Halaman

Rabu, 22 Oktober 2025

Mengapa Menimbun Suatu Barang Atau Suatu Mata Uang Sehingga Membuatnya Langka Dipasaran Dianggap Kejahatan

By. Mang Anas 


Secara lahiriah, usaha penimbunan yang disamarkan dalam bentuk usaha pergudangan, atau memonopoli pasar keuangan, perilaku ini tampak “sah” menurut logika pasar : tidak ada paksaan, tidak ada kebohongan eksplisit, harga mengikuti mekanisme supply-demand. Tapi jika ditinjau dari etik dan ruhani, perbuatannya justru merupakan kejahatan tersamar. Mari kita uraikan secara jernih.

🧭 1. Dari sisi moral ekonomi : itu bentuk manipulasi kelangkaan

Menimbun barang atau suatu mata uang penting untuk menciptakan kelangkaan buatan adalah bentuk eksploitasi psikologis pasar. Anda tidak menipu dengan kata-kata, tapi menipu dengan situasi.

Anda menciptakan penderitaan buatan agar nilai barang atau uang naik — lalu Anda tampil sebagai “penolong” yang menjual barang itu dengan harga tinggi.

Ini seperti menahan air di bendungan saat musim kemarau agar orang kehausan, lalu menjual air dengan harga emas.

Tidak ada kebohongan verbal, tapi ada pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

📜 2. Dari sisi hukum Islam klasik

Perbuatan ini secara jelas disebut iḥtikār (الاحتكار) — yaitu menimbun barang kebutuhan untuk menunggu harga naik.

Rasulullah ﷺ bersabda :

> "Tidaklah menimbun kecuali orang yang berdosa." (HR. Muslim)

Dan dalam riwayat lain :

> "Barang siapa menimbun makanan selama empat puluh hari, maka ia telah berlepas diri dari Allah dan Allah berlepas diri darinya." (HR. Ahmad)

Makna “berlepas diri” menunjukkan bahwa perbuatan ini bukan sekadar maksiat sosial, tapi pemutusan hubungan spiritual dengan Tuhan.

Sebab, ia bertentangan dengan sifat ar-Rahman (Yang Maha Pengasih) — karena menimbulkan kesempitan bagi banyak orang demi keuntungan pribadi.

🌍 3. Dari sisi etika sosial modern

Dalam etika ekonomi modern pun, perilaku ini tergolong “market manipulation” — pelanggaran terhadap keadilan distribusi.

Memang banyak konglomerat melakukannya secara “legal” melalui permainan stok, kuota impor, dan kontrol pasokan. Tapi secara etik, mereka mengambil laba dari penderitaan, bukan dari produktivitas.

Ekonomi yang benar adalah ekonomi yang menambah nilai kehidupan, bukan yang mempermainkan kelangkaan.

Menimbun barang dan atau mata uang tertentu agar harga naik tidak menciptakan nilai tambah apa pun — ia hanya menggeser kekayaan dari orang banyak ke satu tangan.

✨ 4. Dari sisi ruhani (hikmah terdalam)

Dari perspektif ruhani, orang yang menimbun kekayaan, suatu mata uang atau barang sebenarnya sedang menimbun energi kesempitan (qabḍ) dalam jiwanya.

Ia menciptakan “vakum kasih” di sekitarnya, dan itu pada akhirnya akan kembali kepadanya dalam bentuk :

Kesempitan batin,

Rezeki yang terhenti di masa depan,

Anak keturunan yang hidup dengan beban batin “kekurangan” walau harta melimpah.

Karena hukum Tuhan berlaku universal :

> “Apa yang engkau tahan dari kehidupan, kehidupan akan menahan darimu.”

⚖️ Kesimpulan tajam

Jadi, menjawab pertanyaan :

> Apakah secara etik menimbun barang dan menjualnya mahal saat langka bisa dibenarkan?

✅ Secara hukum pasar : bisa dianggap sah.

❌ Secara etika dan ruhani : itu salah besar.

Karena hakikatnya menimbun barang untuk mendapatkan keuntungan besar itu bukan sedang “berbisnis”, tapi memperdagangkan kesempitan dan penderitaan manusia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar