By. Mang Anas
Pendahuluan : Membaca Ulang Yerusalem
Yerusalem, atau Al-Quds, saat ini hanyalah "bola panas" dalam narasi dunia. Di layar televisi dan media sosial, ia digambarkan sebagai zona sengketa yang tak berujung, tanah yang diperebutkan oleh dua bangsa yang saling mengklaim kepemilikan mutlak. Dunia terjebak dalam perdebatan horizontal: siapa yang datang lebih dulu, siapa yang berhak atas perbatasan, dan siapa yang memiliki kekuatan senjata lebih besar.
Namun, bagi mereka yang bersedia berhenti sejenak dari kebisingan berita harian, muncul sebuah pertanyaan mendasar : Apakah benar Yerusalem hanyalah sebidang tanah yang bisa diklaim oleh nasionalisme manusia ?
Tulisan ini tidak ditulis untuk menambah kebisingan opini politik yang sudah terlalu riuh. Sebaliknya, tulisan ini adalah sebuah upaya untuk "membaca ulang" Yerusalem dari sudut pandang yang berbeda—sebuah sudut pandang yang vertikal, yang tidak bersandar pada kata orang atau kepentingan elit, melainkan bersandar sepenuhnya pada teks kitab suci dan nubuatan sejarah keselamatan yang panjang.
Kita perlu mengakui satu hal yang ironis: dunia telah lupa pada silsilahnya sendiri. Konflik yang terjadi hari ini sebenarnya adalah konflik "keluarga besar" antara puak Ismail dan puak Ishaq—dua putra Ibrahim yang seharusnya memikul janji Tuhan secara berdampingan, bukan saling menghancurkan.
Melalui rangkaian tulisan ini, kita akan mencoba membedah Yerusalem dengan tiga kacamata utama:
1. Silsilah Janji : Bagaimana nubuatan kitab suci menempatkan umat dari berbagai tradisi sebagai "saudara" yang memiliki peran masing-masing dalam sejarah.
2. Estafet Amanah : Bagaimana perpindahan kiblat dan tamsil perumpamaan dalam kitab suci bukanlah bentuk pembuangan, melainkan mekanisme transfer tanggung jawab (perwalian) kepada mereka yang mampu menghasilkan buah keadilan.
3. Visi Universal : Bagaimana peristiwa Isra' Mi'raj menegaskan bahwa Yerusalem bukanlah kedaulatan politik eksklusif, melainkan "Ruang Ibadah Semesta" bagi setiap hamba yang menyembah Sang Pencipta.
Ini bukan proposal politik bagi para politisi di gedung-gedung tinggi. Ini adalah sebuah refleksi bagi mereka yang masih memiliki hati untuk melihat Yerusalem sebagai "pekerjaan rumah" Tuhan bagi umat manusia.
Jika Anda lelah dengan perdebatan yang hanya mengandalkan prasangka, mari kita buka kembali teks suci. Mari kita lihat apa yang sebenarnya tertulis, bukan apa yang didengungkan oleh mereka yang berkepentingan.
Bab 1 : Silsilah Janji – Antara Ulangan dan Saudara Tua
Kita sering terjebak dalam ilusi bahwa Yerusalem adalah medan tempur antara dua pihak yang asing satu sama lain. Media massa dan narasi politik dunia dengan sengaja menggiring kita untuk melihat konflik ini sebagai benturan peradaban antara "kami" dan "mereka"—antara pihak yang berhak dan penjajah, antara pemilik sah dan orang asing.
Namun, jika kita mau menanggalkan prasangka dan kembali membuka lembaran kitab suci, kita akan menemukan kebenaran yang jauh lebih sederhana sekaligus lebih menampar ego manusia : Yerusalem bukanlah tanah untuk orang asing; ini adalah rumah bagi dua saudara yang sedang berselisih.
Janji yang Tertera dalam Teks
Pijakan kita adalah Kitab Ulangan 18 :18. Di sana, tertulis sebuah janji nubuatan yang menjadi dasar bagi munculnya risalah-risalah besar dunia :
"Seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka dari antara saudara mereka, seperti engkau ini; Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya, dan ia akan mengatakan kepada mereka segala yang Kuperintahkan kepadanya." (Ulangan 18:18)
> Secara teologis, ayat ini adalah kunci silsilah. Nubuat ini berbicara tentang sosok yang akan muncul "dari antara saudara mereka". Siapakah "saudara" itu ? Dalam sejarah keselamatan, silsilah ini berhulu pada satu sosok tunggal : Nabi Ibrahim.
