual yang:

  1. Sudah dicabut oleh Tuhan (Yeremia 11:10–11; Hosea 9:15–17).
  2. Sudah dialihkan kepada bangsa lain oleh Yesus (Matius 21:43).
  3. Sudah digantikan oleh risalah terakhir kepada bangsa Ismail (QS Al-Baqarah 143, QS Al-An’am 89-90).
  4. Sudah ditegaskan oleh sejarah nyata: pembebasan Yerusalem dilakukan oleh saudara mereka, bukan oleh mereka.

Dalam bahasa teologi:

  • Mandat bukan warisan biologis.
  • Mandat adalah amanah ilahi.
  • Dan amanah itu berpindah karena kegagalan moral dan penolakan terhadap nabi-nabi.

Zionisme mencoba membalik sejarah ini melalui jalan:

  • kolonialisme modern,
  • pembacaan ulang tradisi,
  • dan reinterpretasi politik atas kitab suci,

…seolah mandat bisa direbut oleh kekuatan duniawi.

Padahal Taurat sendiri memperingatkan:

“Jika kamu tidak setia kepada-Ku, negeri itu akan memuntahkan kamu.”
(Imamat 18:28)

Dan sejarah membuktikan:

  • Babilonia mengusir mereka,
  • Romawi menghapus negara mereka,
  • dan pembebasan Yerusalem justru dilakukan Umar bin Khattab.

Inilah bukti kosmis bahwa mandat kenabian bukan lagi milik mereka.


Kesimpulan Subbab

Kesalahan epistemik Zionisme dapat diringkas dalam satu kalimat:

Mereka berusaha membangun proyek eskatologis tanpa mandat eskatologis.

Dan karena itu, seluruh proyek Zionis berdiri di atas fondasi yang rapuh:

  • secara teologis,
  • secara historis,
  • dan secara profetik.

Zionisme bukan kelanjutan risalah Ibrahim—ia adalah penyimpangan dari risalah Ibrahim.


 

15. Mengapa Agama Salām Lebih Berhak atas Al-Aqsha?

Guarding covenant logic — Mandat akhir Ibrahim — Bukti historis, moral, dan wahyu

Masalah Al-Aqsha bukan sekadar konflik lahan. Ia adalah pertarungan antara siapa yang berhak menjaga Amanah Ibrahim. Hak ini tidak diwariskan melalui darah, tetapi melalui ketaatan, kontinuitas tauhid, dan kelayakan moral sebagai penjaga perjanjian Tuhan.

Dan ketiga kitab suci Semitik sepakat:
yang paling berhak menjaga Tanah Suci adalah umat yang tetap memegang agama Salām, agama para nabi.

Bab ini membuktikan hal itu dalam tiga dimensi: logika perjanjian, mandat Ibrahim, serta rekam jejak sejarah dan wahyu.


1. Guarding Covenant Logic — Logika Penjaga Perjanjian

Dalam oikumene Semitik (Taurat–Injil–Qur’an), tanah suci hanya boleh diatur oleh bangsa atau umat yang menjaga perjanjian (covenant).

Kitab-kitab suci menyebut parameter penjaga perjanjian:

a. Tauhid murni

“Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku.”
Keluaran 20:3

b. Menegakkan keadilan dan ketakwaan

“Lakukanlah yang benar dan adil.”
Yesaya 56:1

c. Tidak menumpahkan darah tak bersalah

“Tanganmu penuh dengan darah!”
Yesaya 1:15

d. Tidak membunuh nabi, tidak memanipulasi syariat

— Kesaksian para nabi dari Umat Lama

Ketika Bani Israil melanggar syarat-syarat ini, para nabi mengumumkan:

“Kerajaan itu akan diambil dari padamu.”
Yesus, Matius 21:43

Al-Qur’an menegaskan ulang:

“Mereka membunuh para nabi tanpa hak… karena itu perjanjian dicabut dari mereka.”
QS 2:61, 3:112

Logika perjanjian Tuhan SANGAT jelas:
siapa yang tidak menjaga amanat, tidak boleh menjaga tanah suci.

Dan dalam sejarah, setelah mereka melanggar syarat-syarat ini, Tuhan sendiri:

  • mengizinkan Babilonia menghancurkan kuil mereka,
  • mengizinkan Romawi menghapus negara mereka,
  • dan mengizinkan bangsa Ismail membebaskan kota suci itu.

Itu bukan kebetulan sejarah.
Itu adalah penegakan covenant logic.


2. Mandat Akhir Ibrahim — Pewarisan Amanah kepada Agama Salām

Setelah perjanjian Ibrahim diberikan kepada dua jalur (Ishaq dan Ismail), kedua garis ini memiliki fungsi berbeda:

Garis Ishaq (Bani Israil)

  • membawa siklus nabi-nabi yang memperbaiki umat
  • tetapi berakhir dengan penolakan terhadap nabi-nabi terakhir
  • dan dengan itu mandat kenabian ditutup bagi mereka

Garis Ismail

  • tidak mewarisi syariat apa pun sampai Muhammad
  • namun tetap memegang fitrah tauhid Ibrahim
  • dan pada akhirnya menerima risalah global terakhir

Al-Qur’an menyimpulkan:

“Inilah warisan Ibrahim… dan umat ini dijadikan umat pertengahan (penjaga amanah).”
QS 2:130–143

Yesus sudah mengisyaratkan:

“Kerajaan Allah akan diberikan kepada bangsa lain yang menghasilkan buah.”
Matius 21:43

Maksud “bangsa lain” bukan Romawi, bukan Yunani—karena mereka tidak bertauhid.
Yang dimaksud adalah umat yang akan menerima rasul bernama Ahmad (QS 61:6).

