Mang Anas
Pendahuluan
Relasi antara agama dan kekuasaan hampir selalu melahirkan paradoks sejarah. Di satu sisi, kedekatan dengan negara membuka akses terhadap sumber daya demi maslahat umat. Di sisi lain, kedekatan yang sama berpotensi menggerus daya kritis agama sebagai penyangga moral kekuasaan itu sendiri. Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, tidak berada di luar hukum sejarah ini.
Konflik internal NU yang kembali mengemuka hari ini—yang secara formal dibungkus dengan isu ideologis—tidak dapat dilepaskan dari dinamika ekonomi-politik baru yang kini menyelimuti tubuh organisasi, khususnya sejak NU bersentuhan langsung dengan konsesi sumber daya alam. Jika ditarik ke belakang, gejala ini menunjukkan pola historis yang berulang, bukan penyimpangan sesaat.
1. NASAKOM dan Fondasi Politik Adaptif NU
Pada dekade 1950-an, ketika Presiden Sukarno menggagas konsep NASAKOM (Nasionalisme–Agama–Komunisme) sebagai fondasi ideologis negara, umat Islam terbelah dalam menyikapinya. Masyumi memilih jalur oposisi ideologis yang tegas, menolak koeksistensi politik dengan komunisme. NU, sebaliknya, memilih jalur yang lebih adaptif.
Pilihan NU ini bukan semata sikap teologis, melainkan strategi bertahan dalam struktur kekuasaan negara yang kian menekan. Konsekuensinya bersifat historis :
Masyumi dibubarkan pada 1960.
NU justru bertahan dan memperluas pengaruhnya di dalam negara.
Dari sini mulai terbentuk satu watak politik khas :
> NU cenderung memilih strategi keberlangsungan struktural melalui kompromi, bukan konfrontasi ideologis total.
Ini bukan berarti NU kehilangan idealisme, tetapi ia menjalankan politik sobrevivabilitas (politics of survival) dalam kerangka negara pascakolonial yang represif terhadap oposisi ideologis.
2. Era Jokowi dan Konsolidasi Relasi Material dengan Negara
Memasuki era Presiden Joko Widodo, relasi NU dan negara memasuki fase baru yang lebih bersifat material-ekonomik dibandingkan ideologis.
Secara empiris, kita menyaksikan :
Kucuran dana hibah pesantren dalam skala luas.
Disetujuinya ribuan proposal pembangunan dan rehabilitasi.
Transformasi fisik pesantren NU secara masif : dari bangunan sederhana menjadi gedung bertingkat berfasilitas modern.
Dampak sosialnya tidak dapat disangkal :
>Akses pendidikan santri meningkat.
>Martabat institusi pesantren terangkat.
>Standar hidup komunitas membaik
Namun, dari sudut pandang teori dependency dalam sosiologi politik, situasi ini melahirkan konsekuensi laten :
> semakin besar ketergantungan institusi keagamaan pada negara, semakin menyempit jarak kritisnya terhadap kekuasaan.
Dalam konteks inilah kecenderungan kepemimpinan PBNU di bawah Gus Yahya Staquf untuk berpaling penuh ke pusat kekuasaan—bahkan jika harus berseberangan dengan PKB sebagai representasi politik tradisional warga NU—dapat dibaca sebagai pergeseran basis loyalitas politik: dari representasi umat menuju representasi negara.
3. Konsesi Tambang dan Perubahan Status Struktural NU
Pemberian konsesi bekas tambang batu bara kepada NU menandai perubahan status peradaban organisasi ini secara fundamental. Sejak titik itu, NU tidak lagi semata:
organisasi dakwah,
dan kekuatan sosial keagamaan,
melainkan juga :
entitas ekonomi-ekstraktif,
pemegang aset strategis,
dan aktor dalam ekonomi sumber daya alam bernilai triliunan rupiah.
Dalam perspektif ekonomi politik, ini berarti NU memasuki medan :
distribusi rente,
perebutan akses modal,
relasi dengan investor dan negara, yang seluruhnya tunduk pada logika akumulasi kapital, bukan semata logika maslahat moral.