Kita mengenal Ishak (Ishaq) dan Ismail (Ismail) sebagai dua putra dari satu ayah yang sama. Keduanya adalah benih dari janji Tuhan. Ketika nubuat tersebut menjanjikan nabi yang muncul dari "saudara mereka", maka secara esensial, garis kenabian itu tidak pernah terputus dari ikatan persaudaraan Ibrahim.
Melupakan Akar, Kehilangan Arah
Konflik di Yerusalem saat ini menjadi begitu brutal justru karena kedua pihak yang terlibat telah "mengidap amnesia". Puak Ishaq dan puak Ismail telah melupakan bahwa mereka adalah kakak-beradik. Mereka terjebak dalam retorika yang menempatkan "pihak lain" sebagai musuh yang harus dilenyapkan dari tanah suci, seolah-olah mereka tidak memiliki ikatan darah dan ikatan janji yang sama di bawah naungan Allah yang satu.
Ketika kita membaca teks kitab "Ulangan" dengan jernih, kita harus sadar bahwa Tuhan tidak pernah menghendaki persaudaraan ini diputus. "Dari antara saudara mereka" adalah pengingat bahwa siapapun yang memegang amanah di Yerusalem, mereka harus memikulnya sebagai saudara bagi saudara lainnya.
Mengapa Ini Penting ?
Jika kita mengakui bahwa silsilah kita berhulu pada Ibrahim, maka Yerusalem adalah rumah bagi keluarga besar. Memperlakukan saudara sendiri seolah-olah mereka adalah penjajah asing yang tidak punya tempat di tanah itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap nubuatan itu sendiri.
Menyadari bahwa kita adalah "saudara" adalah langkah pertama untuk melepaskan beban klaim kepemilikan mutlak. Saudara tidak saling mengusir. Saudara berbagi tempat. Saudara saling melindungi.
Selama kita masih melihat Yerusalem melalui kacamata "orang asing" yang harus diusir, selama itu pula kita akan terus terjebak dalam kehancuran. Nubuatan ini datang untuk mengingatkan kita bahwa risalah Tuhan bukanlah tentang pemisahan, melainkan tentang penggenapan janji di antara mereka yang bersaudara.
Yerusalem tidak membutuhkan penakluk baru. Ia membutuhkan saudara-saudara yang ingat akan silsilahnya.
Bab 2 : Perpindahan Kiblat dan Tamsil Kebun Anggur — Transfer Amanah yang Sah
Banyak orang terjebak dalam pemahaman dangkal bahwa perpindahan Kiblat dari Yerusalem ke Masjidil Haram adalah bentuk "peninggalan" atau "pembatalan" status Yerusalem. Namun, jika kita membaca teks dengan ketajaman batin, perpindahan ini justru merupakan bukti otentik dari sebuah transfer mandat perwalian. Yerusalem tidak ditinggalkan ; ia sedang dijaga oleh estafet tangan yang baru.
1. Bukti Hukum : Pemindahan Kiblat (QS. Al-Baqarah : 142-144)
Ketika Allah memerintahkan pemindahan Kiblat, Dia menjawab keraguan orang-orang yang "kurang akal" yang melihat agama hanya dari arah hadap, bukan dari esensi ketaatan.
"Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata : 'Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka berkiblat kepadanya?' Katakanlah : 'Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.' (QS. Al-Baqarah : 142)
"...Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram." (QS. Al-Baqarah : 144)
> Ayat ini adalah saksi sejarah. Yerusalem adalah Kiblat Pertama. Fakta bahwa umat Muhammad SAW pernah berkiblat ke sana adalah bukti bahwa risalah terakhir ini adalah kelanjutan yang sah dari risalah-risalah sebelumnya. Pemindahan Kiblat bukanlah "pemutusan", melainkan perluasan amanah. Umat Islam diperintahkan berkiblat ke Mekkah, namun mereka dibebani tanggung jawab untuk tetap menjadi penjaga bagi "Kiblat yang lama" tersebut.