Karena itu agama Salām (Islam) bukan pesaing agama para nabi—
itu adalah puncak pewarisan mandat Ibrahim.

Sehingga secara teologis:

Yang menjaga Al-Aqsha haruslah pewaris mandat terakhir Ibrahim, bukan pewaris etnis belaka.


3. Bukti Historis, Moral, dan Wahyu bahwa Agama Salām Lebih Berhak

A. Bukti Historis

  1. Yerusalem tidak pernah dibebaskan oleh Bani Israil sejak zaman Romawi.
    Mereka tidak memiliki kekuatan politik, militer, atau spiritual untuk membebaskan diri.
  2. Pembebasan Yerusalem dilakukan oleh Umar bin Khattab, keturunan Ismail.
    Fakta ini tidak bisa dihapus:
    • tidak ada satu pun nabi Bani Israil setelah Isa
    • tidak ada satu pun raja Bani Israil yang kembali ke Yerusalem
    • tetapi seorang Muslim, pewaris Ibrahim dari jalur Ismail, membebaskannya
  3. Umar mengembalikan Yahudi ke kota itu setelah 500 tahun dilarang Romawi.
    Artinya:
    • umat Muhammad tidak memusuhi Yahudi
    • tetapi justru mengembalikan kehormatan spiritual mereka
    • sesuai amanat Ibrahim: menjaga hak seluruh keturunan

Ini sejarah, bukan dogma.


B. Bukti Moral

Perbandingan sederhana:

Muslim ketika berkuasa di Jerusalem (637–1917):

  • tidak menghancurkan Gereja Makam Kudus
  • memberikan Piagam Umar yang menjamin hak Yahudi dan Kristen
  • tidak ada pembersihan etnis
  • tidak ada larangan ibadah agama lain
  • tidak merobohkan sia-sia tempat suci

Zionisme modern (sejak 1948):

  • pembersihan etnis
  • penghancuran 500+ desa Palestina
  • penyerbuan masjid berulang kali
  • rencana penghancuran Masjid Al-Aqsha
  • pembunuhan anak-anak dan warga sipil
  • politik supremasi etnis yang dijustifikasi agama

Siapa yang layak disebut “penjaga amanah suci”?

Yang menjaga darah tak bersalah—bukan yang menumpahkannya.


C. Bukti Wahyu

  1. Taurat:
    Tanah suci diwariskan kepada umat yang “melakukan hukum Tuhan”.
    Ketika mereka gagal, tanah itu “memuntahkan mereka”.
  2. Injil:
    Mandat kerajaan dipindahkan dari Bani Israil kepada “bangsa lain”.
  3. Al-Qur’an:
    Risalah akhir menyempurnakan seluruh tradisi nabi sebelumnya, sehingga umat ini menjadi penjaga amanah terakhir.

Artinya:
wahyu menyatakan bahwa kekhalifahan atas Yerusalem berada di tangan umat yang masih menjaga tauhid dan keadilan — yaitu umat Muhammad.


Kesimpulan Bab

Agama Salām (Islam) lebih berhak atas Al-Aqsha bukan karena etnis, bukan karena jumlah, bukan karena senjata, tetapi karena:

1. Mereka satu-satunya pewaris mandat Ibrahim yang masih menjaga tauhid murni.

2. Mereka yang menerima risalah terakhir yang diisyaratkan Musa dan Isa.

3. Mereka yang secara historis membebaskan dan menjaga Yerusalem.

4. Mereka yang paling konsisten memenuhi syarat moral penjaga Tanah Suci.

Dengan demikian, dari perspektif:

  • Covenant logic (Taurat),
  • Prophetic succession (Injil),
  • Final revelation (Al-Qur’an),
  • dan sejarah faktual,

Al-Aqsha berada dalam amanah umat Muhammad sebagai penjaga risalah Ibrahim di akhir zaman.


Bagian VII — Penutup : Risalah Salām sebagai Jalan Akhir Umat Manusia?

16. RisāLah Salām Sebagai Jalan Akhir Umat Manusia

Kembali kepada agama semua nabi — Kemurnian pembacaan kitab — Rekonstruksi teologi Abrahamik — Al-Aqsha sebagai titik balik eskatologi

Akhir dari seluruh kajian panjang tentang mandat Ibrahim, perpindahan amanah, krisis Jerusalem, dan kebangkitan garis Ismail, menegaskan satu kesimpulan besar:

Dunia harus kembali kepada agama Salām — agama asli para nabi.
Bukan Yahudi, bukan Kristen, bukan Islam sebagai identitas politik,
tetapi Islam sebagai nama lain dari ketundukan kepada Tuhan Yang Esa:
agama Ibrahim, Musa, Yesus, dan Muhammad.