Sejak saat itulah konflik internal menjadi tak terelakkan secara struktural, karena :
otoritas keulamaan kini beririsan langsung dengan otoritas ekonomi,
dan konflik kepentingan tidak lagi dapat diredam hanya dengan mekanisme etik-keagamaan.
4. Pola Berulang dalam Lintas Rezim
Jika ditarik sebagai garis panjang sejarah, tampak jelas sebuah pola yang konsisten :
1. Periode 1950-an
Bentuk Godaan : Kekuasaan ideologis Sukarno
Sikap Struktural NU : Adaptif
2. Periode Orde Baru
Bentuk Godaan : Stabilitas politik & proteksi negara
Sikap Struktural NU : Akomodatif
3. Periode Reformasi
Bentuk Godaan : Demokrasi & fragmentasi partai
Sikap Struktural NU : Fleksibel
4. Periode Era Jokowi
Bentuk Godaan : Dana publik & proyek negara
Sikap Struktural NU : Afirmatif
5. Periode Era Tambang
Bentuk Godaan : Konsesi sumber daya alam
Sikap Struktural NU : Konfliktual
Dengan demikian, konflik di tubuh NU hari ini lebih tepat dipahami sebagai :
> akumulasi historis dari integrasi bertahap NU ke dalam logika negara dan pasar.
5. Al-Ghazali dan Kritik Klasik terhadap Ulama Istana
Lebih dari sembilan abad yang lalu, Imam Al-Ghazali telah memberikan peringatan yang nyaris profetik tentang bahaya relasi intim antara ulama dan penguasa. Dalam Ihya’ ‘Ulumuddin, khususnya pada Kitab ‘Ilm dan Kitab Amr bil Ma‘ruf, Al-Ghazali membedakan secara tegas antara :
‘Ulama al-akhirah (ulama akhirat), dan
‘Ulama al-sulthan (ulama penguasa).
Ia tidak menyampaikan kritik ini dalam bahasa lunak. Justru sebaliknya, Al-Ghazali menggunakan nada yang sangat keras, bahkan mengerikan secara moral. Salah satu tesis utamanya dapat diringkas sebagai berikut:
> “Setiap ulama yang sering bolak-balik ke istana penguasa, maka ia patut dicurigai—karena biasanya ia tidak masuk untuk menegur, melainkan untuk dibeli.”
Dalam teologi Al-Ghazali :
Penguasa adalah pusat godaan dunia :
harta,
kehormatan,
keamanan,
dan pengaruh.
Ulama yang terlalu dekat dengan pusat ini hampir pasti mengalami :
distorsi niat,
kompromi fatwa,
dan pembusukan batin yang perlahan.
Yang sangat penting :
Al-Ghazali tidak mengkritik negara, melainkan mengkritik deformasi ruhani ulama saat bersentuhan dengan negara.
Dalam bahasa yang lebih struktural, Al-Ghazali sudah sejak abad ke-11 memahami apa yang hari ini disebut oleh sosiologi modern sebagai:
> kooptasi moral oleh kekuasaan.
6. Relevansi Langsung dengan NU Kontemporer
Jika kerangka Al-Ghazali ini kita letakkan di atas realitas NU hari ini, maka persoalannya menjadi sangat terang :
Ketika :
ulama menjadi direksi,
kiai menjadi komisaris,
pengurus menjadi broker proyek,
dan organisasi menjadi pemegang konsesi,
maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar citra politik, melainkan :
keselamatan fungsi profetik ulama itu sendiri.
Dalam logika Al-Ghazali :
Ulama yang :
menerima proyek dari penguasa,
bergantung pada hibah negara,
mengakses fasilitas kekuasaan, akan sangat sulit untuk tetap merdeka dalam menegur penguasa.
Bukan karena ia jahat—tetapi karena :
> struktur kenikmatan telah mengunci kebebasan ruhaniahnya.
Maka konflik internal di tubuh NU hari ini, jika dibaca dengan lensa Al-Ghazali, bukan hanya konflik organisasi, melainkan gejala retaknya garis pemisah antara ulama akhirat dan ulama struktur.