2. Peringatan bagi "Penyewa" : Tamsil Kebun Anggur (Matius 21 : 40-41, 43)
Mengapa perwalian itu berpindah ? Teks Injil memberikan peringatan yang sangat tajam melalui tamsil pemilik kebun anggur. Ini adalah kunci untuk memahami mengapa kedaulatan di Yerusalem bersifat dinamis dan bergantung pada integritas moral para pemegangnya.
"Maka apabila tuan kebun anggur itu datang, apakah yang akan dilakukannya dengan penggarap-penggarap itu? Kata mereka kepada-Nya: 'Ia akan membinasakan orang-orang jahat itu dan menyewakan kebun anggurnya kepada penggarap-penggarap lain, yang akan menyerahkan hasilnya kepadanya pada waktunya.' ... Sebab itu, Aku berkata kepadamu, bahwa Kerajaan Allah akan diambil alih daripadamu dan akan diberikan kepada suatu bangsa yang akan menghasilkan buah Kerajaan itu."
> Tamsil ini adalah teguran bagi siapa pun yang merasa memiliki "hak milik mutlak" atas Yerusalem. Tanah Suci adalah milik Tuhan; manusia hanyalah penggarap. Ketika penggarap—siapa pun kelompoknya—berhenti menghasilkan "buah" berupa keadilan, kasih sayang, dan kebenaran, serta malah menggunakan tanah suci tersebut untuk penindasan dan pengkhianatan terhadap pesan Ilahi, maka hak sewa itu dicabut.
Sintesis : Yerusalem adalah Amanah, Bukan Hak Milik
Jika kita menyatukan beberapa teks diatas, kesimpulannya menjadi jelas :
1. Yerusalem adalah "Kebun Anggur Tuhan" : Siapa pun yang dipercayakan untuk menjaganya harus menghasilkan buah keadilan.
2. Transfer Mandat : bahwa perwalian atas Yerusalem telah diserahkan kepada umat yang "menghasilkan buah" yang lebih baik.
3. Status Muslim di Yerusalem : Umat Islam di Yerusalem bukanlah penjajah. Mereka adalah custodian (penjaga amanah) yang sah secara historis dan teologis. Tugas mereka bukan untuk mengeksklusifkan Yerusalem, melainkan menjaganya agar tetap terbuka bagi semua hamba Tuhan, persis seperti yang dipraktikkan oleh Umar bin Khattab saat ia membebaskan Yerusalem dari cengkeraman Romawi dan memanggil kembali kaum Yahudi untuk beribadah di sana.
Maka, klaim-klaim politik hari ini yang berbasis pada "hak milik" semata adalah klaim dari penggarap yang telah kehilangan mandat. Yerusalem tidak butuh penguasa yang sombong; ia butuh penjaga yang tahu bahwa ia hanyalah penyewa yang harus mempertanggungjawabkan hasilnya kepada Sang Pemilik.
Bab 3 : Isra' Mi'raj – Masjidil Aqsa sebagai "Rumah Peribadatan Semesta"
Jika Bab 1 bicara tentang silsilah dan Bab 2 bicara tentang tanggung jawab, maka Bab 3 adalah tentang fungsi sakral. Kita sering memandang Masjidil Aqsa hanya melalui lensa politik: siapa yang memegang kuncinya, siapa yang berhak mengibarkan benderanya. Namun, jika kita melihat peristiwa *Isra' Mi'raj* dengan mata batin, kita akan menemukan bahwa Yerusalem dirancang oleh langit sebagai ruang persaudaraan, bukan sekat pemisah.
Peristiwa Shalat Berjamaah : Mengapa Para Nabi Berhimpun ?
Peristiwa Isra' bukan sekadar perjalanan fisik atau mukjizat biasa; itu adalah pertemuan agung. Allah SWT berfirman :
> "Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami..." (QS. Al-Isra: 1)
> Dalam tafsir yang mendalam, peristiwa ini mencapai puncaknya di Masjidil Aqsa ketika Nabi Muhammad SAW mengimami shalat berjamaah. Dan siapakah makmumnya ? Para Nabi terdahulu—termasuk Nabi Musa dan Nabi Isa.