Pada bab penutup ini, empat fondasi final ditegakkan.


1. Kembali kepada Agama Semua Nabi

Jika manusia jujur membaca kitab-kitab suci tanpa beban identitas, satu kenyataan muncul:
para nabi tidak pernah membawa agama berbeda.

  • Ibrahim bukan Yahudi dan bukan Kristen.
  • Musa mengajarkan tauhid dan etika universal.
  • Yesus tidak membawa agama baru, tetapi membenahi moral Bani Israil.
  • Muhammad menyempurnakan rantai risalah dan berharap manusia kembali ke millah Ibrahim.

Tiga kitab suci menyatakan:

“Tuhan itu Esa.”

“Sembahlah Dia saja.”

“Berbuatlah adil.”

Dengan demikian, agama Salām bukan agama etnis atau agama Arab, tetapi jalan pasrah total kepada Allah — jalan yang menjadi inti setiap nabi.

Penyatuan umat manusia bukan dengan mencampur keyakinan, tetapi kembali kepada akar tunggal ajaran kenabian.


2. Membaca Kitab Suci dengan Kemurnian Makna

Akar semua perpecahan Semitik terjadi karena:

  • etnosentrisme menutupi mata batin,
  • dogma mengalahkan wahyu,
  • tafsir perubahan menggantikan makna asli,
  • dan pembacaan literal menggantikan pembacaan hakikat.

Maka perintah para nabi selalu sama:

“Bacalah kitab dengan kebenaran.”

Karena ketika kitab dibaca tanpa hawa nafsu:

  • Taurat mengisyaratkan datangnya nabi dari “saudara mereka”.
  • Yesus mengabarkan “penolong setelah aku”, “batu penjuru yang ditolak”, dan “kerajaan akan dipindahkan”.
  • Al-Qur’an mengonfirmasi seluruh nubuatan sebelumnya dan memperjelas yang telah diselewengkan.

Jika manusia membaca kitab suci dengan hati bersih,
mereka menemukan bahwa risalah Muhammad bukan anomali,
tetapi mata rantai terakhir dari sistem wahyu yang satu.

Kesucian makna harus kembali sebelum umat manusia dapat bersatu.


3. Rekonstruksi Teologi Abrahamik

Masa depan agama-agama besar tergantung pada kemampuan merekonstruksi kembali teologi Ibrahim:

a. Tauhid sebagai pusat, bukan identitas etnis

Kembali kepada keimanan bahwa Tuhan itu Esa dan universal, tidak dimiliki satu suku.

b. Kenabian sebagai sistem pendidikan spiritual umat manusia

Dari Adam hingga Muhammad — satu kurikulum, bukan tiga agama terpisah.

c. Mandat Tuhan berpindah sesuai kelayakan moral

Tidak selamanya berada pada satu bangsa.

d. Tanah suci hanya dapat dijaga oleh umat yang menjaga kesucian moralnya

Bukan oleh yang memaksakan klaim sejarah.

e. Keadilan dan welas asih sebagai hukum tertinggi

Inilah inti ajaran Musa, inti khutbah Yesus di bukit, dan inti syariat Muhammad.

Rekonstruksi teologi ini harus terjadi jika dunia ingin keluar dari konflik identitas dan kembali ke misi suci:
membangun masyarakat tauhid yang adil di muka bumi.


4. Al-Aqsha sebagai Titik Balik Eskatologi

Tidak ada tempat suci yang memiliki peran eskatologis sebesar Al-Aqsha.
Ia bukan sekadar masjid, bukan sekadar bekas kuil, tetapi:

  • arah pertama kiblat seluruh umat Ibrahim
  • titik mi’raj Muhammad
  • tanah pertemuan seluruh nabi
  • pusat rekonstruksi perjanjian Tuhan
  • simbol persaudaraan Ishaq dan Ismail

Dan dalam eskatologi Semitik:

  • Al-Aqsha adalah tempat Yesus kelak kembali menegakkan keadilan.
  • Al-Aqsha adalah tempat Dajjal akan ditolak.
  • Al-Aqsha adalah tempat persatuan kembali umat-umat Ibrahim terjadi.
  • Al-Aqsha adalah tempat mandat dunia berpindah di akhir zaman.

Karena itu, konflik Al-Aqsha bukan konflik tanah:
itu konflik tentang siapa yang layak menjadi penjaga amanah Tuhan di akhir zaman.

Umat Muhammad dipanggil bukan untuk sekadar membela bangunan,
tetapi untuk menjaga makna, moral, dan amanah suci yang ia wakili.

Dan ketika Al-Aqsha kembali tegak sebagai rumah Salām,
seluruh dunia akan menyaksikan:

bangkitnya kembali agama para nabi
kembalinya tauhid Ibrahim ke pusat dunia
berakhirnya supremasi etnis atas nama wahyu
dan dimulainya babak akhir sejarah manusia

— di bawah satu agama yang sama dari awal sampai akhir:
Agama Salām.