Halaman

Senin, 01 Desember 2025

Ketika Negara Mengambil Alih Tugas Nabi

Mang Anas 


Sebuah Kritik Qur’ani atas Pemaksaan Agama

Pengantar

Tulisan ini lahir dari satu kegelisahan besar : ketika agama yang seharusnya membangunkan kesadaran justru berubah menjadi alat pemaksaan. Padahal Al-Qur’an sejak awal telah menggariskan bahwa tugas para nabi hanyalah menyampaikan, memberi kabar gembira, dan memberi peringatan—bukan memaksa iman dengan kekuasaan negara.

Di sinilah letak persoalan zaman kita : ketika fungsi kenabian (menyadarkan) bergeser menjadi fungsi politik (memaksa), maka agama kehilangan cahayanya dan manusia kehilangan kebebasannya. Tulisan ini mencoba menguraikan persoalan itu secara bertahap,  point demi point.


1. Agama sebagai Kesadaran, Bukan Paksaan

Ayat "lā ikrāha fī d-dīn" bukan sekadar seruan toleransi, melainkan pernyataan hukum jiwa. Iman hanya sah bila lahir dari kesadaran bebas, bukan dari ancaman. Paksaan mungkin melahirkan kepatuhan lahiriah, tetapi tidak pernah melahirkan ketulusan batin.

Agama bekerja di wilayah batin : kehendak, cinta, dan pilihan sadar. Ketika agama dipindahkan seluruhnya ke wilayah aparat, sanksi, dan tekanan, maka ia berhenti menjadi cahaya dan berubah menjadi beban. Dari sinilah lahir kemunafikan sebagai penyakit sosial.


2. Fungsi Rasul Menurut Al-Qur’an

Al-Qur’an berulang kali membatasi peran rasul dengan sangat tegas. Tugas utama rasul adalah :

Tidak satu pun ayat yang menjadikan rasul sebagai pemaksa iman. Bahkan kepada Nabi Muhammad sendiri Allah bertanya : “Apakah engkau hendak memaksa manusia agar mereka menjadi beriman ?” Ini menegaskan bahwa iman adalah peristiwa batin, bukan objek pemaksaan politik.


3. Ketika Negara Mengambil Alih Peran Nabi

Masalah besar sejarah muncul ketika fungsi rasul yang bersifat penyadaran dipindahkan kepada negara yang bersifat pemaksaan. Negara bekerja dengan hukum, sanksi, dan aparatus kekuasaan. Ketika alat-alat ini dipakai untuk urusan iman, maka iman berubah menjadi administrasi.

Pada titik ini, agama tidak lagi hadir sebagai jalan batin, melainkan sebagai kewajiban formal. Yang tersisa adalah barisan tubuh yang patuh, tetapi jiwa-jiwa yang hampa.


4. Penyakit Sosial dari Agama yang Dipaksa

Dari pemaksaan iman lahir tiga penyakit besar :

  1. Kemunafikan struktural : tampak taat di luar, kosong di dalam.

  2. Perlawanan diam-diam : iman ditentang dalam sunyi.

  3. Kekosongan spiritual : ibadah menjadi rutin tanpa getaran.

Ketiganya kita saksikan di berbagai masyarakat yang memformalkan iman secara ketat dengan alat negara.


5. Bukti Empiris di Dunia Islam

Fenomena ini tampak jelas di berbagai negeri :

  • Di Saudi, shalat menjadi formalitas di sebagian kalangan.

  • Di Iran, jilbab berubah menjadi simbol perlawanan.

  • Di Pakistan, Islam sering jatuh menjadi komoditas politik.

  • Di Indonesia, shalat, jilbab dan atribut Islam lainnya justru tumbuh sebagai ekspresi rasa.

Ini bukan soal benar-salah akidah, melainkan soal metode memasukkan agama ke dalam jiwa manusia.


6. Psikologi Paksaan dan Reaksi Jiwa

Psikologi modern menyebutnya psychological reactance : ketika kebebasan batin ditekan, jiwa akan melawan. Al-Qur’an telah lebih dulu mengajarkan hukum ini melalui “lā ikrāha fī d-dīn”.

Semakin iman dipaksa dari luar, semakin kuat dorongan untuk menolak dari dalam. Inilah sebab mengapa simbol-simbol agama yang dipaksakan sering justru menjadi objek perlawanan.


7. Negara dan Batas Kekuasaan Spiritual

Negara memiliki otoritas sah untuk mengatur wilayah publik : lalu lintas, pajak, administrasi, dan keamanan. Tetapi negara tidak pernah diberi mandat untuk mengatur iman di dalam dada.

Ketika negara melampaui batas ini, ia sedang memasuki wilayah Tuhan—dan di situlah kerusakan dimulai, baik bagi negara maupun bagi agama.


8. Indonesia dan Jalan Kultural Iman

Islam Indonesia tumbuh terutama melalui jalan kultural : teladan, seni, tradisi, lembaga pendidikan, dan rasa. Iman tidak dipaksakan dari atas, tetapi dirawat dari dalam masyarakat.

Karena itu, simbol-simbol agama di Indonesia relatif hidup : jilbab tumbuh sebagai identitas dan keindahan, shalat hidup sebagai kebiasaan, bukan sebagai ketakutan.


9. Ketika Hukum Mendahului Kesadaran

Jika hukum agama dipaksakan sebelum kesadaran tumbuh, yang lahir adalah kepatuhan tanpa cinta. Tetapi jika kesadaran tumbuh lebih dahulu, hukum akan hadir sebagai kebutuhan batin, bukan sebagai beban eksternal.

Inilah urutan yang dilanggar oleh banyak sistem politik keagamaan: hukum didahulukan, kesadaran dipaksa menyusul.


10. Jalan Tengah Qur’ani

Al-Qur’an memberi jalan tengah : kebebasan memilih, kejelasan kebenaran, dan tanggung jawab personal. Manusia dibiarkan memilih dengan sadar, lalu mempertanggungjawabkan pilihannya di hadapan Tuhan.

Tidak ada paksaan, tetapi juga tidak ada penghapusan tanggung jawab.


11. Mengembalikan Tugas Nabi kepada Jalurnya

Tugas nabi adalah membangunkan jiwa, bukan mengontrol tubuh. Ketika negara mengambil alih tugas nabi, yang tersisa bukan cahaya risalah, tetapi bayang-bayang kekuasaan.

Agama yang dipaksa akan mati sebagai rasa. Agama yang dipilih akan hidup sebagai cahaya yang membimbing dari dalam.


Tamat





Tidak ada komentar:

Posting Komentar