Inilah Arketipe Keilahian. Bahwa di atas tanah Yerusalem, seluruh ajaran langit dari zaman ke zaman bertemu, bersujud, dan berhimpun di bawah satu shaf yang sama. Jika pemimpin para Nabi (Muhammad SAW) mengimami mereka, itu adalah tanda bahwa beliau tidak datang untuk menghapus jejak kenabian sebelumnya, melainkan untuk menyempurnakannya dan mengundang semuanya kembali ke pangkuan Tauhid yang murni.
Mengembalikan Fungsi Masjidil Aqsa : "Jamaah" Bukan "Sengketa"
Jika kita mau jujur dan berani, peristiwa Isra' Mi'raj ini adalah "Perjanjian Damai Langit" yang sudah ada jauh sebelum manusia modern merumuskan proposal perdamaian.
1. Yerusalem adalah Titik Temu : Kehadiran para Nabi di sana membuktikan bahwa tanah itu adalah milik bersama bagi siapa saja yang membawa pesan Tuhan. Ia bukanlah eksklusif milik satu kaum.
2. Model Kerukunan : Jika para Nabi bisa shalat berjamaah di sana, maka logikanya, tempat itu haruslah menjadi tempat yang menjamin kebebasan beribadah bagi siapapun yang bersaudara dalam iman kepada Ibrahim.
Jalan Tengah: Perwalian dan Akses
Berdasarkan preseden Isra' Mi'raj inilah, jalan tengah yang paling logis secara teologis—bukan sekadar politis—adalah :
Perwalian (Custodianship) oleh Saudara Tua (Yordania/Kaum Muslimin) : Sebagaimana estafet amanah yang kita bahas di Bab 2, kaum Muslimin adalah "penggarap" yang sah yang memiliki mandat untuk menjaga kesucian tempat ini. Mereka adalah pihak yang paling berkepentingan untuk menjaga agar Yerusalem tetap menjadi tempat ibadah, bukan menjadi ladang pertempuran.
Akses bagi Bani Ishaq (Umat Yahudi) : Sesuai dengan semangat "Jamaah Para Nabi", kaum Yahudi harus diberikan ruang untuk mendirikan Bait Suci mereka di sisi kompleks Masjidil Aqsa. Ini bukan tentang pembagian kedaulatan politik, melainkan tentang mengembalikan Yerusalem pada fungsinya sebagai Ruang Peribadatan Semesta.
Namun, apakah visi agung ini hanya berhenti sebagai mimpi ? Tidak. Sejarah telah mencatat bahwa visi "Jamaah Para Nabi" ini pernah dimanifestasikan ke dalam realitas bumi yang nyata, ketika seorang pemimpin besar datang untuk mengambil kunci Yerusalem bukan untuk menguasai, melainkan untuk membebaskan.
Bab 4 : Pembebasan, Bukan Penaklukan — Jejak Umar dan Kembalinya Kemanusiaan
Sering kali, sejarah ditulis oleh pemenang dengan tinta kebencian. Namun, sejarah Yerusalem di bawah Khalifah Umar bin Khattab adalah pengecualian yang harus dibaca ulang. Kita harus berani membedakan antara "penaklukan" yang bersifat kolonial dan "pembebasan" yang bersifat spiritual.
Ketika Umar bin Khattab memasuki Yerusalem pada tahun 637 M, ia tidak datang sebagai penakluk yang haus tanah atau pendendam. Ia datang sebagai "Saudara Tua" yang mengakhiri masa kelam Yerusalem di bawah cengkeraman Romawi yang tiran.
1. Yerusalem di Bawah Romawi : Tanah yang Terkunci
Sebelum kedatangan Umar, Yerusalem adalah kota yang tertutup. Kekaisaran Romawi (Bizantium) yang mengaku Kristen saat itu menerapkan kebijakan eksklusi yang brutal. Kaum Yahudi—yang merupakan penduduk asli—diusir, dilarang tinggal di Yerusalem, dihinakan, dan dipisahkan dari tanah suci mereka selama berabad-abad.
Bagi kaum Yahudi, Romawi bukanlah pelindung agama; mereka adalah penjajah yang merampas hak spiritual mereka. Yerusalem menjadi kota yang sunyi dari doa kaum yang tersingkirkan.