7. Dari Kritik Al-Ghazali ke Krisis Otoritas Moral
Di titik inilah bahaya terbesar itu muncul, sebagaimana telah diisyaratkan sebelumnya :
Bukan sekadar :
NU dekat kekuasaan,
NU menerima dana,
NU mengelola tambang,
Melainkan :
masyarakat mulai kehilangan pembeda antara suara etik dan suara proyek.
Dalam bahasa Max Weber, ini adalah :
> runtuhnya otoritas karismatik ke dalam otoritas struktural.
Dalam bahasa Al-Qur’an, ini adalah :
> “Menjual ayat dengan harga murah.”
Dan dalam bahasa Al-Ghazali, ini adalah :
> tanda bahwa ilmu telah kehilangan rasa takut kepada Allah dan bergeser menjadi alat dunia.
Kesimpulan :
Terkait Peringatan keras Al-Ghazali tentang ulama istana maka apa yang terjadi pada saat ini pada tubuh NU mengarah pada satu simpulan besar :
> NU hari ini tidak sekadar menghadapi krisis kepemimpinan, tetapi sedang diuji apakah ia masih berfungsi sebagai otoritas moral, atau telah bergeser menjadi aktor kekuasaan biasa dengan legitimasi agama.
Jika peringatan Al-Ghazali diabaikan, maka sejarah selalu mencatat satu akibat yang sama:
Ulama tetap ramai.
Masjid tetap penuh.
Organisasi tetap besar.
Tetapi ruh kejujuran telah pergi lebih dulu.
Maka pertanyaan terakhir bagi NU—dan bagi umat—bukan lagi :
> “Siapa yang memimpin?”
melainkan :
> “Untuk siapa agama ini sedang bekerja : untuk kebenaran, atau untuk struktur dan sebagai tameng kekuasaan ?”
8. Paralel Sejarah : Dari Nicea ke Indonesia
Apa yang dialami NU hari ini memiliki kemiripan mencolok dengan apa yang terjadi pada gereja pasca Konsili Nicea (325 M):
Sebelum menyatu dengan negara: gereja hidup dalam kesederhanaan iman.
Setelah disokong kekaisaran: gereja menjadi pemilik tanah, anggaran, dan tentara.
Sejak itu pula :
Iman tak lagi hanya diperjuangkan.
Tetapi juga diperebutkan.
NU hari ini sedang berada di fase yang sama secara struktural :
> Dari kekuatan moral, menuju kekuatan ekonomi-politik.
Dan setiap kali agama memasuki fase ini, sejarah selalu mencatat satu risiko besar :
Ulama berubah fungsi :
Dari penjaga nurani
Menjadi pengaman struktur kekuasaan.
9. Bahaya yang Sebenarnya
Bahaya terbesar bukan semata :
NU dekat pemerintah.
NU menerima dana.
NU mengelola tambang.
Bahaya sejatinya muncul bila :
Kritik internal dibungkam.
Moral dijadikan alat justifikasi proyek.
Agama berubah dari cahaya nurani menjadi tameng kepentingan.
Jika ini terjadi, maka yang runtuh bukan gedung pesantren, melainkan : " otoritas spiritual itu sendiri ".
Penutup : NU di Simpang Jalan Sejarah
NU hari ini berdiri di persimpangan paling menentukan dalam sejarahnya :
Di satu sisi, peluang menjadi kekuatan umat yang mandiri secara ekonomi terbuka lebar.
Di sisi lain, terdapat risiko transformasi NU menjadi korporasi besar berbaju agama, yang kehilangan daya kritis spiritualnya.
Sejarah NASAKOM memberi pelajaran tentang politik bertahan.
Era konsesi tambang menghadirkan ujian yang jauh lebih berat—karena kali ini yang dipertaruhkan bukan hanya posisi politik, melainkan ruh otoritas moral itu sendiri.
Pertanyaan yang kini menggantung di hadapan sejarah NU adalah :
> Akankah NU tetap menjadi penuntun nurani bangsa, atau perlahan berubah menjadi sekadar pemain besar dalam pasar kekuasaan dan sumber daya?