2. Umar bin Khattab : Sang Pembebas dan Pengembali Hak
Ketika Umar tiba, ia melakukan sesuatu yang mengguncang tatanan politik dunia saat itu. Ia tidak membalas tirani dengan tirani. Ia mengeluarkan *Al-Uhda al-Umariyyah* (Perjanjian Umar).
Pembebasan : Umar tidak hanya mengambil alih kekuasaan ; ia membuka pintu kota bagi orang-orang yang selama berabad-abad dilarang masuk. Termasuk di antaranya adalah kaum Yahudi. Ia memanggil mereka kembali, memberikan hak tinggal, dan menjamin keamanan mereka.
Kehormatan bagi Rumah Ibadah : Salah satu momen paling agung dalam sejarah adalah ketika Umar menolak untuk shalat di dalam Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre). Ia takut jika ia shalat di sana, umat Islam di masa depan akan mengklaimnya sebagai masjid. Ini adalah tindakan custodian (penjaga) sejati : ia menjaga rumah ibadah agama lain agar tidak diganggu, bukan justru merampasnya.
3. Mengapa "Penaklukan" Ini Adalah Amanah
Umar bin Khattab adalah manifestasi dari "tangan" nubuat. Jika Nabi Muhammad SAW adalah sumber cahaya (wahyu), maka Umar adalah tangan yang memastikan cahaya itu menerangi dunia dengan keadilan.
Penaklukan Yerusalem oleh Umar adalah tindakan perbaikan (restorasi) :
1. Mengakhiri Kolonialisme : Ia mengakhiri penjajahan Romawi yang memecah belah.
2. Mengembalikan Persaudaraan : Dengan mengizinkan kaum Yahudi kembali, Umar secara praktis mempraktikkan "persaudaraan Ibrahim" yang telah dilupakan oleh Romawi.
3. Membuktikan Perwalian : Ia membuktikan bahwa di bawah pemerintahan "Saudara Tua" (Islam), Yerusalem kembali menjadi kota terbuka bagi semua agama.
4. Pelajaran untuk Hari Ini : Kembali ke "Spirit Umar"
Jika hari ini dunia menginginkan kedamaian di Yerusalem, mereka tidak butuh proposal baru yang lahir dari meja diplomasi yang penuh kepentingan. Mereka butuh "Spirit Umar".
Dunia butuh pihak yang cukup kuat untuk berkuasa, tetapi cukup rendah hati untuk membiarkan orang lain beribadah. Dunia butuh penggarap kebun anggur yang tidak serakah, yang paham bahwa kedudukannya sebagai penguasa adalah amanah untuk menjaga hak setiap hamba Tuhan.
Penaklukan Umar adalah bukti bahwa Yerusalem hanya bisa damai jika berada di bawah pengawasan mereka yang menganggap Yerusalem sebagai "Rumah Bersama". Romawi gagal karena mereka ingin memilikinya sendirian (eksklusivisme). Umar berhasil karena ia membiarkan Yerusalem menjadi apa yang Tuhan kehendaki : sebuah ruang di mana manusia, dari latar belakang agama apa pun, bisa bersimpuh di hadapan Tuhan-nya dengan aman.
Penutup : Mengakhiri Amnesia Spiritual
Dunia saat ini sedang sakit karena "amnesia spiritual". Kita melupakan bahwa di tanah Yerusalem, para Nabi pernah bersujud bersama. Kita melupakan bahwa kita semua adalah bagian dari keluarga Ibrahim.
Proposal ini mungkin dianggap gila oleh politisi yang hanya melihat tanah dan batas negara. Namun, bagi mereka yang berani bersandar pada teks, inilah satu-satunya cara untuk mengakhiri "kebun anggur" yang terbakar. Kita harus berhenti berebut tanah, dan mulai berbagi ruang untuk bersujud.
Yerusalem tidak membutuhkan tembok baru. Ia membutuhkan orang-orang yang berani meneladani perilaku Nabi Muhammad SAW di malam Isra' : Mengajak semua orang untuk berdiri dalam satu barisan, menghadap kepada Sang Pencipta yang satu.
Selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar